Buat SKCK hari Jumat bisa menjadi pilihan yang tepat jika kamu ingin mengurus surat keterangan catatan kepolisian dengan cepat. Bagaimana caranya? Berikut penjelasannya.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa pemohon tidak terlibat dalam tindak kriminal. SKCK ini biasanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengurus dokumen keimigrasian.
Cara Membuat SKCK
Ada beberapa cara untuk membuat SKCK. Pertama, kamu bisa mengurusnya secara offline di kantor polisi terdekat. Namun, sekarang sudah ada cara yang lebih praktis, yaitu dengan mengurusnya secara online.
Mengurus SKCK Secara Online
Untuk mengurus SKCK secara online, kamu harus mengunjungi situs resmi kepolisian di www.polri.go.id. Kemudian, pilih menu “Layanan Publik” dan pilih “Pelayanan SKCK Online”. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah yang tertera pada situs tersebut.
Persyaratan Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Surat Permohonan SKCK yang ditandatangani
- Fotokopi KTP dua lembar
- Materai Rp. 6.000
Keuntungan Membuat SKCK Hari Jumat
Membuat SKCK hari Jumat bisa menjadi pilihan yang tepat karena biasanya kantor polisi akan memberikan pelayanan yang lebih cepat pada hari tersebut. Hal ini disebabkan karena pada hari Jumat, kegiatan masyarakat cenderung sedikit dan kantor polisi bisa fokus pada pengurusan SKCK.
Kesimpulan
Membuat SKCK hari Jumat bisa menjadi pilihan yang tepat jika kamu ingin mengurus surat keterangan catatan kepolisian dengan cepat. Kamu bisa mengurusnya secara online atau offline dengan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan persiapkan diri dengan baik sebelum mengurus SKCK.