Bikin Paspor Lewat Wa 2023: Panduan Lengkap
Bikin Paspor Lewat Wa 2023 – Bagi sebagian orang, membuat paspor bisa menjadi sebuah tugas yang merepotkan dan memakan waktu. Namun, dengan adanya teknologi yang semakin canggih, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah merancang sebuah fitur baru yaitu membuat paspor lewat WhatsApp. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara membuat paspor lewat WhatsApp pada tahun 2023. Imigrasi Go Id Index Php Layanan Publik Paspor Biasa 2023
Syarat dan Ketentuan Bikin Paspor Lewat Wa 2023
Sebelum memulai proses pembuatan paspor lewat WhatsApp, pastikan kamu memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Telah berusia minimal 17 tahun
- Belum memiliki paspor atau paspor telah habis masa berlakunya
- Memiliki nomor WhatsApp aktif
- Memiliki akun e-mail yang aktif
- Memiliki KTP dan KK atau surat keterangan lahir
Langkah-langkah Membuat Paspor Lewat WhatsApp
Setelah memastikan bahwa kamu memenuhi syarat dan ketentuan, ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat paspor lewat WhatsApp pada tahun 2023:
Langkah 1: Daftar Akun Melalui WhatsApp
Pertama, kamu perlu mendaftar akun melalui WhatsApp dan mengisi data pribadi yang di perlukan seperti nama lengkap, alamat e-mail, nomor telepon, dan nomor KTP. Setelah selesai, kamu akan mendapatkan nomor registrasi dan password yang dapat di gunakan untuk login ke dalam akun.
Langkah 2: Verifikasi Data Pribadi
Setelah berhasil membuat akun, kamu perlu melakukan verifikasi data pribadi dengan mengirimkan foto atau scan KTP dan KK atau surat keterangan lahir melalui WhatsApp. Pastikan kedua dokumen tersebut dalam kondisi yang baik dan jelas terlihat.
Langkah 3: Pembayaran Biaya Paspor
Setelah data pribadi kamu telah berhasil di verifikasi, kamu perlu membayar biaya paspor melalui transfer bank atau aplikasi e-wallet yang telah tersedia di dalam akun kamu. Pastikan kamu membuat pembayaran tepat waktu agar proses pembuatan paspor dapat di lanjutkan.
Langkah 4: Pengisian Formulir dan Pengiriman Dokumen
Selanjutnya, kamu perlu mengisi formulir aplikasi paspor yang tersedia di dalam akun kamu. Maka, Pastikan data yang kamu isikan benar dan sesuai dengan dokumen yang kamu miliki. Setelah berhasil mengisi formulir, kamu perlu mengirimkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti foto, KTP, KK atau surat keterangan lahir, serta bukti pembayaran melalui WhatsApp.
Langkah 5: Proses Verifikasi
Maka, Setelah kamu mengirimkan seluruh dokumen yang di perlukan, pihak Kementerian Luar Negeri akan melakukan verifikasi dan validasi data yang telah kamu kirimkan. Maka, Jika semua data terverifikasi dan valid, kamu akan mendapatkan pemberitahuan bahwa paspor kamu telah selesai di buat.
Bikin Paspor Lewat Wa 2023 Jangkargroups
Maka, Dalam artikel ini, kami telah memberikan panduan lengkap tentang cara membuat paspor lewat WhatsApp pada tahun 2023. Meskipun terkesan mudah dan praktis, kamu tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan agar proses pembuatan paspor dapat berjalan lancar. Maka, Pastikan kamu mengikuti seluruh langkah-langkah yang telah kami jelaskan untuk mendapatkan paspor dengan cepat dan mudah.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id