Biaya Pengurusan Paspor 2019-2024

Adi

Updated on:

Biaya Pengurusan Paspor 2019-2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengenalan

Pada artikel ini, kita akan membahas biaya ini untuk periode 2019-2024. Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, biaya ini sering menjadi kendala bagi sebagian orang. Oleh karena itu, kami akan memberikan informasi tentang biaya pengurusan paspor yang harus di ketahui bagi siapa saja yang ingin memiliki paspor dalam waktu dekat.

Biaya Pengurusan Paspor Biasa

Biaya Pengurusan Paspor Biasa

Untuk mendapatkan paspor biasa, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp355.000.- untuk masa berlaku 5 tahun. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu singkat, misalnya dalam 3 hari, maka Anda harus membayar biaya tambahan sebesar Rp355.000.-. Jadi, total biaya untuk paspor biasa dengan proses cepat adalah sebesar Rp710.000.-.

  IMTA: Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Biaya Pengurusan Paspor Anak-Anak

Bagi anak-anak yang ingin memiliki paspor, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp225.000.- untuk masa berlaku 5 tahun. Namun, jika anak Anda membutuhkan paspor dalam waktu singkat, Anda harus membayar biaya tambahan sebesar Rp355.000.-. Jadi, total biaya untuk paspor anak-anak dengan proses cepat adalah sebesar Rp580.000.-.

Biaya Pengurusan Paspor Elektronik

Paspor elektronik merupakan jenis paspor yang memiliki teknologi canggih dan keamanan yang lebih baik. Biaya pengurusan paspor elektronik adalah sebesar Rp655.000.- untuk masa berlaku 5 tahun. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu singkat, Anda harus membayar biaya tambahan sebesar Rp355.000.-. Jadi, total biaya untuk paspor elektronik dengan proses cepat adalah sebesar Rp1.010.000.-.

Biaya Pengurusan Paspor Dinas

Bagi pegawai pemerintah atau swasta yang sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, mereka membutuhkan paspor dinas. Biaya ini adalah sebesar Rp655.000.- untuk masa berlaku 5 tahun. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dinas dalam waktu singkat, Anda harus membayar biaya tambahan sebesar Rp355.000.-. Jadi, total biaya untuk paspor dinas dengan proses cepat adalah sebesar Rp1.010.000.-.

  Ganti Paspor Kadaluarsa 2024

Biaya Pengurusan Paspor Khusus

Paspor khusus di peruntukkan bagi orang yang memiliki kepentingan khusus, seperti pejabat negara, atlet, dan seniman. Biaya ini adalah sebesar Rp2.500.000.- untuk masa berlaku 5 tahun. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu singkat, Anda harus membayar biaya tambahan sebesar Rp355.000.-. Jadi, total biaya untuk paspor khusus dengan proses cepat adalah sebesar Rp2.855.000.-.

Biaya Pengurusan Paspor Sementara

Jika Anda harus melakukan perjalanan ke luar negeri dalam waktu dekat dan tidak memiliki paspor, Anda dapat membuat paspor sementara. Biaya ini adalah sebesar Rp655.000.-. Namun, paspor sementara hanya berlaku selama 3 bulan dan tidak dapat di perpanjang. Jadi, jika Anda ingin memiliki paspor yang berlaku lebih lama, Anda harus memperbarui paspor sementara menjadi paspor biasa.

Biaya Pengurusan Paspor Jangkargroups

Itulah informasi mengenai biaya ini untuk periode 2019-2024. Pastikan Anda menyiapkan biaya yang cukup dan memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Dengan memiliki Pelayanan Penanaman Modal, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan nyaman. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membuat paspor dalam waktu dekat.

  Layanan Paspor Online Ditutup: Apa yang Perlu Diketahui?

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor