Jika Anda ingin memulai bisnis impor, Anda perlu menyiapkan segala sesuatunya termasuk dokumen-dokumen yang di perlukan. Salah satu dokumen yang penting untuk di miliki adalah Angka Pengenal Impor atau API. Dalam artikel ini, kami akan membahas biaya pembuatan Angka Pengenal Impor serta syarat-syarat yang harus di penuhi. Pnbp Kitas 6 Bulan: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Apa itu Angka Pengenal Impor?
Sebelum membahas biaya pembuatan Angka Pengenal Impor, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Angka Pengenal Impor. Angka Pengenal Impor atau API adalah kode yang di gunakan untuk mengidentifikasi suatu perusahaan sebagai importir di Indonesia. API di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan berlaku selama tiga tahun.
API di perlukan agar perusahaan dapat mengimpor barang dari luar negeri secara legal dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah Indonesia. Tanpa API, perusahaan tidak dapat memasukkan barang ke dalam wilayah Indonesia dan di kenakan sanksi yang berat oleh DJBC.
Syarat-syarat untuk Mendapatkan Biaya Pembuatan Angka Pengenal Impor
Sebelum memperoleh API, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan yang di tetapkan oleh DJBC. Berikut adalah beberapa persyaratan untuk memperoleh API:
- Perusahaan harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM
- Kemudian, perusahaan harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Selanjutnya, perusahaan harus memberikan jaminan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam pengimporan barang
- Setelah itu, perusahaan harus mengajukan permohonan API ke DJBC
Jika perusahaan telah memenuhi semua persyaratan di atas, DJBC akan memproses permohonan API. Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu tergantung pada volume permohonan yang di terima oleh DJBC.
Berapa Biaya Pembuatan Angka Pengenal Impor?
Setelah memahami apa itu Angka Pengenal Impor dan syarat-syarat yang harus di penuhi, mari kita bahas biaya pembuatan Angka Pengenal Impor. Biaya pembuatan API bervariasi tergantung pada jenis perusahaan dan jenis barang yang akan di impor.
Secara umum, biaya pembuatan API terdiri dari tiga komponen yaitu:
- Biaya pendaftaran
- Lalu, biaya jaminan kepatuhan
- Kemudian, biaya pengambilan dokumen
Biaya pendaftaran adalah biaya yang harus di bayar saat mengajukan permohonan API ke DJBC. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis perusahaan dan jenis barang yang akan di impor. Sebagai contoh, biaya pendaftaran untuk perusahaan yang mengimpor mobil lebih mahal di bandingkan dengan perusahaan yang mengimpor barang elektronik.
Selain biaya pendaftaran, perusahaan juga harus memberikan jaminan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam pengimporan barang. Jaminan kepatuhan ini berupa uang yang harus di-deposit-kan ke DJBC. Jumlah uang yang harus di-deposit-kan bervariasi tergantung pada jenis barang yang akan di impor.
Terakhir, perusahaan juga harus membayar biaya pengambilan dokumen API. Biaya ini merupakan biaya untuk mengambil dokumen API di kantor DJBC setelah permohonan di setujui.
Kesimpulan Biaya Pembuatan Angka Pengenal Impor
Angka Pengenal Impor adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh perusahaan yang ingin mengimpor barang ke Indonesia. Maka, untuk memperoleh API, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan dan membayar biaya pendaftaran, biaya jaminan kepatuhan, dan biaya pengambilan dokumen. Kemudian, jika Anda ingin memulai bisnis impor, pastikan Anda memahami persyaratan dan biaya pembuatan API.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups