Informasi Terbaru dan Lengkap
Apakah Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke Jepang pada tahun 2024? Jika iya, maka Anda harus mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu. Salah satu hal yang paling penting adalah membuat paspor. Namun, sebelum membuat paspor, Anda harus mengetahui berapa biaya yang harus di keluarkan. Berikut informasi terbaru dan lengkap tentang biaya pembuatan paspor ke Jepang 2024. Daftar Pasport Online Jaktim 2024
Untuk membuat paspor ke Jepang, biayanya tergantung pada beberapa faktor seperti jenis paspor, usia pemohon, dan tempat pembuatan paspor. Berikut rincian biaya pembuatan paspor ke Jepang:
Jenis Biaya Pembuatan Paspor Ke Jepang
Ada dua jenis paspor yang dapat di terbitkan di Indonesia yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Paspor biasa memiliki masa berlaku 5 tahun, sedangkan paspor elektronik memiliki masa berlaku 10 tahun. Biaya pembuatan paspor biasa adalah sebesar Rp355.000, sedangkan biaya pembuatan paspor elektronik adalah sebesar Rp655.000.
Usia Pemohon Biaya Pembuatan Paspor Ke Jepang
Biaya pembuatan paspor ke Jepang juga tergantung pada usia pemohon. Untuk pemohon yang berusia di bawah 17 tahun, biaya pembuatan paspor adalah sebesar Rp105.000 untuk paspor biasa dan Rp355.000 untuk paspor elektronik. Sedangkan untuk pemohon yang berusia di atas 17 tahun, biaya pembuatan paspor adalah sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik.
Tempat Biaya Pembuatan Paspor Ke Jepang
Biaya pembuatan paspor ke Jepang juga tergantung pada tempat pembuatan paspor. Jika pembuatan paspor di lakukan di Kantor Imigrasi, biaya tambahan sebesar Rp55.000 akan di kenakan. Namun, jika pembuatan paspor di lakukan di Kantor Imigrasi Kelas I, biaya tambahan yang di kenakan adalah sebesar Rp100.000.
Jadi, jika Anda ingin membuat paspor ke Jepang pada tahun 2024, biaya yang harus dikeluarkan adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa untuk usia di bawah 17 tahun di Kantor Imigrasi: Rp105.000
- Paspor elektronik untuk usia di bawah 17 tahun di Kantor Imigrasi: Rp355.000
- Paspor biasa untuk usia di atas 17 tahun di Kantor Imigrasi: Rp355.000
- Paspor elektronik untuk usia di atas 17 tahun di Kantor Imigrasi: Rp655.000
- Paspor biasa untuk usia di bawah 17 tahun di Kantor Imigrasi Kelas I: Rp155.000
- Paspor elektronik untuk usia di bawah 17 tahun di Kantor Imigrasi Kelas I: Rp405.000
- Paspor biasa untuk usia di atas 17 tahun di Kantor Imigrasi Kelas I: Rp455.000
- Paspor elektronik untuk usia di atas 17 tahun di Kantor Imigrasi Kelas I: Rp755.000
Selain biaya pembuatan paspor, Anda juga harus memperhatikan beberapa hal lain seperti persyaratan dokumen, waktu pembuatan paspor, dan lain sebagainya. Pastikan Anda mencari informasi yang lengkap dan terbaru mengenai peraturan-peraturan terkait pembuatan paspor ke Jepang.
Demikian informasi tentang harga pembuatan paspor ke Jepang 2024. Dengan mengetahui biaya yang harus di keluarkan, Anda dapat lebih mempersiapkan diri untuk melakukan perjalanan ke Jepang. Jangan lupa untuk memperhatikan segala persyaratan dan peraturan yang berlaku agar perjalanan Anda berjalan lancar dan sukses. Selamat berlibur!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups