Biaya Perpanjangan SKCK 2023

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam jangka waktu tertentu. SKCK ini biasanya diperlukan untuk keperluan bekerja, studi, maupun perjalanan ke luar negeri.

Kenapa Perlu Diperpanjang?

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 6 bulan atau 1 tahun tergantung dari permintaan pihak yang membutuhkan. Setelah masa berlaku habis, maka SKCK harus diperpanjang kembali untuk tetap valid.

Berapa Biaya Perpanjangan SKCK?

Biaya perpanjangan SKCK pada tahun 2023 bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, umumnya biaya perpanjangan SKCK berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 150.000.

Bagaimana Cara Perpanjang SKCK?

Untuk melakukan perpanjangan SKCK, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan, antara lain:

  1. Melakukan pendaftaran secara online atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
  2. Membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, SKCK lama, dan bukti pembayaran.
  3. Menunggu proses verifikasi dan cetak SKCK baru.
  Apakah Buat SKCK Bisa Hari Sabtu?

Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Untuk melakukan perpanjangan SKCK, ada beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain:

  • KTP asli
  • SKCK lama (jika ada)
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan SKCK

Berapa Lama Proses Perpanjangan SKCK?

Proses perpanjangan SKCK biasanya memakan waktu 1-7 hari tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Terkadang, proses ini bisa lebih cepat jika dilakukan secara online.

Kapan Waktu Yang Tepat untuk Melakukan Perpanjangan SKCK?

Sebaiknya melakukan perpanjangan SKCK minimal 1 bulan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari keterlambatan dalam pengambilan SKCK baru.

admin