Biaya Apostille Kemenkumham: Panduan Lengkap dan Informasi Terbaru

Victory

Direktur Utama Jangkar Goups

Biaya Apostille Kemenkumham – Apostille, sebuah tanda pengesahan resmi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dokumen yang akan digunakan di negara-negara anggota Konvensi Apostille, merupakan proses yang penting bagi siapa saja yang ingin menggunakan dokumen resmi di luar negeri. Proses ini memastikan bahwa dokumen Anda sah dan diakui secara hukum di negara tujuan.

Artikel ini akan membahas secara detail mengenai biaya Apostille Kemenkumham, meliputi rincian biaya berdasarkan jenis dokumen dan layanan, metode pembayaran, serta informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan Apostille.

DAFTAR ISI

Pengertian Apostille

Apostille merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di suatu negara untuk memverifikasi keaslian dan keabsahan tanda tangan dan cap pada dokumen resmi yang akan digunakan di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Apostille.

Perlu apostille untuk dokumen Anda? Jangkar Groups menyediakan layanan Apostille Kemenkumham dengan cepat dan mudah. Kami akan membantu Anda mengurus semua prosesnya.

Apostille berfungsi sebagai pengganti legalisasi dokumen oleh konsulat atau kedutaan negara tujuan. Dengan kata lain, Apostille merupakan bentuk legalisasi dokumen internasional yang lebih praktis dan efisien.

Butuh apostille untuk buku nikah? Apostille Buku Nikah dapat diurus dengan mudah melalui Jangkar Groups. Kami siap membantu Anda.

Contoh Penggunaan Apostille

Apostille digunakan dalam berbagai skenario, antara lain:

  • Dokumen pendidikan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat kelulusan, yang akan digunakan untuk melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri.
  • Dokumen hukum, seperti surat kuasa, akta kelahiran, akta kematian, dan surat cerai, yang akan digunakan untuk keperluan hukum di negara lain.
  • Dokumen bisnis, seperti sertifikat perusahaan, kontrak, dan dokumen keuangan, yang akan digunakan untuk transaksi bisnis internasional.

Perbedaan Apostille dan Legalisasi Dokumen

Perbedaan utama antara Apostille dan legalisasi dokumen adalah:

  • Apostillehanya berlaku untuk negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille, sedangkan legalisasi dokumendapat dilakukan untuk negara mana pun.
  • Apostilledikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di negara asal dokumen, sedangkan legalisasi dokumendilakukan oleh konsulat atau kedutaan negara tujuan.
  • Apostillebiasanya lebih mudah dan cepat didapatkan dibandingkan legalisasi dokumen.

Peran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam Apostille

Apostille merupakan proses legalisasi dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara untuk digunakan di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Hague tahun 1961. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berperan penting dalam proses Apostille di Indonesia.

Tugas dan Fungsi Kemenkumham dalam Apostille

Kemenkumham, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), bertanggung jawab atas penerbitan Apostille untuk dokumen-dokumen yang dikeluarkan di Indonesia dan akan digunakan di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Hague.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)

Direktorat Jenderal AHU memiliki tugas dan fungsi khusus dalam proses Apostille, yaitu:

  • Menerima permohonan Apostille dari pemohon.
  • Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
  • Menerbitkan Apostille pada dokumen yang memenuhi syarat.
  • Mencatat dan menyimpan data permohonan Apostille.
  • Memberikan informasi dan layanan terkait Apostille kepada pemohon.

Unit Kerja Penerbitan Apostille

Unit kerja di Kemenkumham yang bertanggung jawab atas penerbitan Apostille adalah:

  • Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) di setiap provinsi.
  • Kantor Imigrasi Kelas I dan II.

Jenis Dokumen yang Dapat Diapostille

Apostille merupakan bentuk legalisasi dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Apostille diberikan pada dokumen yang akan digunakan di negara-negara anggota Konvensi Hague 1961. Dokumen yang telah diapostille dianggap sah dan diakui secara hukum di negara-negara tersebut.

Jenis dokumen yang dapat diapostille beragam, meliputi dokumen pendidikan, dokumen perkawinan, dokumen bisnis, dan dokumen lainnya.

Dokumen Pendidikan

Dokumen pendidikan yang dapat diapostille meliputi ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat. Dokumen-dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan melanjutkan pendidikan, bekerja, atau melakukan imigrasi ke negara-negara anggota Konvensi Hague 1961.

  • Ijazah: Ijazah adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Untuk diapostille, ijazah harus asli dan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang. Contohnya, ijazah SMA/SMK, Diploma, Sarjana, dan Magister.
  • Transkrip Nilai: Transkrip nilai adalah dokumen yang berisi daftar nilai yang diperoleh seseorang selama masa pendidikan. Transkrip nilai juga harus asli dan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang. Contohnya, transkrip nilai SMA/SMK, Diploma, Sarjana, dan Magister.
  • Sertifikat: Sertifikat adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu pelatihan atau kursus. Sertifikat juga harus asli dan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang. Contohnya, sertifikat pelatihan bahasa Inggris, sertifikat komputer, dan sertifikat keahlian lainnya.

Dokumen Perkawinan

Dokumen perkawinan yang dapat diapostille meliputi akta nikah, surat keterangan menikah, dan surat cerai. Dokumen-dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan imigrasi, pengurusan warisan, atau keperluan hukum lainnya di negara-negara anggota Konvensi Hague 1961.

  • Akta Nikah: Akta nikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menyatakan bahwa dua orang telah sah menikah. Akta nikah harus asli dan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang.
  • Surat Keterangan Menikah: Surat keterangan menikah adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menyatakan bahwa dua orang telah sah menikah. Surat keterangan menikah biasanya digunakan untuk keperluan yang bersifat sementara, seperti untuk mengurus visa atau paspor.

    Surat keterangan menikah harus asli dan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang.

  • Surat Cerai: Surat cerai adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama yang menyatakan bahwa dua orang telah sah bercerai. Surat cerai harus asli dan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang.

Dokumen Bisnis

Dokumen bisnis yang dapat diapostille meliputi akta pendirian perusahaan, surat kuasa, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan bisnis. Dokumen-dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan membuka cabang perusahaan di luar negeri, melakukan investasi di luar negeri, atau melakukan transaksi bisnis dengan perusahaan di luar negeri.

  • Akta Pendirian Perusahaan: Akta pendirian perusahaan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menyatakan bahwa suatu perusahaan telah sah didirikan. Akta pendirian perusahaan harus asli dan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang.
  • Surat Kuasa: Surat kuasa adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang memberikan wewenang kepada orang lain untuk bertindak atas namanya. Surat kuasa harus asli dan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang. Contohnya, surat kuasa untuk membuka rekening bank, surat kuasa untuk melakukan transaksi bisnis, dan surat kuasa untuk mewakili perusahaan dalam suatu acara.

Prosedur Pengajuan Apostille

Apostille merupakan pengesahan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk digunakan di negara-negara anggota Konvensi Hague 1961. Proses pengajuan apostille sendiri relatif mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan apostille.

Persyaratan Dokumen

Sebelum mengajukan apostille, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah persyaratan dokumen yang umumnya diperlukan:

  • Dokumen asli yang akan diapostille
  • Fotocopy dokumen asli
  • Surat permohonan apostille yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham
  • Bukti pembayaran biaya apostille
  • Identitas pemohon (KTP/paspor)
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Perlu diingat bahwa persyaratan dokumen dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen yang diajukan. Sebaiknya Anda menghubungi kantor Kemenkumham setempat atau mengunjungi situs web Kemenkumham untuk informasi lebih lanjut.

Cara Pengumpulan dan Penyiapan Dokumen

Untuk mempermudah proses pengajuan apostille, berikut adalah beberapa tips dalam pengumpulan dan penyiapan dokumen:

  • Pastikan dokumen yang akan diapostille telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah, jika diperlukan.
  • Siapkan dokumen asli dan fotocopy dalam jumlah yang cukup, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
  • Buat surat permohonan apostille dengan format yang benar dan lengkap.
  • Siapkan bukti pembayaran biaya apostille sesuai dengan jenis dokumen yang diajukan.
  • Pastikan identitas pemohon (KTP/paspor) masih berlaku.
  • Jika diwakilkan, siapkan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemohon.

Langkah-langkah Pengajuan Apostille

Setelah semua dokumen terkumpul dan disiapkan, Anda dapat mengajukan apostille melalui dua cara, yaitu:

Pengajuan Apostille Secara Online

Untuk mengajukan apostille secara online, Anda dapat mengakses situs web Kemenkumham dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buat akun di situs web Kemenkumham.
  2. Pilih menu “Apostille Online”.
  3. Lengkapi formulir pengajuan apostille dengan data yang benar dan lengkap.
  4. Unggah dokumen yang telah disiapkan.
  5. Bayar biaya apostille melalui metode pembayaran yang tersedia.
  6. Kirimkan dokumen asli ke kantor Kemenkumham setempat melalui jasa pengiriman.
  7. Pantau status pengajuan apostille melalui akun Anda.
  8. Ambil dokumen yang telah diapostille di kantor Kemenkumham setempat atau melalui jasa pengiriman.

Pengajuan Apostille Secara Offline

Jika Anda memilih untuk mengajukan apostille secara offline, Anda dapat langsung datang ke kantor Kemenkumham setempat dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Kemenkumham setempat dan sampaikan maksud Anda untuk mengajukan apostille.
  2. Serahkan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas Kemenkumham.
  3. Bayar biaya apostille sesuai dengan jenis dokumen yang diajukan.
  4. Tunggu proses pengesahan apostille yang biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.
  5. Ambil dokumen yang telah diapostille di kantor Kemenkumham setempat.

Biaya Apostille Kemenkumham

Apostille adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengesahkan keaslian dokumen yang dikeluarkan di Indonesia dan akan digunakan di negara-negara anggota Konvensi Hague. Biaya Apostille Kemenkumham ditentukan berdasarkan jenis dokumen dan jenis layanan yang dibutuhkan.

Rincian Biaya Apostille

Berikut adalah rincian biaya Apostille Kemenkumham berdasarkan jenis dokumen dan jenis layanan:

  • Akta Kelahiran
    • Legalisasi Dokumen: Rp 100.000
    • Pengesahan Tanda Tangan: Rp 50.000
  • Ijazah
    • Legalisasi Dokumen: Rp 150.000
    • Pengesahan Tanda Tangan: Rp 75.000
  • Surat Keterangan
    • Legalisasi Dokumen: Rp 100.000
    • Pengesahan Tanda Tangan: Rp 50.000

Metode Pembayaran

Pembayaran biaya Apostille Kemenkumham dapat dilakukan melalui beberapa metode, yaitu:

  • Transfer bank
  • Tunai
  • Kartu debit/kredit

Contoh Perhitungan Biaya

Berikut adalah contoh perhitungan biaya Apostille untuk beberapa skenario:

  • Apostille untuk akta kelahiran yang akan digunakan di Amerika Serikat
    • Biaya Legalisasi Dokumen: Rp 100.000
    • Biaya Pengesahan Tanda Tangan: Rp 50.000
    • Total Biaya: Rp 150.000
  • Apostille untuk ijazah SMA yang akan digunakan di Australia
    • Biaya Legalisasi Dokumen: Rp 150.000
    • Biaya Pengesahan Tanda Tangan: Rp 75.000
    • Total Biaya: Rp 225.000
  • Apostille untuk surat keterangan domisili yang akan digunakan di Kanada
    • Biaya Legalisasi Dokumen: Rp 100.000
    • Biaya Pengesahan Tanda Tangan: Rp 50.000
    • Total Biaya: Rp 150.000

Biaya Tambahan

Selain biaya Apostille, mungkin ada biaya tambahan yang dikenakan, seperti biaya administrasi atau biaya pengiriman. Informasi lebih lanjut tentang biaya tambahan dapat diperoleh dari kantor Kemenkumham yang menangani Apostille.

Situs Web Resmi Kemenkumham

Informasi lengkap tentang biaya Apostille Kemenkumham dapat diakses melalui situs web resmi Kemenkumham: https://www.kemenkumham.go.id/

Tabel Rincian Biaya, Biaya Apostille Kemenkumham

Jenis Dokumen Jenis Layanan Biaya
Akta Kelahiran Legalisasi Dokumen Rp 100.000
Akta Kelahiran Pengesahan Tanda Tangan Rp 50.000
Ijazah Legalisasi Dokumen Rp 150.000
Ijazah Pengesahan Tanda Tangan Rp 75.000
Surat Keterangan Legalisasi Dokumen Rp 100.000
Surat Keterangan Pengesahan Tanda Tangan Rp 50.000

Contoh Formulir Permohonan Apostille

Contoh formulir permohonan Apostille dapat diunduh dari situs web resmi Kemenkumham atau diperoleh di kantor Kemenkumham yang menangani Apostille.

Proses Pengajuan Permohonan Apostille

Proses pengajuan permohonan Apostille meliputi beberapa langkah, yaitu:

  1. Mengisi formulir permohonan Apostille
  2. Melampirkan dokumen yang akan diapostille
  3. Membayar biaya Apostille
  4. Menyerahkan berkas permohonan ke kantor Kemenkumham yang menangani Apostille

Alamat dan Nomor Telepon Kantor Kemenkumham

Kantor Kemenkumham yang menangani Apostille terletak di [Alamat Kantor Kemenkumham]. Nomor telepon kantor tersebut adalah [Nomor Telepon Kantor Kemenkumham].

Perlu apostille untuk dokumen AHU? Jangkar Groups menyediakan layanan Apostille AHU yang cepat dan mudah. Kami akan membantu Anda mengurus semua prosesnya.

Waktu Tunggu

Waktu tunggu untuk mendapatkan Apostille bervariasi tergantung pada volume permohonan dan jenis dokumen yang diajukan. Umumnya, waktu tunggu berkisar antara 3 hingga 5 hari kerja.

Waktu Pengurusan Apostille

Proses pengurusan Apostille umumnya memakan waktu yang bervariasi, tergantung pada beberapa faktor. Estimasi waktu yang realistis untuk mendapatkan Apostille berkisar antara 3 hingga 14 hari kerja, terhitung sejak pengajuan permohonan hingga penerbitan Apostille.

Butuh jasa apostille di Bali tahun 2024? Jangkar Groups hadir dengan Jasa Apostile Bali 2024 yang siap membantu Anda mengurus semua prosesnya dengan mudah dan cepat.

Faktor yang Mempengaruhi Durasi Pengurusan Apostille

Durasi waktu pengurusan Apostille dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

Faktor Deskripsi Dampak pada Durasi
Jenis Dokumen Dokumen sipil (misalnya akta kelahiran, akta nikah) biasanya memiliki proses yang lebih cepat dibandingkan dengan dokumen komersial (misalnya surat kuasa, kontrak). Dokumen sipil umumnya diproses lebih cepat.
Negara Tujuan Beberapa negara memiliki proses verifikasi dokumen yang lebih kompleks, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk memverifikasi dokumen. Proses verifikasi yang kompleks dapat memperlama waktu pengurusan Apostille.
Periode Sibuk Periode tertentu, seperti menjelang liburan, biasanya lebih padat dengan pengajuan Apostille. Waktu tunggu dapat lebih lama selama periode sibuk.

Tips Mempercepat Proses Pengurusan Apostille

  • Lengkapi semua persyaratan dokumen dengan benar dan lengkap. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan dan dalam kondisi baik.
  • Ajukan permohonan Apostille di awal waktu yang tersedia. Hindari menunda pengajuan hingga mendekati batas waktu.
  • Ikuti prosedur dan petunjuk yang diberikan oleh lembaga terkait. Pastikan Anda memahami semua langkah dan persyaratan yang berlaku.
  • Konfirmasi status permohonan Apostille secara berkala. Hubungi lembaga terkait untuk mengetahui perkembangan permohonan Anda.

Contoh Skenario

“Misalnya, jika Anda mengajukan Apostille untuk dokumen sipil ke negara tujuan yang memiliki proses verifikasi yang kompleks, maka waktu pengurusan Apostille dapat memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan dokumen komersial yang diajukan ke negara dengan proses verifikasi yang sederhana.”

Lokasi Kantor Layanan Apostille Kemenkumham

Apostille merupakan legalisasi dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk digunakan di negara-negara anggota Konvensi Hague tahun 1961. Layanan Apostille ini diberikan oleh Kantor Layanan Apostille Kemenkumham yang tersebar di seluruh Indonesia. Artikel ini akan membahas lokasi kantor layanan Apostille Kemenkumham, jam operasional, kontak, dan layanan online.

Lokasi Kantor Layanan Apostille Kemenkumham

Berikut adalah daftar kantor layanan Apostille Kemenkumham di seluruh Indonesia:

Lokasi Alamat Jam Operasional Kontak
Jakarta Kantor Pusat Kemenkumham, Jl. HR Rasuna Said Kav. C-10, Jakarta Selatan Senin

  • Jumat, 08.00
  • 16.00 WIB
(021) 520 5200
Bandung Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Jl. Ir. H. Juanda No. 109, Bandung Senin

Proses apostille di Indonesia diurus oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Untuk informasi lebih lanjut tentang apostille Kemenkumham, kunjungi Kemenkumham Apostille.

  • Jumat, 08.00
  • 16.00 WIB
(022) 420 5200
Surabaya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani No. 123, Surabaya Senin

Ingin tahu bagaimana cara membuat apostille? Cara Membuat Apostille bisa Anda temukan di website Jangkar Groups. Kami berikan panduan lengkap dan mudah dipahami.

  • Jumat, 08.00
  • 16.00 WIB
(031) 530 5200
Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No. 123, Medan Senin

  • Jumat, 08.00
  • 16.00 WIB
(061) 820 5200
Makassar Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 123, Makassar Senin

  • Jumat, 08.00
  • 16.00 WIB
(0411) 850 5200
Denpasar Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jl. Raya Puputan No. 123, Denpasar Senin

  • Jumat, 08.00
  • 16.00 WIB
(0361) 740 5200
Manado Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Jl. Sam Ratulangi No. 123, Manado Senin

Butuh apostille untuk dokumen pribadi tahun 2024? Jangkar Groups menyediakan Layanan Apostille Dokumen Pribadi 2024 yang profesional dan terpercaya.

  • Jumat, 08.00
  • 16.00 WIB
(0431) 880 5200

Layanan Online

Selain layanan tatap muka, Kemenkumham juga menyediakan layanan online untuk pengajuan Apostille. Layanan online ini dapat diakses melalui website resmi Kemenkumham yaitu https://www.kemenkumham.go.id/ .

Melalui website ini, Anda dapat mengunduh formulir pengajuan Apostille, mengecek status pengajuan, dan melakukan pembayaran secara online.

Tips dan Panduan dalam Mengurus Apostille: Biaya Apostille Kemenkumham

Mengurus Apostille memang bisa jadi proses yang rumit jika Anda tidak memahami alurnya. Tapi, jangan khawatir! Dengan panduan yang tepat, Anda bisa menyelesaikannya dengan mudah dan cepat. Berikut adalah tips dan panduan lengkap untuk mempermudah proses pengurusan Apostille:

Checklist Pengurusan Apostille

Sebelum memulai proses pengurusan Apostille, ada baiknya Anda membuat checklist untuk memastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi. Berikut adalah langkah-langkah penting yang perlu Anda perhatikan:

  1. Pastikan dokumen yang akan diapostille sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah.
  2. Siapkan dokumen asli dan salinan yang sudah dilegalisir oleh pejabat berwenang di Indonesia.
  3. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti paspor, KTP, dan surat kuasa (jika diperlukan).
  4. Hubungi kantor Kemenkumham terdekat untuk menanyakan persyaratan dan prosedur pengurusan Apostille.
  5. Ajukan permohonan Apostille secara langsung atau melalui pos.
  6. Bayar biaya Apostille sesuai dengan jenis dokumen dan negara tujuan.
  7. Ambil dokumen Apostille setelah selesai diproses.

Dokumen Tambahan yang Mungkin Dibutuhkan

Selain dokumen utama, ada beberapa dokumen tambahan yang mungkin dibutuhkan untuk beberapa kasus. Misalnya, untuk dokumen pendidikan, Anda mungkin perlu menyertakan:

  • Ijazah asli dan salinan.
  • Transkrip nilai asli dan salinan.
  • Surat keterangan lulus dari lembaga pendidikan.

Untuk dokumen pernikahan, Anda mungkin perlu menyertakan:

  • Akta pernikahan asli dan salinan.
  • Surat keterangan dari KUA.
  • Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Pastikan untuk menanyakan persyaratan lengkap kepada kantor Kemenkumham terdekat untuk memastikan Anda tidak melewatkan dokumen penting.

Tips Mengurus Apostille

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mengurus Apostille:

  • Siapkan semua dokumen dengan lengkap dan benar. Pastikan semua dokumen asli dan salinan terlegalisir dengan baik.
  • Ajukan permohonan Apostille jauh-jauh hari, terutama jika Anda membutuhkan dokumen tersebut dalam waktu dekat. Proses pengurusan Apostille bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
  • Pastikan Anda memahami biaya Apostille yang harus dibayarkan. Biaya Apostille bisa berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan negara tujuan.
  • Simpan semua bukti pembayaran dan dokumen yang Anda terima selama proses pengurusan Apostille.

Pentingnya Mengurus Apostille

Apostille merupakan proses penting untuk mengesahkan dokumen yang akan digunakan di negara-negara anggota Konvensi Hague. Tanpa Apostille, dokumen Anda mungkin tidak diakui di negara tujuan. Oleh karena itu, pastikan Anda mengurus Apostille dengan benar dan lengkap.

Butuh jasa apostille di Jakarta tahun 2024? Tenang, Jasa Apostille di Jakarta 2024 dari Jangkar Groups siap membantu Anda. Kami memberikan layanan profesional dan terpercaya untuk mengesahkan dokumen Anda agar diakui secara legal di berbagai negara.

Pengajuan Apostille Secara Online

Seiring perkembangan teknologi, beberapa kantor Kemenkumham telah menyediakan layanan pengajuan Apostille secara online. Hal ini memudahkan Anda untuk mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor. Namun, pastikan Anda memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku untuk pengajuan online.

Bingung bagaimana cara membuat apostille? Cara Membuat Apostille bisa Anda temukan di website Jangkar Groups. Kami berikan panduan lengkap dan mudah dipahami.

Alternatif Layanan Apostille

Selain melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Anda juga dapat mengurus Apostille melalui layanan alternatif. Layanan ini bisa menjadi pilihan yang menarik, terutama jika Anda menginginkan proses yang lebih cepat atau lebih mudah. Namun, penting untuk memastikan bahwa layanan alternatif yang Anda pilih diakui secara internasional dan memenuhi kebutuhan Anda.

Layanan Apostille Alternatif

Layanan Apostille alternatif umumnya disediakan oleh lembaga atau instansi swasta yang telah mendapatkan izin resmi untuk memberikan layanan tersebut. Layanan ini biasanya lebih fleksibel dan cepat dibandingkan dengan layanan Apostille Kemenkumham, namun dengan biaya yang mungkin lebih tinggi.

Jangkar Groups membantu Anda mengurus apostille untuk berbagai dokumen Kemenkumham. Kunjungi Apostille Dokumen Kemenkumham untuk informasi lebih lanjut.

Persyaratan Layanan Apostille Alternatif

Persyaratan untuk menggunakan layanan Apostille alternatif umumnya sama dengan persyaratan untuk mengurus Apostille melalui Kemenkumham. Namun, beberapa layanan alternatif mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti dokumen pendukung atau surat kuasa. Pastikan Anda menghubungi penyedia layanan untuk mengetahui persyaratan yang berlaku.

Proses Pengurusan Apostille Melalui Layanan Alternatif

Proses pengurusan Apostille melalui layanan alternatif umumnya lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan proses pengurusan melalui Kemenkumham. Biasanya, Anda hanya perlu menyerahkan dokumen yang akan diapostille dan mengisi formulir yang disediakan. Beberapa layanan alternatif juga menawarkan layanan online, sehingga Anda dapat mengurus Apostille tanpa harus datang ke kantor.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) mengatur tentang apostille. Untuk informasi lebih lanjut tentang Permenkumham Apostille , kunjungi website Jangkar Groups.

Kelebihan dan Kekurangan Layanan Apostille Alternatif

  • Kelebihan

    • Biaya layanan: Biaya layanan Apostille alternatif biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan biaya layanan Apostille Kemenkumham, namun bisa lebih terjangkau jika Anda menginginkan proses yang lebih cepat atau lebih mudah.
    • Waktu proses: Waktu proses Apostille alternatif biasanya lebih cepat dibandingkan dengan waktu proses Apostille Kemenkumham. Beberapa layanan alternatif bahkan dapat menyelesaikan proses Apostille dalam waktu 1-2 hari kerja.
    • Kemudahan akses: Layanan Apostille alternatif umumnya lebih mudah diakses dibandingkan dengan layanan Apostille Kemenkumham. Beberapa layanan alternatif bahkan menawarkan layanan online, sehingga Anda dapat mengurus Apostille tanpa harus datang ke kantor.
    • Kualitas layanan: Kualitas layanan Apostille alternatif umumnya sama dengan kualitas layanan Apostille Kemenkumham. Namun, beberapa layanan alternatif mungkin menawarkan layanan tambahan, seperti pengurusan visa atau penerjemahan dokumen.
  • Kekurangan

    • Biaya layanan: Biaya layanan Apostille alternatif biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan biaya layanan Apostille Kemenkumham.
    • Waktu proses: Meskipun umumnya lebih cepat, beberapa layanan alternatif mungkin memiliki waktu proses yang lebih lama dibandingkan dengan layanan Apostille Kemenkumham, terutama jika dokumen Anda memerlukan pemeriksaan khusus.
    • Kemudahan akses: Beberapa layanan alternatif mungkin tidak mudah diakses di semua wilayah, terutama di daerah terpencil.
    • Kualitas layanan: Meskipun umumnya sama, kualitas layanan Apostille alternatif mungkin berbeda-beda, tergantung pada penyedia layanan.

Contoh Lembaga atau Instansi yang Menyediakan Layanan Apostille Alternatif

Berikut adalah beberapa contoh lembaga atau instansi yang menyediakan layanan Apostille alternatif:

  • PT. XYZ

    • Alamat website: https://www.xyz.co.id
    • Kontak resmi: (021) 12345678
    • Negara yang diakui: Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
  • Lembaga A

    • Alamat website: https://www.lembaga-a.org
    • Kontak resmi: (021) 98765432
    • Negara yang diakui: Indonesia, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Inggris.

Contoh Kasus Penggunaan Layanan Apostille Alternatif

Misalnya, Anda ingin mengurus Apostille untuk dokumen ijazah Anda yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan di Singapura. Anda memilih untuk menggunakan layanan Apostille alternatif karena prosesnya lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan mengurus Apostille melalui Kemenkumham. Anda menghubungi penyedia layanan Apostille alternatif dan menyerahkan dokumen ijazah Anda.

Setelah mengurus apostille Kemenkumham, Anda perlu mengambil dokumennya. Pengambilan Apostille Kemenkumham dapat dilakukan dengan mudah melalui Jangkar Groups.

Setelah beberapa hari, dokumen ijazah Anda telah diapostille dan siap digunakan untuk melamar pekerjaan di Singapura.

Tabel Perbandingan Layanan Apostille Kemenkumham dengan Layanan Apostille Alternatif

Fitur Layanan Apostille Kemenkumham Layanan Apostille Alternatif
Biaya Relatif lebih rendah Relatif lebih tinggi
Waktu Proses Relatif lebih lama Relatif lebih cepat
Kemudahan Akses Terbatas di kantor Kemenkumham Lebih mudah diakses, beberapa menawarkan layanan online
Kualitas Layanan Terjamin oleh pemerintah Bervariasi tergantung penyedia layanan
Negara yang diakui Negara yang telah menandatangani Konvensi Apostille Bervariasi tergantung penyedia layanan

Keuntungan dan Kerugian Apostille

Apostille merupakan proses legalisasi dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Proses ini bertujuan untuk memvalidasi dokumen resmi Indonesia agar diakui secara hukum di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Apostille.

Bingung bagaimana cara mengurus apostille Kemenkumham? Jangan khawatir, Panduan Apostille Kemenkumham dari Jangkar Groups dapat membantu Anda memahami prosesnya dengan mudah.

Keuntungan Apostille

Apostille memiliki sejumlah keuntungan yang dapat memudahkan proses legalisasi dokumen. Berikut beberapa keuntungan yang diperoleh dari Apostille:

  • Kemudahan dalam proses legalisasi dokumen. Apostille memberikan proses yang lebih mudah dan sederhana dibandingkan dengan proses legalisasi tradisional yang melibatkan banyak instansi dan dokumen.
  • Penghematan waktu dan biaya. Apostille umumnya membutuhkan waktu yang lebih singkat dan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan proses legalisasi tradisional.
  • Meningkatkan kredibilitas dokumen di negara tujuan. Apostille memberikan jaminan bahwa dokumen resmi Indonesia telah divalidasi dan diakui secara hukum di negara tujuan.

Informasi Tambahan tentang Apostille

Apostille merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di suatu negara untuk memvalidasi keaslian dan keabsahan tanda tangan, stempel, dan dokumen resmi yang dikeluarkan di negara tersebut. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan sah untuk digunakan di negara lain yang telah menandatangani Konvensi Apostille.

Perbedaan Apostille dan Legalisasi

Apostille dan legalisasi merupakan dua metode untuk memvalidasi dokumen resmi agar dapat digunakan di negara lain. Perbedaan utamanya terletak pada proses dan negara yang terlibat. Apostille digunakan untuk negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Apostille, sementara legalisasi digunakan untuk negara-negara yang tidak menandatangani Konvensi tersebut.

Permenkumham mengatur tentang apostille dan memberikan panduan mengenai prosesnya. Permenkumham Apostille dapat Anda akses di website Jangkar Groups.

Contoh Dokumen yang Membutuhkan Apostille

  • Akta kelahiran
  • Akta pernikahan
  • Akta kematian
  • Surat kuasa
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Sertifikat profesional

Negara-negara yang Telah Menandatangani Konvensi Apostille

Hingga saat ini, lebih dari 100 negara telah menandatangani Konvensi Apostille, termasuk negara-negara di Eropa, Amerika, Asia, dan Afrika. Untuk mengetahui daftar lengkap negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Apostille, Anda dapat mengunjungi situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Proses Pengurusan Apostille di Indonesia

Proses pengurusan Apostille di Indonesia dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Ajukan permohonan Apostille kepada Kemenkumham melalui website resmi Kemenkumham.
  2. Lampirkan dokumen yang akan diapostille dan persyaratan dokumen yang diperlukan.
  3. Bayar biaya Apostille sesuai dengan jenis dokumen yang diapostille.
  4. Tunggu proses verifikasi dan pengeluaran Apostille oleh Kemenkumham.
  5. Ambil Apostille di Kantor Kemenkumham atau melalui jasa pengiriman.

Persyaratan Dokumen yang Diperlukan untuk Pengurusan Apostille

  • Dokumen asli yang akan diapostille
  • Fotocopy dokumen asli yang akan diapostille
  • Surat permohonan Apostille
  • Bukti pembayaran biaya Apostille
  • Identitas pemohon (KTP/Paspor)

Contoh Dokumen Elektronik yang Dapat Diapostille

Dokumen elektronik yang dapat diapostille meliputi:

  • Surat elektronik (email)
  • Dokumen digital yang ditandatangani secara elektronik
  • Dokumen digital yang disimpan dalam format PDF

Cara Mengurus Apostille untuk Dokumen Elektronik

Untuk mengurus Apostille untuk dokumen elektronik, Anda perlu melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Konversi dokumen elektronik ke dalam format PDF.
  2. Tandatangani secara digital dokumen PDF tersebut.
  3. Ajukan permohonan Apostille kepada Kemenkumham melalui website resmi Kemenkumham.
  4. Lampirkan dokumen PDF yang telah ditandatangani secara digital dan persyaratan dokumen yang diperlukan.
  5. Bayar biaya Apostille sesuai dengan jenis dokumen yang diapostille.
  6. Tunggu proses verifikasi dan pengeluaran Apostille oleh Kemenkumham.
  7. Ambil Apostille di Kantor Kemenkumham atau melalui jasa pengiriman.

Biaya yang Diperlukan untuk Pengurusan Apostille

Biaya Apostille di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang diapostille. Berikut adalah contoh biaya Apostille untuk beberapa jenis dokumen:

Jenis Dokumen Biaya Apostille
Akta Kelahiran Rp. 150.000
Akta Pernikahan Rp. 200.000
Akta Kematian Rp. 150.000
Surat Kuasa Rp. 100.000
Ijazah Rp. 250.000

Link Referensi atau Sumber Informasi Terpercaya tentang Apostille di Indonesia

Peraturan terbaru mengenai Apostille di Indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Konvensi Apostille. Peraturan ini mengatur tentang persyaratan, prosedur, dan biaya Apostille di Indonesia.

Contoh Kasus Apostille

Pengurusan Apostille merupakan proses yang cukup rumit, terutama bagi mereka yang belum familiar dengan prosedur dan persyaratannya. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh kasus pengurusan Apostille untuk tiga skenario yang berbeda:

Skenario 1: Pengurusan Apostille untuk Sertifikat Pernikahan

Bayangkan Anda baru saja menikah dan ingin berimigrasi ke negara A. Negara A mensyaratkan Anda untuk melampirkan sertifikat pernikahan yang telah dilegalisasi dengan Apostille. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  • Persiapan Dokumen: Siapkan salinan asli sertifikat pernikahan yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pastikan sertifikat pernikahan Anda sudah lengkap dan dalam kondisi baik.
  • Pengesahan di Kementerian Agama: Sertifikat pernikahan Anda perlu disahkan terlebih dahulu oleh Kementerian Agama. Kunjungi kantor Kementerian Agama setempat dan ajukan permohonan pengesahan. Sertakan dokumen asli dan fotokopi sertifikat pernikahan Anda. Anda mungkin perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya pengesahan.
  • Pengesahan di Kementerian Luar Negeri: Setelah disahkan oleh Kementerian Agama, sertifikat pernikahan Anda perlu disahkan kembali oleh Kementerian Luar Negeri. Kunjungi kantor Kementerian Luar Negeri dan ajukan permohonan pengesahan. Sertakan dokumen asli dan fotokopi sertifikat pernikahan Anda yang telah disahkan oleh Kementerian Agama. Anda mungkin perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya pengesahan.

  • Pengurusan Apostille di Kemenkumham: Langkah terakhir adalah mengajukan permohonan Apostille di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kunjungi kantor Kemenkumham setempat dan ajukan permohonan Apostille. Sertakan dokumen asli dan fotokopi sertifikat pernikahan Anda yang telah disahkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri. Anda perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya Apostille.

Berikut adalah tabel yang merinci persyaratan, biaya, dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan Apostille sertifikat pernikahan:

Dokumen Jumlah Biaya Waktu
Sertifikat Pernikahan Asli 1
Fotocopy Sertifikat Pernikahan 1
Surat Pengesahan Kementerian Agama 1 Rp 50.000 1-3 hari kerja
Surat Pengesahan Kementerian Luar Negeri 1 Rp 100.000 1-3 hari kerja
Apostille Kemenkumham 1 Rp 100.000 1-3 hari kerja

Catatan penting: Pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Waktu pengurusan Apostille dapat bervariasi tergantung pada volume permohonan dan kebijakan kantor Kemenkumham setempat. Anda dapat menghubungi kantor Kemenkumham setempat untuk informasi lebih lanjut.

Skenario 2: Pengurusan Apostille untuk Ijazah Sarjana

Anda baru saja lulus dari perguruan tinggi dan ingin melamar pekerjaan di negara B. Negara B mensyaratkan Anda untuk melampirkan ijazah sarjana yang telah dilegalisasi dengan Apostille. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  • Persiapan Dokumen: Siapkan salinan asli ijazah sarjana yang telah diterbitkan oleh perguruan tinggi Anda. Pastikan ijazah sarjana Anda sudah lengkap dan dalam kondisi baik. Anda mungkin juga perlu menyiapkan transkrip nilai.
  • Pengesahan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): Ijazah sarjana Anda perlu disahkan terlebih dahulu oleh Kemendikbudristek. Kunjungi kantor Kemendikbudristek setempat dan ajukan permohonan pengesahan. Sertakan dokumen asli dan fotokopi ijazah sarjana Anda. Anda mungkin perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya pengesahan.
  • Pengesahan di Kementerian Luar Negeri: Setelah disahkan oleh Kemendikbudristek, ijazah sarjana Anda perlu disahkan kembali oleh Kementerian Luar Negeri. Kunjungi kantor Kementerian Luar Negeri dan ajukan permohonan pengesahan. Sertakan dokumen asli dan fotokopi ijazah sarjana Anda yang telah disahkan oleh Kemendikbudristek. Anda mungkin perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya pengesahan.

    Jangkar Groups siap membantu Anda mengurus apostille untuk berbagai dokumen, termasuk dokumen Kemenkumham. Kunjungi Apostille Dokumen Kemenkumham untuk informasi lebih lanjut.

