Biaya Perpanjang Paspor 2024

Adi

Updated on:

Biaya Perpanjang Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Biaya Perpanjang Paspor 2024

Biaya Perpanjang Paspor 2024 – Apakah kamu ingin perpanjang paspormu? Sudahkah kamu tahu harga perpanjang paspor untuk tahun 2018? Jangan khawatir, artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai harga perpanjang paspor yang berlaku di tahun 2018. Maka, Dalam artikel ini, kamu akan mengetahui berapa biaya perpanjang paspor dan juga bagaimana cara melakukan perpanjangan.

Mengetahui Biaya Perpanjang Paspor 2024

Biaya Perpanjang Paspor 2024 di Indonesia

Namun, Untuk tahun 2018, harga perpanjang paspor di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis paspor yang kamu miliki. Maka, Berikut adalah rincian harga perpanjang paspor di Indonesia:

1. Paspor biasa elektronik (e-paspor) dengan masa berlaku 5 tahun

  Nomor Antrian Paspor Bandung 2024

Pertama, Biaya perpanjang paspor e-paspor dengan masa berlaku 5 tahun adalah Rp. 355.000,- untuk wilayah Indonesia dan Rp. 405.000,- untuk wilayah luar negeri.

2. Paspor biasa elektronik (e-paspor) dengan masa berlaku 10 tahun

Kemudian, Biaya perpanjang paspor e-paspor dengan masa berlaku 10 tahun adalah Rp. 655.000,- untuk wilayah Indonesia dan Rp. 805.000,- untuk wilayah luar negeri.

3. Paspor biasa non-elektronik (paspor lama) dengan masa berlaku 5 tahun

Selanjutnya, Biaya perpanjang paspor non-elektronik dengan masa berlaku 5 tahun adalah Rp. 255.000,- untuk wilayah Indonesia dan Rp. 305.000,- untuk wilayah luar negeri.

4. Paspor biasa non-elektronik (paspor lama) dengan masa berlaku 10 tahun

Maka, Biaya perpanjang paspor non-elektronik dengan masa berlaku 10 tahun adalah Rp. 505.000,- untuk wilayah Indonesia dan Rp. 655.000,- untuk wilayah luar negeri.

Cara Biaya Perpanjang Paspor 2024 di Indonesia

Kemudian, Setelah mengetahui harga perpanjang paspor di atas, kamu juga perlu tahu bagaimana cara melakukan perpanjangan paspor. Maka, Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor di Indonesia:

  Perpanjang Paspor Keliling: Panduan Lengkap

1. Siapkan dokumen yang di perlukan

Pertama, Dokumen yang di perlukan untuk perpanjangan paspor adalah fotokopi KTP, fotokopi paspor lama, dan formulir perpanjangan paspor yang sudah di isi lengkap.

2. Bayar biaya perpanjangan paspor

Kemudian, Setelah kamu mempersiapkan dokumen yang di perlukan, langkah selanjutnya adalah membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang kamu miliki.

3. Datang ke kantor Imigrasi

Selanjutnya, Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, kamu harus datang ke kantor Imigrasi untuk proses perpanjangan paspor. Maka, Pastikan kamu datang sesuai dengan waktu yang sudah di tentukan.

4. Ambil foto dan sidik jari

Namun, Setelah tiba di kantor Imigrasi, kamu akan di minta untuk mengambil foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses perpanjangan paspor.

5. Tunggu paspormu jadi

Maka, Setelah semua proses selesai, kamu hanya perlu menunggu paspormu jadi. Waktu pengambilan paspor biasanya akan di beritahukan oleh petugas Imigrasi.

Penutup Biaya Perpanjang Paspor 2024

Kemudian, Sekarang kamu sudah mengetahui harga perpanjang paspor dan juga langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor di Indonesia. Maka, Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan membayar biaya perpanjangan paspor tepat waktu agar proses perpanjangan paspor kamu berjalan lancar.

  Urus Perpanjang Online Paspor

Baca Juga: Ngurus Biaya Perpanjang Paspor 10 Tahun

Biaya Perpanjang Paspor 2024 di Indonesia

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor