BPKM Kepanjangan Dari

Saat membicarakan tentang BPKM, banyak orang mungkin masih bingung apa itu dan apa artinya. BPKM sendiri adalah kepanjangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji. Badan ini bertanggung jawab untuk mengelola keuangan haji dan umrah.

Sejarah BPKM

BPKM didirikan pada tahun 2009 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2009. Badan ini dibentuk dengan tujuan untuk mengelola dan mengawasi keuangan haji dan umrah. Sebelum adanya BPKM, tugas ini dijalankan oleh Departemen Agama dan Bank Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, BPKM bekerja sama dengan beberapa bank syariah untuk menjalankan program pengelolaan keuangan haji dan umrah. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan oleh jamaah haji dan umrah digunakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan.

Tugas dan Fungsi BPKM

Badan Pengelola Keuangan Haji memiliki beberapa tugas dan fungsi, di antaranya:

  • Mengelola dana jamaah haji dan umrah
  • Melakukan pembiayaan haji dan umrah
  • Mengawasi pengelolaan dana jamaah haji dan umrah oleh bank syariah
  • Membuat laporan keuangan haji dan umrah
  • Menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan syariah lainnya
  Contoh Lkpm BPKM: Panduan Lengkap untuk Menyusun Laporan Keuangan

Pembiayaan Haji dan Umrah

BPKM juga memiliki program pembiayaan haji dan umrah yang disebut Program Pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (PPIHU). Program ini bertujuan untuk membantu jamaah yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah, namun tidak memiliki dana yang cukup.

Cara kerja program ini adalah BPKM akan memberikan pembiayaan kepada jamaah dengan sistem murabahah. Jamaah akan membayar kembali pinjaman tersebut dengan cara angsuran selama beberapa tahun, dengan bunga yang telah ditetapkan.

Keuntungan Menggunakan Program PPIHU

Menggunakan Program PPIHU memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Biaya perjalanan haji dan umrah dapat dicicil
  • Bunga yang ditetapkan relatif rendah
  • Proses pengajuan mudah dan tidak rumit
  • Terjaminnya keamanan dana jamaah

Bagaimana Cara Menggunakan Program PPIHU

Untuk menggunakan Program PPIHU, jamaah dapat mengajukan permohonan melalui bank syariah yang bekerja sama dengan BPKM. Setelah permohonan disetujui, jamaah akan mendapatkan pembiayaan untuk perjalanan ibadah haji dan umrah.

Setelah kembali dari perjalanan, jamaah harus membayar kembali pinjaman tersebut dengan cara angsuran. Pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

  Contoh Investasi China Di Indonesia

Kesimpulan

BPKM merupakan badan yang bertanggung jawab untuk mengelola dana haji dan umrah. Badan ini didirikan pada tahun 2009 dengan tujuan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan oleh jamaah haji dan umrah digunakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, BPKM juga memiliki program pembiayaan haji dan umrah yang bertujuan membantu jamaah yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah namun tidak memiliki dana yang cukup. Program PPIHU memiliki beberapa keuntungan, di antaranya biaya perjalanan haji dan umrah dapat dicicil, bunga yang ditetapkan relatif rendah, proses pengajuan mudah dan tidak rumit serta terjaminnya keamanan dana jamaah.

admin