Buku Nikah Malaysia: Panduan Pernikahan Sah di Malaysia

Adi

Updated on:

Buku Nikah Malaysia Panduan Pernikahan Sah di Malaysia
Direktur Utama Jangkar Goups

Menikah adalah salah satu momen paling penting dalam hidup seseorang. Namun, sebelum memasuki kehidupan pernikahan yang bahagia, ada banyak hal yang perlu di persiapkan terlebih dahulu, termasuk memperoleh buku nikah. Di Malaysia, buku nikah menjadi salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh pasangan yang akan menikah agar pernikahan mereka di akui secara sah oleh negara. Berikut adalah panduan lengkap tentang buku nikah Malaysia. Akta Cerai Kristen – Mengenal Prosedur Perceraian

Souvenir Pernikahan Import

Apa itu Buku Nikah Malaysia

Apa itu Buku Nikah Malaysia?

Buku nikah adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Pejabat Agama Islam dan di gunakan untuk mendaftarkan pernikahan secara sah di Malaysia. Dan, Buku nikah ini berisi informasi tentang identitas kedua pasangan, seperti nama, umur, alamat, status pernikahan sebelumnya (jika ada), dan tanda tangan mereka. Kemudian, Buku nikah ini juga mencantumkan informasi tentang tanggal, waktu, dan tempat pernikahan, serta nama dan tanda tangan saksi pernikahan. Surat Legalisir Terpercaya

  Pengurusan legalisir Kiribati

Bagaimana cara mendapatkan Buku Nikah Malaysia?

Bagaimana cara mendapatkan Buku Nikah Malaysia

Untuk mendapatkan buku nikah, pasangan harus terlebih dahulu melangsungkan pernikahan di hadapan imam atau pegawai terlatih dan terdaftar di Pejabat Agama Islam setempat. Setelah pernikahan selesai di langsungkan, pasangan dapat mengajukan permohonan untuk mendaftarkan pernikahan mereka dan memperoleh buku nikah. Permohonan ini dapat di ajukan ke Pejabat Agama Islam setempat dengan melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, surat nikah dari imam, dan surat keterangan janda/duda (jika ada).

Apa saja persyaratan untuk memperoleh buku nikah?

Untuk memperoleh buku nikah di Malaysia, pasangan harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Harus berusia minimal 18 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita
  • Belum pernah menikah atau telah bercerai secara sah (jika pernah menikah sebelumnya)
  • Memiliki KTP yang masih berlaku
  • Memiliki surat nikah dari imam atau pegawai terlatih dan terdaftar di Pejabat Agama Islam setempat
  • Memiliki surat keterangan janda/duda (jika ada)

Berapa lama waktu yang di butuhkan untuk memperoleh buku nikah?

Waktu yang di butuhkan untuk memperoleh buku nikah dapat bervariasi tergantung pada Pejabat Agama Islam setempat. Namun, secara umum waktu yang di butuhkan adalah sekitar 2 minggu setelah permohonan di ajukan dan dokumen-dokumen yang di butuhkan sudah lengkap.

  Pengesahan Legalisir Kartu Keluarga

Apa saja yang perlu diperhatikan saat mengisi buku nikah?

Mengisi buku nikah merupakan hal yang sangat penting karena informasi yang tercantum di dalamnya akan di gunakan sebagai bukti sah pernikahan. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan saat mengisi buku nikah, antara lain:

  • Periksa kembali informasi yang tercantum di buku nikah apakah sudah benar dan lengkap
  • Gunakan tinta hitam atau biru saat menandatangani buku nikah
  • Pastikan semua informasi di buku nikah di tulis dengan jelas dan mudah di baca
  • Jangan memperbaiki kesalahan dengan menggunakan tinta coret atau tipp-ex, karena hal ini dapat merusak buku nikah dan membuatnya tidak sah

Bagaimana cara mengganti buku nikah yang hilang atau rusak?

Jika buku nikah hilang atau rusak, pasangan dapat mengajukan permohonan untuk menggantinya dengan buku nikah baru. Permohonan ini dapat di ajukan ke Pejabat Agama Islam setempat dengan melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti laporan polisi (jika buku nikah hilang), dokumen identitas, dan foto 4×6.

  Pengurusan Legalisir Malaysia Terviral

Apa saja sanksi yang di terima jika tidak memiliki buku nikah?

Jika pasangan tidak memiliki buku nikah, maka pernikahan mereka tidak akan di akui secara sah oleh negara. Hal ini dapat berdampak pada hak-hak dan kewajiban pasangan, seperti hak waris, hak asuransi, dan lain sebagainya. Selain itu, pasangan yang tidak memiliki buku nikah dapat di kenakan sanksi pidana berupa denda atau kurungan penjara.

Bagaimana cara menjaga keaslian buku nikah?

Untuk menjaga keaslian buku nikah, pasangan di sarankan untuk merawat buku nikah dengan baik dan tidak meninggalkannya begitu saja di tempat yang rawan rusak atau hilang. Selain itu, pasangan juga dapat memeriksakan buku nikah ke Pejabat Agama Islam setempat secara berkala untuk memastikan keasliannya.

Kesimpulan

Mendapatkan buku nikah merupakan salah satu hal penting yang harus di persiapkan oleh pasangan sebelum menikah di Malaysia. Dalam proses mendapatkan buku nikah, pasangan harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengajukan permohonan ke Pejabat Agama Islam setempat. Setelah memperoleh buku nikah, pasangan harus menjaga keasliannya agar tidak rusak atau hilang. Dengan memiliki buku nikah, pasangan dapat menikmati hak-hak dan kewajiban mereka sebagai pasangan yang sah secara hukum di Malaysia.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor