Biaya Legalisasi Kemenkumham

Bagi Anda yang ingin mengurus legalisasi dokumen di Indonesia, pasti sudah tidak asing lagi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemenkumham adalah instansi yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan legalisasi dokumen seperti akta kelahiran, akta nikah, sertifikat tanah, dan dokumen lainnya.

Apa itu Legalisasi Dokumen?

Legalisasi dokumen adalah proses yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk mengesahkan dokumen yang dikeluarkan oleh instansi atau lembaga lain. Biasanya dokumen yang perlu dilakukan legalisasi adalah dokumen yang akan digunakan di luar negeri atau dokumen yang memerlukan pengesahan dari instansi pemerintah tertentu.

Proses legalisasi dokumen bisa berbeda-beda tergantung dari jenis dokumen dan instansi pemerintah yang memerlukan legalisasi. Namun, umumnya proses legalisasi dokumen meliputi beberapa tahap, yaitu:

  1. Pengesahan dokumen oleh instansi tertentu
  2. Pemeriksaan keabsahan dokumen oleh instansi pemerintah
  3. Pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
  Apostille Kemenkumham Jakarta Selatan

Proses Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Bagi Anda yang ingin mengurus legalisasi dokumen di Kemenkumham, berikut adalah prosedur yang harus Anda lakukan:

  1. Persiapkan dokumen yang akan di legalisasi
  2. Datang ke Kantor Wilayah Kemenkumham terdekat
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil
  4. Setelah dipanggil, serahkan dokumen yang akan di legalisasi beserta fotokopi dokumen dan fotokopi KTP
  5. Tunggu hingga proses legalisasi selesai
  6. Bayar biaya legalisasi sesuai dengan jenis dokumen dan jumlah dokumen yang akan di legalisasi

Biaya Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham berbeda-beda tergantung dari jenis dokumen dan jumlah dokumen yang akan di legalisasi. Berikut adalah daftar biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham:

  • Akta Kelahiran: Rp 30.000 per dokumen
  • Akta Nikah: Rp 75.000 per dokumen
  • Sertifikat Tanah: Rp 150.000 per dokumen
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Rp 50.000 per dokumen
  • Surat Keterangan Sehat: Rp 30.000 per dokumen
  • Surat Keterangan Belum Menikah: Rp 50.000 per dokumen

Biaya legalisasi di atas hanya sebagai referensi dan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk mengetahui biaya legalisasi yang akurat, sebaiknya langsung menanyakan ke petugas Kemenkumham di tempat.

  Prosedur Apostille

Cara Membayar Biaya Legalisasi di Kemenkumham

Setelah proses legalisasi selesai, Anda bisa langsung membayar biaya legalisasi di Kemenkumham. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar biaya legalisasi di Kemenkumham:

  • Membayar langsung di loket pembayaran di Kantor Wilayah Kemenkumham setelah proses legalisasi selesai
  • Membayar melalui transfer bank ke rekening yang sudah ditentukan oleh Kemenkumham

Jika Anda memilih membayar melalui transfer bank, pastikan Anda mencantumkan informasi yang diperlukan seperti nama pemilik dokumen dan nomor antrian. Setelah melakukan pembayaran, sebaiknya konfirmasi pembayaran Anda ke petugas Kemenkumham untuk mempercepat proses pengambilan dokumen yang sudah di legalisasi.

Simak Beberapa Syarat Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Legalitas dokumen adalah hal yang penting untuk memudahkan Anda dalam melengkapi administrasi. Dan salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melalui legalisasi dokumen di Kemenkumham. Namun, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi dalam melakukan legalisasi dokumen. Berikut adalah beberapa syarat legalisasi dokumen di Kemenkumham:

  • Dokumen asli dan fotokopi
  • Fotokopi KTP atau paspor
  • Tidak dalam keadaan rusak atau cacat
  • Tidak mengandung unsur SARA atau pornografi
  • Tidak melanggar hukum atau undang-undang yang berlaku
  Apostille Nevada

Kesimpulan

Legalitas dokumen adalah hal yang penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama jika Anda sering melakukan perjalanan atau bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, mengurus legalisasi dokumen di Kemenkumham adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memperoleh legalitas dokumen yang sah dan terpercaya. Dalam mengurus legalisasi dokumen di Kemenkumham, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dengan baik dan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan agar proses legalisasi bisa berjalan dengan lancar.

admin