Apa itu Bikin E Pasport Di Tangerang?
Bikin E Pasport Di Tangerang – E Paspor adalah sebuah dokumen perjalanan yang berisi informasi identitas seseorang yang di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, E Paspor memiliki bentuk seperti buku yang terdiri dari beberapa halaman dan terdapat teknologi chip pada halaman informasi pribadi. namun, E Paspor juga mempunyai fungsi yang sama dengan paspor biasa, yaitu sebagai bukti identitas ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Biaya Membuat Paspor Pelaut 2024
Keuntungan Bikin E Pasport Di Tangerang
Kemudian, Salah satu keuntungan dari menggunakan E Paspor adalah kemudahan dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Dengan menggunakan E Paspor, proses pemeriksaan di bandara menjadi lebih cepat dan mudah. Selain itu, E Paspor juga dapat di gunakan sebagai dokumen identitas alternatif ketika berada di luar negeri.
namun, Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengganti paspor lama dengan E Paspor. Maka, Tahun 2023 di jadwalkan menjadi waktu terakhir bagi masyarakat untuk mengganti paspor lama dengan E Paspor.
Cara Bikin E Pasport Di Tangerang
Kemudian, Untuk masyarakat yang tinggal di Tangerang dan sekitarnya, dapat membuat E Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. Maka, Kantor Imigrasi ini berada di Jalan Jendral Sudirman, No. 31, Kota Tangerang.
namun, Untuk membuat E Paspor di Kantor Imigrasi Tangerang, masyarakat harus membawa persyaratan yang telah di tentukan. Maka, Persyaratan tersebut antara lain:
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga (untuk anak di bawah 17 tahun)
- Surat Izin Orang Tua atau Wali (untuk anak di bawah 17 tahun)
- Surat Keterangan Kerja atau Surat Izin Studi (untuk pelajar atau mahasiswa)
- Fotokopi NPWP dan Surat Izin Usaha (untuk pekerja atau pengusaha)
Kemudian, Selain membawa persyaratan tersebut, masyarakat juga harus membayar biaya pembuatan E Paspor sebesar Rp 655.000. Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari pemerintah.
Proses Bikin E Pasport Di Tangerang
Maka, Setelah membawa persyaratan dan membayar biaya pembuatan E Paspor, masyarakat akan mendapatkan nomor antrian untuk mengantri di Kantor Imigrasi Tangerang.
namun, Proses pembuatan E Paspor sendiri memerlukan waktu sekitar 5-10 hari kerja. Pada hari yang telah di tentukan, masyarakat dapat mengambil E Paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.
Untuk mencegah ada kesalahan pada data, pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah di input pada E Paspor. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke petugas Kantor Imigrasi Tangerang untuk segera di perbaiki.
Kesimpulan Bikin E Pasport Di Tangerang
E Paspor adalah dokumen perjalanan yang penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Tahun 2023 di jadwalkan sebagai waktu terakhir bagi masyarakat untuk mengganti paspor lama dengan E Paspor.
Masyarakat di Tangerang dapat membuat E Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang dengan membawa persyaratan yang telah di tentukan dan membayar biaya pembuatan. Pastikan untuk memeriksa kembali data pada E Paspor agar tidak terjadi kesalahan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: