Apa itu Biro Jasa Paspor Jakarta Utara?
Biro Jasa Paspor Jakarta Utara adalah lembaga yang berperan dalam proses permohonan dan penerbitan paspor di wilayah Jakarta Utara. Biro Jasa Paspor Jakarta Utara memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor baru, perpanjangan paspor, dan penggantian paspor. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang prosedur pengurusan paspor di Biro Jasa Paspor Jakarta Utara serta biaya dan syarat yang harus di penuhi. Jasa Bikin Paspor Jakarta: Biaya, Syarat, dan Prosedur
Prosedur Pengurusan Paspor di Biro Jasa Paspor Jakarta Utara
1. Pertama, mengisi formulir permohonan pasporLangkah pertama dalam pengurusan paspor di Biro Jasa adalah mengisi formulir permohonan paspor. Formulir permohonan paspor dapat di unduh di situs web Kedutaan Besar Republik Indonesia atau di ambil langsung di Biro Jasa.
2. Lalu, menyiapkan dokumen pendukungSetelah mengisi formulir permohonan paspor, selanjutnya adalah menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, akta kelahiran, surat nikah (jika ada), dan paspor lama (untuk perpanjangan dan penggantian paspor).
3. Selanjutnya, membayar biaya pengurusan pasporSetelah dokumen pendukung di siapkan, selanjutnya adalah membayar biaya pengurusan paspor. Biaya pengurusan paspor di Biro Jasa bervariasi tergantung jenis paspor yang akan di urus dan jenis layanan yang di pilih.
4. Kemudian, mengambil nomor antreanSetelah membayar biaya pengurusan paspor, selanjutnya adalah mengambil nomor antrean di loket penerimaan dokumen. Nomor antrean akan menentukan posisi kita dalam antrian pengurusan paspor.
5. Setelah itu, mengantri dan mengikuti proses pengurusan paspor. Setelah mendapatkan nomor antrean, selanjutnya adalah mengantri dan mengikuti proses pengurusan paspor. Proses pengurusan paspor di Biro Jasa meliputi pemeriksaan dokumen, foto dan sidik jari, serta wawancara.
6. Terakhir, mengambil paspor Setelah proses pengurusan selesai, kita dapat mengambil paspor di loket penyerahan paspor. Pastikan membawa bukti pengambilan paspor yang di berikan oleh petugas.
Biaya Pengurusan Paspor di Biro Jasa Paspor Jakarta Utara
Biaya pengurusan paspor di Biro Jasa tergantung pada jenis paspor yang akan di urus dan jenis layanan yang di pilih. Berikut adalah daftar biaya pengurusan paspor di Biro Jasa:- Paspor biasa: Rp355.000 (proses 10 hari kerja) atau Rp655.000 (proses 1 hari kerja)- Paspor elektronik: Rp655.000 (proses 10 hari kerja) atau Rp1.055.000 (proses 1 hari kerja)- Paspor elektronik dengan data biometrik: Rp1.055.000 (proses 10 hari kerja) atau Rp1.455.000 (proses 1 hari kerja)
Syarat Pengurusan Paspor di Biro Jasa Paspor Jakarta Utara
Untuk mengurus paspor di Biro Jasa, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat pengurusan paspor di Biro Jasa:1. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) atau orang asing yang telah memiliki izin tinggal tetap (ITAP) di Indonesia2. Lalu, berusia minimal 17 tahun untuk mengurus paspor biasa atau 12 tahun untuk mengurus paspor anak3. Selanjutnya, tidak sedang dalam proses pengadilan atau tuntutan hukum4. Kemudian, tidak sedang dalam pengawasan kejaksaan atau polisi5. Setelah itu, tidak memiliki utang pajak atau utang negara lainnya6. Terakhir, tidak pernah di hukum karena kejahatan luar biasa7. Paspor lama (untuk perpanjangan dan penggantian paspor)
Kata Kunci Meta:
Biro Jasa Paspor Jakarta Utara, Paspor Jakarta Utara, Permohonan Paspor, Pengurusan Paspor, Biaya Pengurusan Paspor, Syarat Pengurusan Paspor.
Deskripsi Meta:
Biro Jasa memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor baru, perpanjangan paspor, dan penggantian paspor. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang prosedur pengurusan paspor di Biro Jasa serta biaya dan syarat yang harus di penuhi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups