Berkas Yang Harus Di bawa Saat Perpanjang Paspor

Adi

Updated on:

Berkas Yang Harus Di bawa Saat Perpanjang Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

DAFTAR ISI

Jika paspor Anda akan segera habis masa berlakunya, maka hal pertama yang harus di lakukan adalah memperpanjang paspor. Namun, sebelum Anda pergi ke kantor imigrasi untuk memperpanjang paspor, pastikan Anda membawa semua berkas yang di perlukan. Berikut adalah berkas yang harus di bawa saat perpanjang paspor. Baca Juga: Di mana Perpanjang Paspor

  Manfaat E Paspor Indonesia 2024

1. Paspor Lama – Berkas Yang Harus Dibawa

Paspor Lama - Berkas Yang Harus Dibawa

Selanjutnya Anda harus membawa paspor lama saat memperpanjang paspor. Maka Paspor lama akan di gunakan untuk mengisi data pribadi Anda ke dalam sistem.

2. KTP – Berkas Yang Harus Dibawa

Maka Anda juga harus membawa KTP atau kartu identitas lainnya sebagai bukti identitas Anda.

3. Surat Keterangan Kerja – Berkas Yang Harus Di bawa

Sehingga Jika Anda bekerja, Anda harus membawa surat keterangan kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja. Selanjutnya Surat ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa Anda bekerja dan memperoleh penghasilan secara resmi.

4. NPWP – Berkas Yang Harus Di bawa

Oleh karena itu Jika Anda memiliki NPWP atau nomor pokok wajib pajak, Anda harus membawanya juga. Selanjutnya NPWP akan di gunakan sebagai bukti bahwa Anda membayar pajak secara resmi.

5. Surat Izin Mengemudi – Berkas Yang Harus Di bawa

Surat Izin Mengemudi - Berkas Yang Harus Di bawa

Selanjutnya Jika Anda memiliki SIM atau surat izin mengemudi, Anda harus membawanya juga. Maka Surat ini akan di gunakan sebagai bukti identitas Anda.

6. Surat Nikah – Berkas Yang Harus Di bawa

Selanjutnya Jika Anda sudah menikah, Anda harus membawa surat nikah sebagai bukti bahwa Anda sudah menikah.

7. Surat Keterangan Lahir – Berkas Yang Harus Di bawa

Selanjutnya Jika Anda memiliki anak, Anda harus membawa surat keterangan lahir anak sebagai bukti bahwa Anda memiliki anak.

8. Dokumen Pendukung – Berkas Yang Harus Di bawa

Jika Anda memiliki dokumen pendukung lainnya yang di perlukan, Anda harus membawanya juga. Maka Dokumen pendukung ini bisa berupa sertifikat pendidikan, surat pernyataan, dan sebagainya.

  Alur Perpanjang Paspor 2024

9. Pas Foto – Berkas Yang Harus Di bawa

Selanjutnya Anda harus membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Maka Pastikan pas foto Anda berkualitas baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh kantor imigrasi.

10. Biaya Perpanjangan Paspor – Berkas Yang Harus Di bawa

Anda juga harus membawa biaya perpanjangan paspor. Selanjutnya Besar biaya perpanjangan paspor akan tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlaku yang akan di perpanjang.

11. Surat Keterangan Izin Orang Tua – Berkas Yang Harus Di bawa

Selanjutnya Jika Anda masih di bawah umur atau di bawah 17 tahun, Anda harus membawa surat keterangan izin orang tua. Selanjutnya Surat ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa orang tua Anda menyetujui Anda untuk memperpanjang paspor.

12. Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Permohonan di Tempat Lain – Berkas Yang Harus Dibawa

Anda juga harus membawa surat pernyataan tidak mengajukan permohonan di tempat lain. Selanjutnya Surat ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa Anda tidak mengajukan permohonan perpanjangan paspor di tempat lain.

13. Surat Keterangan Kepolisian – Berkas Yang Harus Di bawa

Jika Anda pernah terlibat dalam kejahatan atau masalah hukum lainnya, Anda harus membawa surat keterangan kepolisian sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki masalah hukum.

14. Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan – Berkas Yang Harus Di bawa

Selanjutnya Jika Anda memiliki kendaraan bermotor, Anda harus membawa bukti pembayaran pajak kendaraan. Bukti ini akan digunakan sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar pajak kendaraan secara resmi.

