Pendahuluan
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar kerja, mengurus visa, dan lain sebagainya. Bagi kamu yang ingin membuat SKCK, berikut adalah panduan lengkapnya.
Persyaratan Pembuatan SKCK
Sebelum membuat SKCK, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Berumur minimal 17 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Melampirkan fotokopi KTP
- Melampirkan pas foto ukuran 4 x 6 cm
Langkah-langkah Membuat SKCK
Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK:
1. Mengisi Formulir
Langkah pertama dalam membuat SKCK adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Kamu bisa mendapatkan formulir tersebut di kantor polisi terdekat atau mengunduhnya secara online di situs resmi kepolisian. Pastikan kamu mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.
2. Melampirkan Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, kamu perlu melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, pas foto dan surat keterangan dari RT/RW setempat. Pastikan kamu melampirkan dokumen tersebut dalam jumlah yang sudah ditentukan.
3. Membayar Biaya SKCK
Untuk membuat SKCK, kamu perlu membayar biaya administrasi yang sudah ditentukan oleh kepolisian. Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada wilayah dan kebijakan kepolisian setempat. Pastikan kamu mengecek besaran biaya yang harus kamu bayar sebelum membuat SKCK.
4. Proses Verifikasi
Setelah kamu melengkapi semua persyaratan dan membayar biaya administrasi, selanjutnya kamu akan menjalani proses verifikasi. Petugas kepolisian akan memeriksa dokumen yang kamu lampirkan dan melakukan wawancara singkat. Pastikan kamu menjawab semua pertanyaan yang diajukan dengan jujur dan benar.
5. Pengambilan SKCK
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi dan kamu dinyatakan lolos verifikasi, selanjutnya kamu bisa mengambil SKCK di kantor polisi tempat kamu mengajukan permohonan. Pastikan kamu membawa tanda pengenal dan bukti pembayaran biaya SKCK saat mengambil dokumen tersebut.
Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada wilayah dan kebijakan kepolisian setempat. Namun, secara umum biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000.
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar kerja atau mengurus visa. Dalam membuat SKCK, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan. Semoga panduan ini bisa membantu kamu dalam membuat SKCK dengan mudah dan cepat. Bayar SKCK: Cara Mudah dan Cepat Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian