Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Adi

Updated on:

Biaya Impor Mobil Ke Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

DAFTAR ISI

Impor mobil ke Indonesia merupakan salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan mobil bagi masyarakat Indonesia. Namun, sebagai negara yang memiliki peraturan ketat dalam hal impor, biaya yang di butuhkan untuk melakukan impor mobil ke Indonesia cukup tinggi. Berikut ini adalah beberapa biaya yang harus di keluarkan untuk melakukan impor mobil ke Indonesia. Periksa Data Dukcapil: Kenapa Penting untuk Verifikasi Identitas?

Biaya Impor Mobil Ke Indonesia Masuk

1. Biaya Impor Mobil Ke Indonesia Masuk

Bea masuk merupakan biaya yang harus di bayar oleh importir pada saat melakukan impor barang ke Indonesia. Besarnya bea masuk tergantung pada jenis barang yang di impor dan negara asal barang tersebut. Untuk impor mobil ke Indonesia, besarnya bea masuk dapat mencapai 125% dari harga mobil tersebut.

  Keuntungan Peraturan Import 2024 - Penjelasan Lengkap

2. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPnBM adalah pajak yang di kenakan atas barang mewah seperti mobil, pesawat terbang, dan kapal. Besarnya PPnBM untuk mobil yang di impor ke Indonesia sebesar 10% dari harga jual mobil tersebut. Sama seperti bea masuk, besarnya PPnBM juga tergantung pada jenis mobil dan negara asal mobil tersebut.

3. Biaya Impor Mobil Ke Indonesia – Pengiriman

Biaya pengiriman atau shipping cost juga harus di keluarkan oleh importir untuk mengirim mobil ke Indonesia. Besarnya biaya pengiriman tergantung pada jarak antara negara asal dan Indonesia serta jenis layanan pengiriman yang di pilih.

4. Biaya Penanganan Barang (Terminal Handling Charge)

Biaya penanganan barang atau terminal handling charge merupakan biaya yang harus di bayar oleh importir kepada pihak terminal untuk menangani barang impor tersebut. Besarnya biaya ini tergantung pada kebijakan masing-masing terminal.

Biaya Impor Mobil Ke Indonesia Jasa Pengurusan Dokumen

5. Biaya Impor Mobil Ke Indonesia – Jasa Pengurusan Dokumen

Untuk melakukan impor mobil ke Indonesia, importir juga memerlukan jasa pengurusan dokumen seperti surat keterangan asal barang (SKAB), surat keterangan kepabeanan (SKP), dan surat keterangan pemeriksaan fiskal (SKPF). Biaya jasa pengurusan dokumen ini bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang di butuhkan dan jasa pengurusan yang di pilih.

6. Biaya Asuransi

Importir juga di sarankan untuk mengasuransikan mobil yang akan di impor ke Indonesia. Oleh karena itu, Biaya asuransi tergantung pada nilai barang yang di asuransikan.

7. Biaya Penyimpanan

Setelah mobil tiba di pelabuhan, importir harus membayar biaya penyimpanan jika mobil tersebut belum di ambil dalam waktu yang di tentukan oleh pihak terminal. Besarnya biaya penyimpanan tergantung pada waktu penyimpanan dan kebijakan masing-masing terminal.

8. Biaya Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Setelah mobil tiba di Indonesia, importir harus membayar biaya pemeriksaan kendaraan bermotor di SAMSAT atau Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap. Biaya pemeriksaan kendaraan bermotor tergantung pada jenis mobil dan jenis pemeriksaan yang di lakukan.

9. Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Setelah mobil lulus pemeriksaan kendaraan bermotor, importir harus membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Besarnya PKB tergantung pada jenis mobil dan tahun pembuatan mobil tersebut.

10. Biaya Pajak Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PKKB)

Importir juga harus membayar pajak kepemilikan kendaraan bermotor (PKKB) setelah mobil lulus pemeriksaan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Besarnya PKKB tergantung pada jenis mobil dan tahun pembuatan mobil tersebut.

  Peraturan Impor Ban

11. Biaya Pemeriksaan Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor

Importir juga harus membayar biaya pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di Lembaga Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (LPKBM). Oleh karena itu, Biaya pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor tergantung pada jenis mobil dan jenis pengujian yang di lakukan.

12. Biaya Bea Balik Nama

Jika importir ingin mengalihkan kepemilikan mobil tersebut ke orang lain, harus membayar biaya bea balik nama. Besarnya bea balik nama tergantung pada jenis mobil dan kebijakan masing-masing SAMSAT.

13. Biaya Jasa Pelayanan SAMSAT

Kemudian, Importir juga harus membayar biaya jasa pelayanan SAMSAT untuk mendapatkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor seperti BPKB dan STNK. Besarnya biaya jasa pelayanan SAMSAT bervariasi tergantung pada jenis kendaraan bermotor dan jasa pelayanan yang di pilih.

14. Biaya Jasa Pelayanan Dealer

Importir juga harus membayar biaya jasa pelayanan dealer jika membeli mobil dari dealer. Oleh karena itu, Biaya jasa pelayanan dealer tergantung pada kebijakan masing-masing dealer.

15. Biaya Penyesuaian Spesifikasi

Jika mobil yang di impor tidak sesuai dengan standar spesifikasi kendaraan bermotor di Indonesia, importir harus membayar biaya penyesuaian spesifikasi. Kemudian, Besarnya biaya penyesuaian spesifikasi tergantung pada jenis mobil dan jenis penyesuaian yang di lakukan.

16. Biaya Perawatan

Setelah mobil di impor ke Indonesia, importir juga harus membayar biaya perawatan mobil seperti perawatan mesin dan ganti oli. Oleh karena itu, Besarnya biaya perawatan tergantung pada jenis mobil dan jasa perawatan mobil yang di pilih.

17. Biaya Pajak Lalu Lintas Jalan (PKLLJ)

Setelah mobil lulus pemeriksaan kendaraan bermotor, importir harus membayar pajak lalu lintas jalan (PKLLJ). Sehingga, Besarnya PKLLJ tergantung pada jenis mobil dan tahun pembuatan mobil tersebut.

18. Biaya Pajak Parkir

Importir juga harus membayar pajak parkir jika mobil tersebut di parkir di area parkir yang di kenakan pajak parkir. Oleh karena itu, Besarnya pajak parkir tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing pihak yang menarik pajak parkir.

19. Biaya Penggantian Suku Cadang

Selanjutnya, Setelah mobil di gunakan dalam jangka waktu tertentu, suku cadang mobil seperti ban, rem, dan aki perlu di ganti. Maka, Besarnya biaya penggantian suku cadang tergantung pada jenis mobil dan suku cadang yang perlu di ganti.

  Surat Keterangan Impor

20. Biaya Perpanjangan STNK

Setelah STNK kendaraan bermotor habis masa berlakunya, importir harus memperpanjang STNK tersebut dengan membayar biaya perpanjangan STNK. Sehingga, Besarnya biaya perpanjangan STNK tergantung pada jenis kendaraan bermotor dan lama masa berlaku STNK yang ingin di perpanjang.

21. Biaya Penambahan Aksesoris – Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Jika importir ingin menambahkan aksesoris pada mobil yang di impor, harus membayar biaya penambahan aksesoris. Besarnya biaya penambahan aksesoris tergantung pada jenis aksesoris yang di pilih dan jasa pemasangan aksesoris yang di pilih.

22. Biaya Perbaikan Mobil – Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Jika mobil mengalami kerusakan, importir harus membayar biaya perbaikan mobil. Oleh karena itu, Besarnya biaya perbaikan tergantung pada jenis kerusakan dan jasa perbaikan yang di pilih.

23. Biaya Pengurusan Garansi – Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Jika mobil yang di impor memiliki garansi, importir harus membayar biaya pengurusan garansi jika mobil tersebut mengalami kerusakan dalam masa garansi. Sehingga, Besarnya biaya pengurusan garansi tergantung pada jenis garansi dan kerusakan yang terjadi.

24. Biaya Penjualan Kembali -Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Jika importir ingin menjual kembali mobil yang di impor, harus membayar biaya penjualan kembali. Maka, Besarnya biaya penjualan kembali tergantung pada kondisi mobil dan kebijakan masing-masing dealer atau penjual mobil bekas.

25. Biaya Penarikan Kendaraan Bermotor – Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Jika mobil yang di impor harus di tarik oleh pihak kepolisian atau SAMSAT karena masalah administrasi atau pelanggaran lalu lintas, importir harus membayar biaya penarikan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Besarnya biaya penarikan kendaraan bermotor tergantung pada lokasi penarikan dan jenis kendaraan bermotor.

26. Biaya Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan – Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Setelah membayar PKB untuk pertama kali, importir harus membayar PKB tahunan setiap tahunnya. Oleh karena itu, Besarnya PKB tahunan tergantung pada jenis kendaraan bermotor dan tahun pembuatan kendaraan bermotor tersebut.

27. Biaya Pengurusan Pajak Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PKKB) Tahunan – Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Importir juga harus membayar PKKB tahunan setelah membayar PKKB untuk pertama kali. Sehingga, Besarnya PKKB tahunan tergantung pada jenis kendaraan bermotor dan tahun pembuatan kendaraan bermotor tersebut.

28. Biaya Pengurusan STNK Tahunan – Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Kemudian, Setelah memperpanjang STNK kendaraan bermotor, importir harus membayar biaya pengurusan STNK tahunan. Oleh karena itu, Besarnya biaya pengurusan STNK tahunan tergantung pada jenis kendaraan bermotor dan lama masa berlaku STNK yang ingin di perpanjang.

29. Biaya Perpanjangan Pajak Lalu Lintas Jalan (PKLLJ) Tahunan – Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Setelah membayar PKLLJ untuk pertama kali, importir harus membayar PKLLJ tahunan setiap tahunnya. Oleh karena itu, Besarnya PKLLJ tahunan tergantung pada jenis kendaraan bermotor dan tahun pembuatan kendaraan bermotor tersebut.

30. Biaya Perpanjangan Pajak Parkir Tahunan – Biaya Impor Mobil Ke Indonesia

Selanjutnya, Jika mobil di parkir di area parkir yang di kenakan pajak parkir, importir harus membayar biaya perpanjangan pajak parkir tahunan. Maka, Besarnya biaya perpanjangan pajak parkir tahunan tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing pihak yang menarik pajak parkir.

Kemudian, Demikianlah beberapa biaya yang harus di keluarkan untuk melakukan impor mobil ke Indonesia. Dalam hal ini, importir harus memperhitungkan biaya-biaya tersebut agar tidak mengalami kerugian dalam proses impor mobil tersebut.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor