Permohonan Kadaluarsa Paspor Online 2023

Permohonan Kadaluarsa Paspor Online 2023

Apa Itu Kadaluarsa Paspor?

Kadaluarsa paspor adalah masa berlaku paspor yang telah habis. Paspor biasanya memiliki masa berlaku selama 5 atau 10 tahun tergantung kebijakan penerbit paspor. Setelah masa berlaku habis, pemegang paspor harus mengajukan permohonan paspor baru untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, proses pengajuan paspor baru dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri.

Syarat Pengajuan Paspor Baru

Untuk dapat mengajukan permohonan paspor baru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Telah berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki akta kelahiran atau akta perkawinan yang sah
  • Tidak sedang dalam proses peradilan atau dinyatakan sebagai terpidana oleh pengadilan
  • Tidak sedang dalam tahanan atau kewajiban hukum lainnya

Prosedur Pengajuan Paspor Baru

Prosedur pengajuan paspor baru dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri. Berikut adalah tahapan-tahapan pengajuan paspor baru:

  1. Mengunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri
  2. Mendaftar akun dengan email yang valid
  3. Mengisi formulir online dengan data pribadi yang lengkap dan benar
  4. Mengunggah foto terbaru sesuai persyaratan yang telah ditentukan
  5. Membayar biaya pengajuan paspor melalui bank yang telah ditentukan
  6. Menunggu proses verifikasi data dan pengolahan paspor oleh Kantor Imigrasi terdekat
  7. Menjemput paspor baru di Kantor Imigrasi atau memilih pengiriman paspor melalui kurir
  Paspor Dikirim Via Pos 2023

Tips Mengajukan Permohonan Paspor Baru

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mengajukan permohonan paspor baru:

  • Periksa kembali data yang diisi pada formulir online agar tidak terjadi kesalahan
  • Gunakan foto terbaru dan sesuai persyaratan
  • Bayar biaya pengajuan paspor melalui bank yang telah ditentukan untuk menghindari penipuan
  • Periksa status pengajuan paspor secara berkala melalui website resmi Kementerian Luar Negeri atau melalui layanan SMS
  • Menjaga paspor dengan baik dan hati-hati untuk menghindari kerusakan atau kehilangan

Kesimpulan

Mengajukan permohonan paspor baru dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar untuk memperoleh paspor baru dengan cepat dan mudah. Jangan lupa untuk menjaga paspor dengan baik dan hati-hati agar tidak rusak atau hilang.

admin