Apa yang Harus Di lakukan Saat Paspor Hilang? – Bikin Paspor Baru
Bikin Paspor Baru – Kehilangan paspor memang bisa terjadi pada siapa saja, dan ini bukanlah hal yang menyenangkan. Paspor adalah dokumen yang sangat penting karena di gunakan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Jika paspor hilang, maka tidak akan bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, jika paspor hilang, harus segera membuat paspor baru.
Langkah Pertama Saat Paspor Hilang – Bikin Paspor Baru
Langkah pertama yang harus di lakukan saat paspor hilang adalah melapor ke kantor Imigrasi. Laporkan kehilangan paspor dan minta surat keterangan kehilangan paspor. Jangan menunda-nunda untuk melapor ke kantor Imigrasi, sebab surat keterangan kehilangan paspor sangat penting untuk membuat paspor baru.
Persyaratan Membuat Paspor Baru – Bikin Paspor Baru
Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan paspor, langkah selanjutnya adalah membuat paspor baru. Persyaratan untuk membuat paspor baru adalah sebagai berikut:
- Surat keterangan kehilangan paspor
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
- Biaya pembuatan paspor baru
Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum ke kantor Imigrasi untuk membuat paspor baru.
Cara Membuat Paspor Baru
Setelah syarat-syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah membuat paspor baru. Berikut adalah cara membuat paspor baru:
- Pergi ke kantor Imigrasi terdekat
- Ambil formulir pembuatan paspor
- Isi formulir dengan lengkap dan jangan lupa cantumkan nomor surat keterangan kehilangan paspor
- Serahkan formulir dan persyaratan ke petugas Imigrasi
- Tunggu pengambilan foto dan sidik jari
- Bayar biaya pembuatan paspor baru
- Tunggu paspor baru selesai di buat
Setelah proses pembuatan paspor selesai, paspor baru bisa di ambil di kantor Imigrasi atau di tempat yang telah di tentukan.
Biaya Pembuatan Paspor Baru
Selanjutnya Biaya pembuatan paspor baru tidaklah murah. Biaya paspor di tetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda tergantung jenis paspor yang di buat. Untuk paspor biasa, biayanya sekitar Rp355.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, biayanya sekitar Rp655.000.
Bikin Paspor Baru Jangkar Groups
Kehilangan paspor adalah masalah yang harus segera di atasi dengan membuat paspor baru. Maka Pastikan untuk melapor ke kantor Imigrasi dan memenuhi persyaratan membuat paspor baru. Biaya pembuatan paspor baru memang tidak murah, namun ini adalah investasi untuk kepentingan perjalanan ke luar negeri. Penggantian Paspor Yang Hilang
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups