Booking Online Paspor – Mengurus paspor sekarang lebih mudah dan cepat dengan adanya layanan. Kamu tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi untuk membuat paspor. Maka, Kamu bisa mengurusnya dari rumah atau kantor dengan menggunakan internet.
Apa itu Booking Online Paspor?
Kemudian, adalah layanan yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor. Namun, Layanan ini memungkinkan kamu untuk mengajukan permohonan paspor secara online dan membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat.
Keuntungan Menggunakan Booking Online Paspor
Maka, Ada beberapa keuntungan yang kamu dapatkan jika menggunakan layanan, antara lain:
- Mudah dan cepat
- Tidak perlu mengantri di kantor imigrasi
- Bisa mengajukan permohonan paspor dari rumah atau kantor
- Bisa memilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi
- Lebih efisien dan hemat waktu
Cara Menggunakan Booking Online Paspor
Selanjutnya, Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk menggunakan layanan
- Pertama, Kunjungi website resmi https://www.imigrasi.go.id/
- Kemudian, Pilih jenis permohonan paspor yang kamu butuhkan, apakah baru atau perpanjangan
- Selanjutnya, Masukkan data pribadi kamu, seperti nama, tanggal lahir, dan alamat
- Setelah itu, Pilih kantor imigrasi terdekat dari tempat tinggal kamu
- Tentukan jadwal kunjungan ke kantor imigrasi sesuai dengan ketersediaan waktu kamu
- Selesaikan pembayaran biaya permohonan paspor melalui bank yang telah ditentukan
- Cetak bukti permohonan paspor dan bawa saat kunjungan ke kantor imigrasi
Persyaratan Mengurus Booking Online Paspor
Maka, Sebelum kamu mengurus paspor, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Namun, Beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi antara lain:
- Memiliki KTP elektronik atau Kartu Keluarga
- Melampirkan surat pernyataan tidak sedang dalam proses pengadilan
- Melampirkan surat persetujuan dari suami atau orang tua jika kamu masih di bawah umur
- Menyiapkan pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru
Biaya Mengurus Booking Online Paspor
Maka, Biaya mengurus paspor tergantung pada jenis paspor dan jangka waktu berlakunya. Namun, Berikut adalah daftar biaya mengurus paspor:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor biasa 24 halaman | Rp355.000 |
Paspor biasa 48 halaman | Rp655.000 |
Paspor biasa 24 halaman untuk anak di bawah 5 tahun | Rp55.000 |
Paspor biasa 48 halaman untuk anak di bawah 5 tahun | Rp105.000 |
Tempat Mengurus Booking Online Paspor
Selanjutnya, Kamu bisa mengurus paspor di kantor imigrasi terdekat atau melalui layanan. Maka, Berikut adalah alamat kantor imigrasi di beberapa kota besar di Indonesia:
- Jakarta: Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 2, Jakarta Selatan
- Surabaya: Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, Jl. Raya Gubeng No. 54, Surabaya
- Medan: Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Jl. Jenderal Sudirman No. 41, Medan
- Makassar: Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Jl. AP. Pettarani No. 3, Makassar
- Denpasar: Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Jl. Surapati No. 7, Denpasar
Conclusion
Namun, Mengurus paspor sekarang lebih mudah dan cepat dengan adanya layanan. Maka, Kamu bisa mengajukan permohonan paspor secara online dan membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat. Kemudian, Pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelum mengurus paspor. Jangan lupa untuk membawa bukti permohonan paspor saat kunjungan ke kantor imigrasi. Maka,Selamat mengurus paspor dan selamat berlibur! Jasa Paspor Medan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: