Cara Bayar Legalisasi Kemenkumham – Bagi orang yang membutuhkan legalisasi dokumen, pasti sudah tidak asing lagi dengan Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang bertanggung jawab dalam pengesahan dokumen atau legalisasi dokumen. Permohonan SKCK Mabes Polri Untuk Keperluan Kepemilikan Senjata Api
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara bayar legalisasi Kemenkumham, berikut adalah panduan lengkapnya.
Apa itu Legalisasi Dokumen?
Sebelum membahas tentang cara bayar legalisasi Kemenkumham, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu legalisasi dokumen.
Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan dokumen oleh pejabat yang berwenang di sebuah negara. Tujuan dari legalisasi dokumen adalah untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di terima oleh pihak yang berkepentingan di negara yang di tuju.
Contoh dokumen yang perlu di lakukan legalisasi adalah akta kelahiran, akta nikah, ijazah, dan sertifikat lainnya.
Syarat Legalisasi Dokumen di Kemenkumham
Jika Anda ingin melakukan legalisasi dokumen di Kemenkumham, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Dokumen harus asli dan telah di legalisasi oleh instansi yang berwenang.
- Dokumen harus telah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia jika dokumen aslinya menggunakan bahasa asing.
- Untuk dokumen yang berasal dari negara lain, harus di lengkapi dengan legalisasi Kedutaan Besar Indonesia di negara tersebut.
- Dokumen yang akan di lakukan legalisasi harus sesuai dengan jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisasi di Kemenkumham.
Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu pembayaran legalisasi di Kemenkumham.
Cara Bayar Legalisasi Kemenkumham
Setelah dokumen yang akan di lakukan legalisasi telah memenuhi semua syarat yang di perlukan, Anda dapat melakukan pembayaran legalisasi di Kemenkumham. Ada beberapa cara yang dapat di lakukan untuk melakukan pembayaran legalisasi Kemenkumham, antara lain:
-
- Pembayaran di Kantor Pos
Anda dapat melakukan pembayaran legalisasi di kantor pos menggunakan layanan giro pos. Langkah-langkah yang harus di lakukan adalah:
-
-
- Membawa dokumen yang akan di lakukan legalisasi beserta fotokopi dokumen.
- Mengisi formulir pengisian giro pos dan mencantumkan nominal yang akan di bayarkan.
- Membayar biaya legalisasi dan biaya administrasi di kantor pos.
- Menerima bukti pembayaran dari kantor pos.
-
Setelah itu, Anda dapat mengirimkan dokumen beserta bukti pembayaran ke Kemenkumham.
-
- Pembayaran di Bank
Anda juga dapat melakukan pembayaran legalisasi di bank yang telah bekerja sama dengan Kemenkumham. Langkah-langkah yang harus di lakukan adalah:
-
-
- Membawa dokumen yang akan di lakukan legalisasi beserta fotokopi dokumen.
- Mengisi formulir pembayaran legalisasi di bank dan mencantumkan nominal yang akan di bayarkan.
- Membayar biaya legalisasi dan biaya administrasi di bank.
- Menerima bukti pembayaran dari bank.
-
Setelah itu, Anda dapat mengirimkan dokumen beserta bukti pembayaran ke Kemenkumham.
-
- Pembayaran Online
Saat ini, Kemenkumham juga telah menyediakan layanan pembayaran legalisasi secara online melalui situs resmi Kemenkumham. Langkah-langkah yang harus di lakukan adalah:
-
-
- Membuka situs resmi Kemenkumham dan memilih menu pembayaran legalisasi.
- Mengisi formulir pembayaran legalisasi dan mencantumkan nominal yang akan di bayarkan.
- Membayar biaya legalisasi dan biaya administrasi menggunakan kartu kredit atau transfer bank.
- Menerima bukti pembayaran dari situs resmi Kemenkumham.
-
Setelah itu, Anda dapat mengirimkan dokumen beserta bukti pembayaran ke Kemenkumham.
Biaya Legalisasi di Kemenkumham
Biaya legalisasi di Kemenkumham bervariasi tergantung dari jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Berikut adalah daftar biaya legalisasi di Kemenkumham:
Jenis Dokumen | Biaya |
---|---|
Akta Kelahiran | Rp 30.000,- |
Akta Nikah | Rp 30.000,- |
Ijazah | Rp 60.000,- |
Sertifikat Lainnya | Rp 60.000,- |
Catatan Penting
Sebelum Anda melakukan pembayaran legalisasi di Kemenkumham, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, antara lain:
- Pastikan dokumen yang akan di lakukan legalisasi telah memenuhi semua syarat yang di perlukan.
- Pastikan jumlah uang yang akan di bayarkan telah sesuai dengan biaya legalisasi yang berlaku di Kemenkumham.
- Pastikan Anda telah memilih metode pembayaran yang paling mudah dan nyaman bagi Anda.
- Pastikan Anda telah memperoleh bukti pembayaran yang sah dan lengkap.
Cara Bayar Legalisasi Kemenkumham
Maka dari itu, Legalitas dokumen sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kemenkumham adalah salah satu instansi yang bertanggung jawab dalam pengesahan dokumen atau legalisasi dokumen. Untuk melakukan legalisasi dokumen di Kemenkumham, Anda perlu memenuhi syarat-syarat yang telah di tetapkan dan melakukan pembayaran legalisasi.
Terdapat beberapa cara yang dapat di lakukan untuk melakukan pembayaran legalisasi di Kemenkumham, antara lain pembayaran di kantor pos, pembayaran di bank, dan pembayaran online. Pastikan Anda telah memperoleh bukti pembayaran yang sah dan lengkap untuk menghindari masalah di kemudian hari.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id