Call Up Visa
Call Up Visa – Visa adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh negara tujuan untuk mengizinkan seseorang memasuki negara tersebut. Ada berbagai jenis visa, mulai dari visa turis hingga visa pekerja. Call up adalah jenis visa yang di anggap sebagai visa sementara dan biasanya di gunakan oleh pengusaha, pelajar, dan pekerja asing. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang call up. Working Visa For Taiwan: How to Apply and Get Approved
Apa itu Call Up Visa?
juga di kenal sebagai visa panggilan, adalah sementara yang di peroleh oleh pengusaha, pelajar, dan pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia untuk jangka waktu yang singkat. Visa ini di keluarkan oleh Kantor Imigrasi setempat dan berlaku selama 60 hari. Namun, visa ini dapat di perpanjang hingga 6 bulan. VDR Calling Visa: Panduan Lengkap Mendapatkan Visa
Kebutuhan dan Syarat untuk Mendapatkan Call Up Visa
Untuk mendapatkan call up, Anda perlu memenuhi beberapa kebutuhan dan syarat. Di antaranya yaitu:
- Paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan
- Surat sponsor dari perusahaan atau institusi tempat Anda akan bekerja atau belajar
- Surat pernyataan penerimaan tanggung jawab keuangan dari sponsor
- Surat pernyataan dari sponsor bahwa Anda akan meninggalkan Indonesia setelah visa berakhir
- Foto terbaru dengan latar belakang berwarna putih dan ukuran 4×6 cm
- Informasi penerbangan pulang pergi
- Biaya visa
Semua dokumen tersebut harus di serahkan ke Kantor Imigrasi setempat. Setelah semua dokumen diverifikasi, Anda akan menerima call up dengan masa berlaku 60 hari.
Keuntungan dan Keterbatasan Call Up Visa
Call up memiliki keuntungan dan keterbatasan yang perlu kamu ketahui. Di antaranya yaitu:
- Keuntungan:
- Memperoleh izin untuk bekerja atau belajar di Indonesia selama jangka waktu tertentu
- Memperoleh izin untuk keluar masuk Indonesia selama masa berlaku visa
- Memeroleh kesempatan untuk mengeksplorasi Indonesia dan budayanya
- Keterbatasan:
- Masa berlaku visa hanya 60 hari
- Tidak bisa di perpanjang lebih dari 6 bulan
- Tidak di perbolehkan untuk bekerja di bidang lain selain dari bidang yang tertera dalam surat sponsor
Cara Memperpanjang Call Up Visa
Jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku call up, Anda perlu mengikuti beberapa prosedur dan memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya yaitu:
- Memperoleh surat sponsor dari perusahaan atau institusi tempat Anda bekerja atau belajar
- Memperoleh surat pernyataan dari sponsor yang menunjukkan bahwa Anda masih memenuhi persyaratan dan memiliki tanggung jawab keuangan
- Memperoleh surat pernyataan dari sponsor bahwa Anda akan meninggalkan Indonesia sebelum visa berakhir
- Melampirkan dokumen-dokumen asli dan fotokopi, seperti paspor yang masih berlaku, visa call up, dan foto terbaru
- Menyerahkan dokumen tersebut ke Kantor Imigrasi setempat sebelum masa berlaku visa habis
- Membayar biaya perpanjangan visa
Jika dokumen Anda lengkap dan memenuhi persyaratan, Anda akan menerima perpanjangan visa yang berlaku selama 6 bulan. Namun, jika dokumen Anda tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, permohonan perpanjangan visa Anda dapat di tolak.
Kesimpulan – Call Up Visa
Adalah visa sementara yang di peroleh oleh pengusaha, pelajar, dan pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia untuk jangka waktu yang singkat. Visa ini memiliki masa berlaku 60 hari dan dapat di perpanjang hingga 6 bulan. Untuk memperoleh call up, Anda perlu memenuhi beberapa kebutuhan dan syarat, seperti paspor yang masih berlaku, surat sponsor dari perusahaan atau institusi tempat Anda bekerja atau belajar, dan biaya visa. Call up memiliki keuntungan dan keterbatasan yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk mengajukan. Jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku visa, Anda perlu mengikuti beberapa prosedur dan memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tetapkan Kantor Imigrasi setempat.
PT Jangkar Global Groups adalah Call Up yang siap membantu anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups