Jasa Biaya Legalisasi Kemenkumham Jakarta

Jasa Biaya Legalisasi – Bagi Anda yang ingin melakukan legalisasi dokumen di Jakarta, biaya legalisasi Kemenkumham Jakarta perlu di perhatikan. Karena biaya tersebut akan mempengaruhi total biaya yang di butuhkan untuk legalisasi dokumen Anda. Legalisasi dokumen ini di perlukan agar dokumen yang Anda miliki dapat di akui secara sah di Indonesia atau di luar negeri. Berikut adalah informasi mengenai biaya legalisasi Kemenkumham Jakarta yang perlu Anda ketahui.

  Apostille Kemenkumham Keperluan Internasional

Apa itu Legalisasi Kemenkumham Jakarta

Apa itu Legalisasi Kemenkumham Jakarta?

Legalisasi Kemenkumham Jakarta adalah proses pengesahan dokumen oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk memberikan kepastian hukum pada dokumen yang di terbitkan di luar negeri maupun di dalam negeri. Dokumen yang dapat di lakukan legalisasi di antaranya adalah dokumen pendidikan, akta kelahiran, akta nikah, dan dokumen lainnya.

Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berperan sebagai lembaga yang memberikan legalitas pada dokumen tersebut sehingga dapat di gunakan di Indonesia atau di luar negeri. Maka, proses legalisasi dokumen ini di lakukan dengan menempuh beberapa tahap yang meliputi legalisasi di Kemenlu, legalisasi di Kedutaan Besar Negara Asal, dan legalisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Proses Legalisasi Dokumen Kemenkumham Jakarta

Proses legalisasi dokumen Kemenkumham Jakarta terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  1. Persyaratan dokumen yang akan di lakukan legalisasi harus sudah di lakukan legalisasi di Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Negara Asal.
  2. Lalu, dokumen yang telah di lakukan legalisasi di Kedutaan Besar Negara Asal kemudian di serahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk di lakukan legalisasi.
  3. Kemudian, setelah mendapatkan tanda tangan dan cap dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dokumen tersebut dapat di gunakan di Indonesia atau di luar negeri.
  Apostille Dan Dana Internasional

Biaya Legalisasi Kemenkumham Jakarta

Biaya legalisasi Kemenkumham Jakarta tergantung pada jenis dokumen dan cara pengirimannya. Berikut adalah daftar biaya legalisasi dokumen Kemenkumham Jakarta:

  • Legalisisasi dokumen pendidikan sebesar Rp 350.000 per dokumen.
  • Legalisasi dokumen non-pendidikan sebesar Rp 600.000 per dokumen.

Apabila dokumen yang akan di lakukan legalisasi di antar langsung oleh pemiliknya ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka biaya legalisasi yang di kenakan adalah sebagai berikut:

  • Legalisasi dokumen pendidikan sebesar Rp 250.000 per dokumen.
  • Legalisasi dokumen non-pendidikan sebesar Rp 450.000 per dokumen.

Cara Pembayaran Jasa Biaya Legalisasi Kemenkumham Jakarta

Untuk pembayaran biaya legalisasi Kemenkumham Jakarta dapat di lakukan dengan dua cara, yaitu melalui transfer bank atau pembayaran langsung di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Apabila Anda melakukan pembayaran melalui transfer bank, maka Anda harus menunjukkan bukti transfer pada saat pengambilan dokumen yang telah di lakukan legalisasi. Sedangkan apabila Anda melakukan pembayaran langsung di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka Anda akan di berikan bukti pembayaran sebagai tanda bukti pembayaran.

  Cara Mengesahkan Dokumen

Waktu Pengerjaan Jasa Biaya Legalisasi Dokumen Kemenkumham Jakarta

Waktu pengerjaan legalisasi dokumen Kemenkumham Jakarta tergantung pada jumlah dokumen yang akan di lakukan legalisasi dan kompleksitas dari dokumen tersebut. Namun, biasanya waktu pengerjaan legalisasi dokumen Kemenkumham Jakarta adalah antara 3-5 hari kerja.

Kesimpulan Jasa Biaya Legalisasi Dokumen Kemenkumham Jakarta

Demikian informasi mengenai biaya legalisasi Kemenkumham Jakarta yang perlu Anda ketahui. Biaya legalisasi ini tergantung pada jenis dokumen dan cara pengirimannya. Jangan lupa untuk melakukan pembayaran dengan benar agar proses legalisasi dokumen dapat berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan legalisasi dokumen di Jakarta.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin