Cara Apostille Dokumen

Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di perlukan ketika dokumen tersebut akan di gunakan di negara lain. Proses ini memastikan bahwa dokumen tersebut memiliki keabsahan hukum di negara tujuan. Bagi mereka yang ingin melakukan apostille dokumen, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memudahkan Anda dalam melakukan proses tersebut. PT. Jangkar Global Groups 

Pahami Apa Itu Apostille

Apostille adalah proses legalisasi yang mengkonfirmasi keabsahan dokumen resmi. Dokumen yang di berikan apostille di nyatakan sah dan dapat di gunakan di negara mana pun yang menjadi anggota Konvensi Apostille. Konvensi ini menetapkan prosedur standar untuk apostille yang di terima oleh semua negara anggota.

  Proses Legalisasi Dokumen Di Kementerian Hukum Dan HAM

Periksa Kebutuhan Apostille

Sebelum Anda melakukan proses apostille, pastikan dokumen yang ingin Anda apostille memenuhi syarat-syarat tertentu. Setiap negara dapat memiliki persyaratan yang berbeda, oleh karena itu pastikan Anda telah memeriksa persyaratan dokumen di negara tujuan.

Siapkan yang Ingin Di apostille

Setelah memastikan dokumen memenuhi syarat, pastikan bahwa dokumen tersebut telah di terjemahkan ke dalam bahasa resmi negara tujuan. Selain itu, pastikan telah di tandatangani oleh pihak yang berwenang dan telah di sahkan oleh notaris publik sebelum melakukan proses

Kunjungi Kementerian Luar Negeri

Setelah dokumen Anda siap, kunjungi kantor Kementerian Luar Negeri di negara Anda. Di sinilah Anda dapat membawa dokumen yang ingin di apostille dan melakukan proses legalisasi. Pastikan untuk membawa dokumen asli dan salinan dokumen tersebut.

Mengisi Formulir dan Membayar Biaya

Sebelum melakukan proses legalisasi, Anda harus mengisi formulir permohonan apostille dan membayar biaya yang di butuhkan. Biaya ini akan bervariasi tergantung pada negara tempat Anda melakukan proses apostille.

  Legalisir SKCK Di Kemenkumham

Proses Apostille

Setelah membayar biaya dan mengisi formulir, dokumen Anda akan di proses dan di berikan apostille oleh pejabat yang berwenang. Proses ini biasanya memakan waktu satu hingga dua hari kerja tergantung pada kepadatan dan persyaratan kantor Kementerian Luar Negeri.

Cek Legalisasi Dokumen

Setelah proses apostille selesai, pastikan bahwa dokumen tersebut telah di berikan apostille. Anda dapat memeriksa legalisasi dokumen Anda dengan meminta sertifikat apostille dari pejabat yang berwenang di kantor Kementerian Luar Negeri.

Kesimpulan

Karena Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mempermudah proses apostille. Pastikan Anda telah memeriksa persyaratan dokumen di negara tujuan dan mempersiapkan dokumen dengan benar sebelum melakukan proses legalisasi. Maka Dengan melakukan proses ini, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda sah dan dapat di gunakan di negara tujuan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Cara Apostille Dokumen

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Cara Apostille Dokumen

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Jasa Dengan Pengurusan Legalisasi Dokumen Perpajakan

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin