Apa itu Paspor?
Persyaratan Biaya Paspor – Sebelum membahas biaya paspor, penting untuk memahami apa itu paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi seseorang sebagai warga negara dan memberikan izin untuk bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, paspor juga berfungsi sebagai bukti identitas yang sah di seluruh dunia.
Jenis Paspor
Di Indonesia, ada tiga jenis paspor yang dapat di terbitkan: paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas. Maka, paspor biasa di terbitkan untuk warga negara biasa, sedangkan paspor diplomatik dan dinas di terbitkan untuk pejabat pemerintah dan pegawai negeri.
Biaya Paspor Biasa
Bagi warga negara Indonesia, biaya paspor biasa tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlaku paspor tersebut. Harga paspor biasa untuk dewasa adalah sebagai berikut:- Paspor biasa dengan lama masa berlaku 5 tahun: Rp355.000- Lalu, paspor biasa dengan lama masa berlaku 10 tahun: Rp655.000. Sedangkan untuk anak-anak di bawah 17 tahun, biaya paspor biasa adalah sebagai berikut:- Paspor biasa dengan lama masa berlaku 5 tahun: Rp255.000- Paspor biasa dengan lama masa berlaku 10 tahun: Rp455.000
Biaya Paspor Diplomatik
Untuk paspor diplomatik, biaya penerbitannya gratis dan di tanggung oleh pemerintah Indonesia. Namun, pemegang paspor diplomatik harus memiliki tugas resmi dari pemerintah untuk dapat mengajukan paspor ini.
Biaya Paspor Dinas
Sama seperti paspor diplomatik, biaya penerbitan paspor dinas juga gratis dan di tanggung oleh pemerintah Indonesia. Namun, pemegang paspor dinas harus memiliki tugas resmi dari pemerintah atau perusahaan untuk dapat mengajukan paspor ini.
Proses Pembuatan Paspor
Untuk mendapatkan paspor, Anda perlu mengikuti proses pendaftaran dan pengambilan sidik jari. Proses ini di lakukan di Kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah tahapan pembuatan paspor:1. Mendaftar online di situs http://www.imigrasi.go.id/2. Membayar biaya pendaftaran3. Membuat janji temu untuk pengambilan sidik jari dan foto4. Mengunjungi kantor imigrasi pada hari dan waktu yang telah di tentukan5. Mengambil paspor setelah selesai di proses
Waktu Pengambilan Paspor
Waktu pengambilan paspor biasa adalah sekitar 10 hari kerja setelah proses pengajuan selesai. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan waktu cepat, Anda dapat memilih layanan ekspres dengan biaya tambahan sekitar Rp355.000.
Kesimpulan Persyaratan Biaya Paspor
Demikianlah informasi mengenai biaya paspor dan proses penerbitannya di Indonesia. Pastikan Anda memiliki paspor yang sah sebelum bepergian ke luar negeri. Jangan lupa memeriksa jadwal pengambilan paspor Anda dan persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum melakukan perjalanan. Fiance Visa Dominican Republic: Persyaratan, Proses, dan Biaya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups