Biaya Perpanjang Paspor 2023: Ini Dia Rinciannya!

Pengenalan

Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, dan harus diperpanjang ketika masa berlakunya habis. Tidak hanya itu, biaya perpanjang paspor juga berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang dimiliki. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai biaya perpanjang paspor di tahun 2023.

Jenis Paspor

Sebelum membahas biaya perpanjang paspor, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis paspor yang ada di Indonesia. Saat ini, terdapat empat jenis paspor yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, yaitu paspor biasa, paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor haji.Paspor biasa adalah jenis paspor yang diterbitkan bagi warga negara biasa yang ingin bepergian ke luar negeri untuk tujuan non-dinas. Sementara itu, paspor diplomatik diterbitkan bagi pejabat negara, anggota keluarga pejabat negara, serta orang yang memiliki kedudukan khusus di negara asing. Paspor dinas diterbitkan bagi pegawai negeri sipil atau militer yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Terakhir, paspor haji diterbitkan bagi jamaah yang akan menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

  Foto Paspor Apakah Harus Berkerah 2023: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Biaya Perpanjang Paspor 2023

Setelah mengetahui jenis-jenis paspor yang ada, berikut ini adalah rincian biaya perpanjang paspor di tahun 2023.

Paspor Biasa

Untuk perpanjang paspor biasa di tahun 2023, biayanya adalah sebagai berikut:

  • Perpanjang paspor biasa 5 tahun: Rp355.000
  • Perpanjang paspor biasa 10 tahun: Rp655.000

Paspor Diplomatik

Untuk perpanjang paspor diplomatik di tahun 2023, biayanya adalah sebagai berikut:

  • Perpanjang paspor diplomatik 5 tahun: Rp1.355.000
  • Perpanjang paspor diplomatik 10 tahun: Rp2.655.000

Paspor Dinas

Untuk perpanjang paspor dinas di tahun 2023, biayanya adalah sebagai berikut:

  • Perpanjang paspor dinas 5 tahun: Rp455.000
  • Perpanjang paspor dinas 10 tahun: Rp855.000

Paspor Haji

Untuk perpanjang paspor haji di tahun 2023, biayanya adalah sebagai berikut:

  • Perpanjang paspor haji 5 tahun: Rp155.000
  • Perpanjang paspor haji 10 tahun: Rp305.000

Cara Perpanjang Paspor

Setelah mengetahui biaya perpanjang paspor, berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor:

  1. Silakan kunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mengajukan perpanjangan paspor.
  2. Isi formulir yang tersedia di website tersebut dengan lengkap dan benar.
  3. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor melalui bank yang telah ditentukan.
  4. Tunggu hingga paspor Anda selesai diperpanjang.
  Paspor Blacklist Dan Kebijakan Imigrasi

Kesimpulan

Dalam artikel ini, telah dijelaskan mengenai biaya perpanjang paspor di tahun 2023 untuk setiap jenis paspor yang ada di Indonesia. Selain itu, juga disertakan langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

admin