Biaya Pembuatan Paspor Pelaut 2023

 

 

Pengenalan

Paspor pelaut adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan para pelaut dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor pelaut ini berbeda dengan paspor biasa, karena hanya bisa digunakan oleh mereka yang bekerja di kapal laut atau sebagai awak kapal. Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang biaya pembuatan paspor pelaut pada tahun 2023.

Peraturan Paspor Pelaut

Agar dapat mengajukan pembuatan paspor pelaut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, calon pemohon haruslah seorang pelaut atau awak kapal yang bekerja pada kapal yang berbendera Indonesia. Selain itu, paspor pelaut juga hanya diberikan bagi mereka yang memiliki sertifikat keahlian sesuai dengan jabatan yang diemban di atas kapal.

Untuk biaya pembuatan paspor pelaut pada tahun 2023, besaran tarifnya akan diatur oleh pemerintah melalui undang-undang. Tarif tersebut akan diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada tahun 2023. Saat ini, biaya pembuatan paspor pelaut di Indonesia sebesar Rp 1.000.000,- untuk pembuatan baru dan Rp 500.000,- untuk perpanjangan. Namun, besaran biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan yang berlaku.

  Surat Kuasa Pengambilan Paspor 2019-2023

Perbedaan Paspor Pelaut dengan Paspor Biasa

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang biaya pembuatan paspor pelaut pada tahun 2023, ada baiknya kita mengetahui perbedaan antara paspor pelaut dengan paspor biasa. Paspor pelaut memiliki masa berlaku yang lebih pendek dibandingkan dengan paspor biasa, yaitu selama 5 tahun. Selain itu, paspor pelaut juga tidak dapat digunakan untuk tujuan selain kepentingan pekerjaan di atas kapal.

Biaya Pembuatan Paspor Pelaut pada Tahun 2023

Bagi para pelaut dan awak kapal yang ingin mengajukan pembuatan paspor pelaut pada tahun 2023, besaran biaya yang harus dikeluarkan akan diatur oleh pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, belum ada informasi yang resmi mengenai besaran biaya pembuatan paspor pelaut pada tahun 2023.

Untuk itu, para pelaut dan awak kapal disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai peraturan paspor pelaut melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri atau instansi terkait lainnya. Informasi tersebut dapat membantu para pelaut dalam mempersiapkan budget yang diperlukan untuk mengurus pembuatan paspor pelaut pada tahun 2023.

  Paspor Tidak Diambil 1 Bulan 2023

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang biaya pembuatan paspor pelaut pada tahun 2023. Agar dapat mengajukan pembuatan paspor pelaut, pelaut dan awak kapal harus memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk sertifikat keahlian sesuai dengan jabatan yang diemban. Besaran biaya pembuatan paspor pelaut pada tahun 2023 akan diatur oleh pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, untuk saat ini, biaya pembuatan paspor pelaut di Indonesia sebesar Rp 1.000.000,- untuk pembuatan baru dan Rp 500.000,- untuk perpanjangan. Diharapkan artikel ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi para pelaut dan awak kapal yang ingin mengurus pembuatan paspor pelaut pada tahun 2023.

 

 

admin