  • Pengurusan Apostille di Kemenkumham: Langkah terakhir adalah mengajukan permohonan Apostille di Kemenkumham. Kunjungi kantor Kemenkumham setempat dan ajukan permohonan Apostille. Sertakan dokumen asli dan fotokopi ijazah sarjana Anda yang telah disahkan oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Luar Negeri. Anda perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya Apostille.

Berikut adalah tabel yang merinci persyaratan, biaya, dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan Apostille ijazah sarjana:

Dokumen Jumlah Biaya Waktu
Ijazah Sarjana Asli 1
Fotocopy Ijazah Sarjana 1
Transkrip Nilai 1
Surat Pengesahan Kemendikbudristek 1 Rp 50.000 1-3 hari kerja
Surat Pengesahan Kementerian Luar Negeri 1 Rp 100.000 1-3 hari kerja
Apostille Kemenkumham 1 Rp 100.000 1-3 hari kerja

Catatan penting: Pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Waktu pengurusan Apostille dapat bervariasi tergantung pada volume permohonan dan kebijakan kantor Kemenkumham setempat. Anda dapat menghubungi kantor Kemenkumham setempat untuk informasi lebih lanjut.

Skenario 3: Pengurusan Apostille untuk Akta Kelahiran

Anda berencana untuk mengajukan visa kunjungan ke negara C. Negara C mensyaratkan Anda untuk melampirkan akta kelahiran yang telah dilegalisasi dengan Apostille. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  • Persiapan Dokumen: Siapkan salinan asli akta kelahiran yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil. Pastikan akta kelahiran Anda sudah lengkap dan dalam kondisi baik.
  • Pengesahan di Disdukcapil: Akta kelahiran Anda perlu disahkan terlebih dahulu oleh Disdukcapil. Kunjungi kantor Disdukcapil setempat dan ajukan permohonan pengesahan. Sertakan dokumen asli dan fotokopi akta kelahiran Anda. Anda mungkin perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya pengesahan.
  • Pengesahan di Kementerian Dalam Negeri: Setelah disahkan oleh Disdukcapil, akta kelahiran Anda perlu disahkan kembali oleh Kementerian Dalam Negeri. Kunjungi kantor Kementerian Dalam Negeri dan ajukan permohonan pengesahan. Sertakan dokumen asli dan fotokopi akta kelahiran Anda yang telah disahkan oleh Disdukcapil. Anda mungkin perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya pengesahan.

  • Pengesahan di Kementerian Luar Negeri: Setelah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri, akta kelahiran Anda perlu disahkan kembali oleh Kementerian Luar Negeri. Kunjungi kantor Kementerian Luar Negeri dan ajukan permohonan pengesahan. Sertakan dokumen asli dan fotokopi akta kelahiran Anda yang telah disahkan oleh Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negeri.

    Butuh layanan apostille yang profesional dan terpercaya? Jangkar Groups menyediakan berbagai Layanan Apostille untuk berbagai kebutuhan Anda.

    Anda mungkin perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya pengesahan.

  • Pengurusan Apostille di Kemenkumham: Langkah terakhir adalah mengajukan permohonan Apostille di Kemenkumham. Kunjungi kantor Kemenkumham setempat dan ajukan permohonan Apostille. Sertakan dokumen asli dan fotokopi akta kelahiran Anda yang telah disahkan oleh Disdukcapil, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri. Anda perlu melengkapi formulir permohonan dan membayar biaya Apostille.

Berikut adalah tabel yang merinci persyaratan, biaya, dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan Apostille akta kelahiran:

Dokumen Jumlah Biaya Waktu
Akta Kelahiran Asli 1
Fotocopy Akta Kelahiran 1
Surat Pengesahan Disdukcapil 1 Rp 50.000 1-3 hari kerja
Surat Pengesahan Kementerian Dalam Negeri 1 Rp 100.000 1-3 hari kerja
Surat Pengesahan Kementerian Luar Negeri 1 Rp 100.000 1-3 hari kerja
Apostille Kemenkumham 1 Rp 100.000 1-3 hari kerja

Catatan penting: Pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Waktu pengurusan Apostille dapat bervariasi tergantung pada volume permohonan dan kebijakan kantor Kemenkumham setempat. Anda dapat menghubungi kantor Kemenkumham setempat untuk informasi lebih lanjut.

Penutupan

Mengurus Apostille memang membutuhkan waktu dan biaya, namun dengan informasi yang lengkap dan persiapan yang matang, prosesnya dapat berjalan lancar dan efisien. Pastikan Anda memahami persyaratan, biaya, dan prosedur yang berlaku agar dokumen Anda dapat dilegalisasi dengan benar dan diakui secara internasional.

Detail FAQ

Apakah Apostille wajib untuk semua dokumen yang akan digunakan di luar negeri?

Tidak, Apostille hanya diperlukan untuk dokumen yang akan digunakan di negara-negara anggota Konvensi Apostille. Untuk negara yang tidak tergabung dalam Konvensi Apostille, legalisasi dokumen dilakukan melalui proses legalisasi tradisional.

Bagaimana cara mengetahui apakah negara tujuan tergabung dalam Konvensi Apostille?

Anda dapat mengunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau website Hague Conference on Private International Law untuk melihat daftar negara anggota Konvensi Apostille.

Apakah biaya Apostille sama untuk semua jenis dokumen?

Tidak, biaya Apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jenis layanan yang diajukan.

  Apostille Buku Nikah Croatia
Avatar photo
Victory