Buat SKCK di Polsek Bisa Tidak

Buat SKCK di Polsek Bisa Tidak

Buat SKCK di Polsek Bisa Tidak – Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), biasanya Anda harus pergi ke kantor polisi setempat, yakni Polsek terdekat. Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum pergi ke Polsek untuk membuat SKCK. Seperti apakah prosedur pembuatan SKCK di Polsek? Apakah ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi? Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang proses pembuatan SKCK.

  Daftar Grabcar Tanpa SKCK

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini merupakan surat resmi yang di keluarkan oleh instansi kepolisian yang berisi tentang riwayat hukum seseorang. SKCK sering di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau bahkan untuk keperluan pernikahan.

Buat SKCK di Polsek Bisa Tidak

Prosedur Pembuatan SKCK di Polsek

Prosedur Pembuatan SKCK di Polsek | Buat SKCK di Polsek Bisa Tidak

Untuk membuat SKCK , Anda perlu datang ke kantor Polsek terdekat dengan membawa beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan fotokopi ijazah terakhir. Selain itu, Anda juga perlu membawa materai dan membayar biaya administrasi yang telah di tentukan.

Setelah Anda tiba di kantor Polsek, Anda akan di minta mengisi formulir permohonan . Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan jujur, karena informasi yang Anda berikan akan di periksa oleh petugas kepolisian.

Setelah formulir di isi, Anda akan di arahkan ke ruangan pemeriksaan sidik jari dan foto untuk mengambil sidik jari dan foto Anda. Biasanya proses ini cukup cepat dan hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit.

  Jam Pelayanan SKCK Polres Madiun Kota

Setelah itu, petugas akan memproses permohonan Anda dan memberikan Anda tanda terima yang berisi keterangan mengenai kapan SKCK dapat diambil. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja tergantung dari kebijakan dari kantor Polsek setempat.

Persyaratan untuk Membuat SKCK di Polsek | Buat SKCK di Polsek Bisa Tidak

Persyaratan untuk Membuat SKCK di Polsek

Untuk membuat SKCK , Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:

  • Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Membawa fotokopi ijazah terakhir atau surat keterangan lulus dari instansi pendidikan yang terakreditasi.
  • Membawa materai senilai Rp. 6.000,-
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku di kantor Polsek setempat.

Apakah SKCK Bisa Di buat Online?

Beberapa kantor Polsek saat ini sudah mulai menerapkan sistem pembuatan  secara online. Anda dapat mengunjungi situs resmi kepolisian dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan untuk membuat SKCK secara online. Namun, tidak semua kantor Polsek sudah menerapkan sistem ini, sehingga Anda tetap harus pergi ke kantor Polsek untuk membuat secara langsung.

  Mengisi Surat SKCK

Apakah Ada Batas Usia untuk Membuat SKCK?

Tidak ada batas usia untuk membuat SKCK. Siapa saja, baik anak-anak maupun orang dewasa, dapat membuat SKCK . Namun, untuk anak-anak yang belum memiliki KTP, orang tua atau wali mereka harus menandatangani formulir permohonan SKCK.

Apakah SKCK Bisa Di tolak | Buat SKCK di Polsek Bisa Tidak

Ya, SKCK bisa di tolak jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh kantor Polsek setempat. Beberapa alasan lain yang bisa membuat permohonan SKCK Anda di tolak adalah:

  • Anda memiliki catatan kriminal.
  • Anda melakukan kejahatan terhadap negara atau pemerintah.
  • Anda memiliki riwayat gangguan jiwa atau penyakit menular.
  • Anda pernah di hukum penjara.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang membutuhkan proses yang agak rumit, namun hal ini sangat penting di lakukan karena SKCK sering di butuhkan dalam berbagai keperluan. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh kantor Polsek setempat dan mengikuti prosedurnya dengan benar agar permohonan Anda tidak di tolak.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin