Apakah Anda ingin bepergian ke luar negeri? Maka, Anda memerlukan dokumen penting yaitu paspor. Paspor menjadi salah satu dokumen yang sangat penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Dalam mengurus paspor, kini sudah lebih mudah dan cepat dengan adanya layanan Bkin Paspor Online. Di artikel ini, kami akan membahas mengenai apa itu Bkin Paspor Online dan bagaimana cara mengurus paspor melalui layanan ini.
Apa itu Bkin Paspor Online?
Bkin Paspor Online adalah layanan online yang membantu pengguna untuk mengurus paspor secara online. Layanan ini di sediakan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengguna dapat mengajukan permohonan paspor baru, perpanjangan paspor, serta penggantian paspor yang hilang melalui layanan Paspor Online.
Keuntungan Menggunakan Layanan Bkin Paspor Online
Menggunakan layanan Paspor Online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Praktis dan mudah
- Tidak perlu mengantre di kantor Imigrasi
- Lebih cepat prosesnya
- Mudah di pantau status pengajuannya
Cara Mengurus Paspor Melalui Bkin Paspor Online
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengurus paspor melalui layanan Paspor Online:
- Buka situs resmi Paspor Online di https://www.bkinpasporonline.com/
- Pilih jenis layanan yang di inginkan, apakah permohonan paspor baru, perpanjangan paspor, atau penggantian paspor hilang
- Selanjutnya Isi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar
- Unggah dokumen yang di butuhkan, seperti KTP dan KK
- Selanjutnya Bayar biaya pengurusan paspor secara online melalui bank yang tersedia
- Cetak bukti pengajuan dan bukti pembayaran
- Setelah itu, tunggu konfirmasi dari Imigrasi mengenai jadwal wawancara dan pengambilan paspor
Dokumen yang Di butuhkan untuk Mengurus Paspor
Untuk mengajukan permohonan paspor, Anda harus menyediakan beberapa dokumen yang di butuhkan, di antaranya:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- KK (Kartu Keluarga) yang masih berlaku
- Surat keterangan yang menerangkan bahwa Anda belum pernah memiliki paspor atau surat keterangan hilang paspor (jika mengajukan permohonan paspor baru atau Selanjutnya penggantian paspor hilang)
- Paspor lama (jika mengajukan perpanjangan paspor)
- Surat izin dari orang tua atau wali (jika Anda masih di bawah umur)
Persyaratan yang Harus Di penuhi untuk Mengurus Paspor
Sebelum mengajukan permohonan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP atau KK yang masih berlaku
- Tidak sedang dalam proses peradilan pidana di Indonesia atau di luar negeri
- Selanjutnya Tidak sedang dalam daftar pencarian orang (DPO) atau dalam daftar cekal
- Tidak sedang terkena wabah penyakit yang berbahaya
Biaya Pengurusan Paspor – Bkin Paspor Online
Selanjutnya Biaya pengurusan paspor melalui Bkin Paspor Online bervariasi tergantung pada jenis layanan yang di inginkan. Berikut ini adalah rincian biayanya:
- Paspor biasa: Rp355.000
- Paspor diplomatik: Rp655.000
- Paspor dinas: Rp655.000
Kesimpulan Bkin Paspor Online
Selanjutnya Paspor Online adalah layanan yang memudahkan pengguna untuk mengurus paspor secara online. Maka Layanan ini sangat praktis, mudah, dan cepat. Sehingga Dalam mengurus paspor, Anda harus mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang ada. Setelah itu, Anda dapat mengajukan permohonan paspor melalui layanan Paspor Online, membayar biaya pengurusan, dan menunggu konfirmasi dari Imigrasi mengenai jadwal wawancara dan pengambilan paspor. Dengan menggunakan layanan Paspor Online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga yang banyak di butuhkan jika harus mengantre di kantor Imigrasi. Baca Juga: Logo Paspor PNG 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups