M Paspor adalah salah satu jenis paspor yang di terbitkan oleh Kementerian Luar Negeri RI yang memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Bagi Anda yang ingin memiliki M Paspor, salah satu persyaratan yang harus di penuhi adalah melakukan pendaftaran. Dan, setelah selesai melakukan pendaftaran, Anda akan memperoleh Bukti Pendaftaran M Paspor sebagai bukti bahwa Anda sudah terdaftar sebagai calon pemegang M Paspor. Apa itu Bukti Pendaftaran M Paspor dan bagaimana cara mengurusnya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Bukti Pendaftaran M Paspor?
Pendaftaran M Paspor adalah surat yang di keluarkan oleh Kantor Imigrasi sebagai bahwa Anda telah berhasil melakukan pendaftaran untuk mendapatkan M Paspor. Surat ini berisi informasi lengkap tentang data pendaftar, termasuk data pribadi dan informasi tentang paspor yang akan di terbitkan. Pendaftaran M Paspor di perlukan sebagai syarat untuk melakukan perekaman data biometrik dan pengambilan foto di kantor Imigrasi. Dengan adanya Pendaftaran M Paspor, Anda dapat merasa lebih tenang karena proses pengurusan paspor sudah di lakukan dengan benar.
Bagaimana Cara Mengurus Bukti Pendaftaran M Paspor?
Untuk mendapatkan Pendaftaran M Paspor, Anda harus melakukan proses pendaftaran terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
1. Persiapkan dokumen yang di butuhkan
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen yang di butuhkan, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran atau Akta Perkawinan (untuk calon pemegang paspor anak-anak)
- Izin Orang Tua atau Wali (untuk calon pemegang paspor anak-anak)
2. Isi formulir pendaftaran
Setelah mempersiapkan dokumen yang di butuhkan, Anda harus mengisi formulir pendaftaran M Paspor. Formulir ini dapat di unduh melalui website resmi Kementerian Luar Negeri atau di ambil langsung di Kantor Imigrasi terdekat.
3. Siapkan pas foto terbaru
Siapkan pas foto terbaru dengan format yang di syaratkan. Pastikan pas foto yang di ambil memenuhi kriteria, yaitu berwarna, dengan latar belakang putih, serta wajah terlihat jelas. Ukuran foto yang di syaratkan adalah 4×6 cm.
4. Lakukan pembayaran
Setelah formulir di isi dan pas foto siap, Anda harus melakukan pembayaran. Biaya pendaftaran M Paspor saat ini adalah Rp 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp 655.000,- untuk paspor elektronik.
5. Ambil Bukti Pendaftaran M Paspor
Setelah selesai melakukan pembayaran, Anda akan di berikan Pendaftaran M Paspor oleh petugas Kantor Imigrasi. ini akan di gunakan sebagai syarat untuk melakukan perekaman data biometrik dan pengambilan foto.
Apa Yang Harus Di lakukan Setelah Mendapatkan Bukti Pendaftaran M Paspor?
Setelah mendapatkan Pendaftaran M Paspor, Anda harus segera melakukan perekaman data biometrik dan pengambilan foto di Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. Pastikan Anda membawa Pendaftaran M Paspor dan dokumen persyaratan lainnya saat melakukan perekaman data biometrik dan pengambilan foto. Setelah proses ini selesai, Anda akan di berikan paspor dan dapat langsung di gunakan.
Bagaimana Jika Bukti Pendaftaran M Paspor Hilang?
Jika Pendaftaran M Paspor hilang, segera lakukan pelaporan ke Kantor Imigrasi terdekat. Maka Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan penggantian Pendaftaran M Paspor dan membawa dokumen lain yang di butuhkan. Sehingga Setelah melakukan proses penggantian, Anda akan di berikan Pendaftaran M Paspor yang baru.
Kesimpulan
Sehingga Demikianlah panduan lengkap tentang Pendaftaran M Paspor. Maka Dengan memperoleh Pendaftaran M Paspor, Anda tidak perlu khawatir lagi tentang proses pengurusan paspor yang rumit dan memakan waktu. Selanjutnya Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan dengan benar dan lengkap untuk mendapatkan Pendaftaran M Paspor yang sah dan memenuhi persyaratan. Baca Juga: Pengajuan Paspor: Panduan Lengkap untuk Mendaftar
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups