Bikin Paspor Anak Dibawah Umur 2023

Peraturan Membuat Paspor Anak di Bawah Umur

Bagi orang tua yang ingin membuat paspor untuk anak di bawah umur, ada beberapa peraturan yang harus diperhatikan. Pertama-tama, anak harus memiliki KTP elektronik atau kartu identitas yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kedua, orang tua harus mengajukan permohonan paspor untuk anak ke Kantor Imigrasi terdekat yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan paspor. Ketiga, orang tua harus membawa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk membuat paspor anak di bawah umur.

Dokumen Persyaratan untuk Membuat Paspor Anak di Bawah Umur

Dokumen persyaratan yang harus dibawa untuk membuat paspor anak di bawah umur adalah:1. KTP atau kartu identitas anak2. Akta kelahiran anak3. Fotokopi KTP atau kartu identitas orang tua4. Surat kuasa orang tua jika anak akan dibawa oleh orang lain5. Pas foto anak yang diambil dalam waktu 3 bulan terakhir dengan latar belakang putihPastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan asli saat dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menghindari penolakan permohonan paspor anak.

  Permohonan Kadaluarsa Paspor Online 2023

Biaya Membuat Paspor Anak di Bawah Umur

Biaya membuat paspor anak di bawah umur cukup terjangkau. Biaya yang harus dibayar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kantor Imigrasi. Biaya tersebut dikenakan untuk proses pembuatan paspor anak dan biaya administrasi. Pastikan membawa uang sesuai dengan besaran biaya yang telah ditetapkan.

Proses Membuat Paspor Anak di Bawah Umur

Proses membuat paspor anak di bawah umur meliputi beberapa tahapan. Pertama-tama, orang tua harus mengisi formulir permohonan paspor anak di Kantor Imigrasi terdekat. Kemudian, dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya harus diserahkan ke petugas keimigrasian. Setelah itu, petugas akan memeriksa dokumen dan memasukkan data anak ke dalam sistem. Selanjutnya, anak akan dipanggil untuk diambil foto dan sidik jari. Terakhir, paspor anak akan dicetak dan dapat diambil oleh orang tua atau wali yang diwakilkan.

Waktu Pembuatan Paspor Anak di Bawah Umur

Waktu pembuatan paspor anak di bawah umur tergantung pada tingkat kepadatan permohonan paspor di Kantor Imigrasi. Namun, dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Paspor, telah ditetapkan bahwa paspor anak harus selesai diterbitkan paling lambat dalam waktu 5 (lima) hari kerja.

  Perbedaan E Paspor 2023

Kata Kunci Meta

Bikin paspor anak, paspor anak di bawah umur, membuat paspor anak, dokumen persyaratan paspor anak, biaya paspor anak, proses pembuatan paspor anak, waktu pembuatan paspor anak

admin