15. Bukti Pembayaran PBB – Berkas Yang Harus Di bawa

Maka Jika Anda memiliki rumah atau properti lainnya, Anda harus membawa bukti pembayaran PBB atau pajak bumi dan bangunan. Bukti ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa Anda membayar pajak secara resmi.

  Dokumen Yang Harus Disiapkan Untuk Perpanjang Paspor

16. Surat Keterangan Sehat

Anda juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter. Maka Surat ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa Anda sehat dan tidak memiliki masalah kesehatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.

17. Surat Keterangan Bebas Narkoba

Jika Anda bekerja di bidang tertentu atau akan bepergian ke negara tertentu, Anda harus membawa surat keterangan bebas narkoba. Surat ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa Anda tidak menggunakan narkoba atau zat terlarang lainnya.

18. Sertifikat Vaksin

Jika Anda akan bepergian ke negara tertentu, Anda harus membawa sertifikat vaksin. Sertifikat ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa Anda sudah di vaksin sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh negara tujuan.

19. Surat Keterangan Kehamilan

Jika Anda sedang hamil, Anda harus membawa surat keterangan kehamilan dari dokter. Surat ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa Anda sedang hamil dan membutuhkan perhatian khusus saat bepergian.

20. Surat Keterangan Izin Mengajukan Permohonan di Luar Wilayah Indonesia

Jika Anda akan mengajukan permohonan perpanjangan paspor di luar wilayah Indonesia, Anda harus membawa surat keterangan izin mengajukan permohonan di luar wilayah Indonesia dari Kementerian Luar Negeri.

21. Surat Keterangan Keimigrasian

Jika Anda memiliki masalah keimigrasian seperti overstay atau kehilangan paspor, Anda harus membawa surat keterangan keimigrasian dari kantor imigrasi setempat.

22. Surat Keterangan Domisili

Jika Anda tidak memiliki KTP atau kartu identitas lainnya, Anda harus membawa surat keterangan domisili dari kelurahan setempat. Surat ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa Anda tinggal di wilayah tertentu.

23. Surat Keterangan Bepergian Dalam Misi Kemanusiaan

Jika Anda akan bepergian dalam misi kemanusiaan, Anda harus membawa surat keterangan bepergian dalam misi kemanusiaan dari organisasi yang bersangkutan.

24. Surat Keterangan Bepergian Dalam Rangka Tugas Negara

Jika Anda akan bepergian dalam rangka tugas negara, Anda harus membawa surat keterangan bepergian dalam rangka tugas negara dari instansi yang bersangkutan.

25. Surat Keterangan Bepergian Dalam Rangka Ibadah Haji

Jika Anda akan bepergian dalam rangka ibadah haji, Anda harus membawa surat keterangan bepergian dalam rangka ibadah haji dari kantor yang bersangkutan.

26. Surat Keterangan Bepergian Dalam Rangka Studi

Maka Jika Anda akan bepergian dalam rangka studi, Anda harus membawa surat keterangan bepergian dalam rangka studi dari universitas atau institusi pendidikan yang bersangkutan.

27. Surat Keterangan Bepergian Dalam Rangka Acara Budaya

Oleh karena itu Jika Anda akan bepergian dalam rangka acara budaya, Anda harus membawa surat keterangan bepergian dalam rangka acara budaya dari pihak yang mengundang.

28. Surat Keterangan Bepergian Dalam Rangka Olahraga

Sehingga Jika Anda akan bepergian dalam rangka olahraga, Anda harus membawa surat keterangan bepergian dalam rangka olahraga dari organisasi yang bersangkutan.

29. Surat Keterangan Bepergian Dalam Rangka Pelayaran

Selanjutnya Jika Anda akan bepergian dalam rangka pelayaran, Anda harus membawa surat keterangan bepergian dalam rangka pelayaran dari instansi yang bersangkutan.

30. Surat Keterangan Bepergian Dalam Rangka Pekerjaan

Maka Jika Anda akan bepergian dalam rangka pekerjaan, Anda harus membawa surat keterangan bepergian dalam rangka pekerjaan dari perusahaan atau instansi yang bersangkutan.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor