Tarif Biaya Pembuatan Paspor – Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor juga bisa di gunakan sebagai identitas resmi di negara asing. Di Indonesia, paspor di terbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Berikut adalah informasi tentang biaya pembuatan paspor di Indonesia pada tahun 2024. Berapa Biaya Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati 2024
Biaya Pembuatan Paspor Biasa
Biaya pembuatan paspor biasa untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 355.000 untuk satu tahun dan Rp 655.000 untuk lima tahun. Jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya pembuatan paspor mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000. Namun, biaya ini masih tergolong terjangkau dan sesuai dengan standar internasional.
Biaya Pembuatan Paspor Elektronik
Paspor elektronik adalah jenis paspor yang sudah di lengkapi dengan chip atau teknologi canggih yang dapat memproses informasi pemegang paspor secara otomatis. Untuk tahun 2024, biaya pembuatan paspor elektronik adalah sebesar Rp 655.000 untuk satu tahun dan Rp 1.055.000 untuk lima tahun. Biaya ini lebih mahal dari paspor biasa karena teknologi yang di gunakan lebih canggih dan tingkat keamanannya lebih tinggi.
Biaya Pembuatan Paspor Anak
Bagi Anda yang ingin membuat paspor untuk anak, biayanya juga berbeda. Untuk paspor biasa, biaya pembuatan paspor anak di bawah 5 tahun adalah sebesar Rp 150.000 dan di atas 5 tahun adalah sebesar Rp 355.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, biaya pembuatan paspor anak di bawah 5 tahun adalah sebesar Rp 355.000 dan di atas 5 tahun adalah sebesar Rp 655.000.
Biaya Pembuatan Paspor dalam Waktu Singkat
Jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu singkat, misalnya karena harus bepergian mendadak atau mengikuti suatu acara penting di luar negeri, maka Anda bisa memilih layanan pembuatan paspor ekspress. Layanan ini akan mempercepat proses pembuatan paspor menjadi 3 hari kerja. Biaya layanan ini adalah sebesar Rp 1.355.000 untuk paspor biasa dan Rp 1.755.000 untuk paspor elektronik.
Biaya Pembuatan Paspor di Luar Negeri
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan ingin membuat atau memperpanjang paspor, biayanya akan berbeda-beda tergantung dari negara tempat tinggal WNI tersebut. Namun, secara umum biaya pembuatan paspor di luar negeri lebih mahal dari di dalam negeri karena adanya biaya pengiriman dokumen dan biaya administrasi tambahan.
Catatan Penting Tarif Biaya Pembuatan Paspor
Sebelum membuat paspor, pastikan Anda sudah memiliki dokumen pendukung seperti KTP, akta kelahiran, dan NPWP jika di perlukan. Selain itu, pastikan juga Anda sudah menyiapkan biaya yang di butuhkan serta jadwal pendaftaran yang telah di tentukan oleh Kantor Imigrasi. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang di perlukan saat mendaftar pembuatan paspor.
Kesimpulan Tarif Biaya Pembuatan Paspor
Biaya pembuatan paspor di Indonesia pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Biaya pembuatan paspor biasa adalah sebesar Rp 355.000 untuk satu tahun dan Rp 655.000 untuk lima tahun, sementara untuk paspor elektronik adalah sebesar Rp 655.000 untuk satu tahun dan Rp 1.055.000 untuk lima tahun. Terdapat juga biaya khusus untuk pembuatan paspor anak dan layanan pembuatan paspor dalam waktu singkat. Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen pendukung dan biaya yang di butuhkan sebelum mendaftar pembuatan paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups