Bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan paspor untuk bepergian ke luar negeri, proses pembuatan paspor tentu tidak asing lagi. Namun, ada kalanya kita harus melakukan perubahan data dalam paspor seperti menambah nama. Lantas, berapa biaya tambah nama paspor di tahun 2024? Kirim Ulang Email Pra Permohonan Paspor 2023
Menurut informasi yang di peroleh dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, biaya tambah nama paspor di tahun 2024 di perkirakan sebesar Rp 500.000. Namun, harga tersebut bisa saja berubah mengikuti kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi yang berubah di masa depan.
Persyaratan Biaya Tambah Nama Paspor
Sebelum melakukan proses tambah nama paspor, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi:
- Paspor yang akan di tambahkan nama sudah sesuai dengan data di KTP atau Akta Kelahiran.
- Lalu, surat permohonan di tandatangani oleh pemohon dan di lampiri dengan fotokopi KTP atau Akta Kelahiran.
- Selanjutnya, fotokopi surat nikah atau akta cerai (jika ada perubahan status perkawinan).
- Kemudian, surat pernyataan dari orang tua atau wali (jika pemohon masih di bawah umur).
Selain persyaratan di atas, pemohon juga harus melakukan verifikasi data melalui sistem online yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah itu, pemohon bisa melakukan pembayaran biaya tambah nama paspor dan menyerahkan dokumen persyaratan ke kantor Imigrasi terdekat.
Prosedur Biaya Tambah Nama Paspor
Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah prosedur tambah nama paspor:
- Pemohon datang ke kantor Imigrasi terdekat dan mengambil nomor antrean.
- Pemohon melakukan verifikasi data melalui sistem online yang di sediakan.
- Pemohon menuju loket pembayaran dan membayar biaya tambah nama paspor.
- Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan dan menunggu proses perekaman data dan pengambilan foto.
- Pemohon bisa mengambil paspor yang sudah di tambahkan nama setelah proses selesai.
Proses tambah nama paspor bisa memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk. Oleh karena itu, sebaiknya pemohon melakukan pengajuan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan agar tidak terlambat.
Kesimpulan Biaya Tambah Nama Paspor
Demikian informasi mengenai biaya tambah nama paspor di tahun 2024 beserta persyaratan dan prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, kita harus mematuhi semua aturan dan persyaratan yang berlaku dalam memperoleh paspor. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups