SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas dan perlu di perpanjang secara berkala. Di artikel ini, kami akan membahas biaya perpanjang SKCK di Polres.
Apa itu SKCK?
Sebelum membahas biaya perpanjang SKCK di Polres, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang, seperti apakah seseorang pernah di hukum atau memiliki rekor kriminal. SKCK biasanya di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar kuliah.
Ada dua jenis SKCK, yaitu SKCK biasa dan SKCK elektronik (e-SKCK). SKCK biasa di cetak secara manual oleh kepolisian, sedangkan e-SKCK di cetak dengan menggunakan sistem komputerisasi.
Apa saja persyaratan untuk Biaya Perpanjang SKCK Di Polres?
Untuk memperpanjang SKCK di Polres, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- SKCK asli
- Tanda bukti pengambilan SKCK sebelumnya (jika ada)
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah
Pastikan bahwa pas foto yang Anda bawa memenuhi persyaratan yang berlaku, yaitu menggunakan latar belakang merah dan ukuran 4×6. Selain itu, pastikan juga bahwa SKCK yang akan di perpanjang masih berlaku atau belum melewati masa berlakunya.
Berapa biaya perpanjang SKCK di Polres?
Biaya Pembuatan SKCK Di Medan – Biaya ini berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polres. Namun, biasanya biaya perpanjang SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Selain biaya perpanjang SKCK, terdapat juga biaya pengambilan e-SKCK, yang biasanya lebih mahal di bandingkan dengan SKCK biasa. Namun, e-SKCK memiliki beberapa kelebihan, seperti proses pembuatannya yang lebih cepat dan efisien.
Bagaimana cara Biaya Perpanjang SKCK Di Polres?
Untuk memperpanjang SKCK di Polres, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan, antara lain:
- Pastikan bahwa SKCK yang akan di perpanjang masih berlaku atau belum melewati masa berlakunya.
- Siapkan persyaratan yang di butuhkan untuk memperpanjang SKCK, seperti KTP, SKCK asli, dan pas foto.
- Datang ke Polres terdekat yang memiliki layanan perpanjangan SKCK.
- Isi formulir pendaftaran dan serahkan persyaratan yang di butuhkan ke petugas.
- Tunggu proses penerbitan SKCK selesai.
- Bayar biaya perpanjang SKCK dan ambil SKCK yang telah di perpanjang.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, kami telah membahas biaya perpanjang SKCK di Polres. Biaya ini biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 tergantung dari kebijakan masing-masing Polres. Untuk memperpanjang SKCK di Polres, pastikan bahwa SKCK yang akan di perpanjang masih berlaku dan penuhi persyaratan yang di butuhkan. Jangan lupa juga untuk membawa pas foto dengan latar belakang merah dan ukuran 4×6.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups