Apa Itu Bikin Paspor Tidak Sesuai Domisili?
Bikin Paspor Tidak Sesuai Domisili – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh negara untuk mengidentifikasi identitas seseorang dan memberikan izin untuk melakukan perjalanan internasional. Maka, Paspor berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan foto passport pemiliknya.
Domisili dan Paspor
Kemudian, Domisili adalah alamat tempat tinggal seseorang yang tercatat di KTP. Saat ini, domisili merupakan salah satu persyaratan utama untuk mengajukan paspor. Namun, mulai tahun 2024, aturan untuk membuat paspor akan berubah.
Perubahan Aturan Bikin Paspor Tidak Sesuai Domisili
Maka, Mulai tahun 2024, aturan pembuatan paspor akan mengalami perubahan. Kemudian, Salah satu perubahan tersebut adalah ketentuan mengenai domisili. Maka, Ketika kita ingin membuat paspor, domisili yang tercatat di KTP haruslah sama dengan alamat pemohon di saat membuat paspor. Perpanjangan Paspor Yogyakarta
Konsekuensi Bikin Paspor Tidak Sesuai Domisili
Namun, Jika kita membuat paspor dengan domisili yang berbeda dari alamat saat ini, maka ada beberapa konsekuensi yang harus di hadapi. Pertama, kita bisa di kenai denda oleh pihak keamanan dan imigrasi. Kedua, kita bisa di tolak saat mencoba masuk ke negara tujuan.
Cara Menghindari Konsekuensi Bikin Paspor Tidak Sesuai
Kemudian, Agar terhindar dari konsekuensi, kita harus memastikan bahwa domisili yang tercatat di KTP sesuai dengan alamat saat ini. Mka, Jika kita ingin membuat paspor, maka kita harus memperbarui alamat di KTP terlebih dahulu sehingga sesuai dengan alamat saat ini.
Prosedur Pembuatan Paspor Tidak Sesuai Domisili
Selanjutnya, Menurut peraturan terbaru dari Ditjen Imigrasi Indonesia, pemohon paspor tidak lagi wajib mengurus paspor di kantor imigrasi yang sesuai dengan alamat domisili di KTP. Maka, Ini berarti pemohon bisa mengurus paspor di kantor imigrasi mana saja di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, ada beberapa langkah dan dokumen yang harus di siapkan:
Kesimpulan Bikin Paspor
Pembuatan paspor adalah suatu kebutuhan bagi beberapa orang yang menginginkan melakukan perjalanan internasional. Namun, mulai tahun 2023, aturan pembuatan paspor akan mengalami perubahan. Salah satu perubahan tersebut adalah ketentuan mengenai domisili. Kita harus memastikan domisili yang tercatat di KTP sesuai dengan alamat saat ini agar terhindar dari konsekuensi
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: