Berkas Untuk Pembuatan Paspor 2023

 

Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor bisa diartikan sebagai surat izin untuk masuk ke negara lain. Oleh karena itu, persyaratan dan prosedur pembuatan paspor harus diikuti dengan benar dan teliti. Bagi kamu yang ingin membuat paspor tahun 2023, berikut adalah panduan lengkap berkaitan dengan berkas yang dibutuhkan.

Syarat Pembuatan Paspor

Sebelum membahas berkas yang dibutuhkan, kamu perlu mengetahui syarat pembuatan paspor terlebih dahulu. Syarat ini harus dipenuhi oleh calon pemegang paspor, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik atau Kartu Keluarga elektronik
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan hukum
  • Tidak sedang dalam proses peradilan

Jika kamu sudah memenuhi syarat di atas, maka kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu mengumpulkan berkas yang dibutuhkan.

  Paspor Model Baru 2023 - Informasi Terbaru dan Persyaratan Lengkap

Berkas yang Dibutuhkan

Berikut adalah berkas yang harus kamu persiapkan untuk pembuatan paspor:

  1. FC (Fotokopi) KTP atau KK elektronik. KTP atau KK ini harus masih berlaku dan tidak dalam proses perubahan data.
  2. Surat keterangan bekerja atau surat keterangan tidak bekerja. Jika kamu bekerja, kamu perlu menyiapkan surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat kamu bekerja. Jika tidak bekerja, kamu bisa menyiapkan surat keterangan tidak bekerja dari kelurahan.
  3. FC NPWP. Kamu bisa mendapatkan NPWP di kantor pajak terdekat jika kamu belum memiliki.
  4. FC akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  5. FC surat nikah atau surat keterangan cerai (jika sudah menikah dan bercerai).
  6. FC surat izin orang tua atau wali (bagi yang belum berusia 17 tahun).
  7. FC paspor lama (jika sudah memiliki paspor sebelumnya).

Setelah kamu mengumpulkan semua berkas di atas, kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu mengisi formulir permohonan paspor.

Formulir Permohonan Paspor

Formulir permohonan paspor bisa kamu dapatkan di kantor Imigrasi terdekat atau bisa juga diunduh melalui website resmi Imigrasi. Setelah mengisi formulir dengan benar dan jelas, kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pengambilan foto dan sidik jari.

  Dokumen Paspor Bayi 2024

Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Proses pengambilan foto dan sidik jari dilakukan di kantor Imigrasi. Pastikan kamu memakai pakaian yang sopan dan rapi saat proses ini berlangsung. Selain itu, jangan lupa membawa paspor lama dan berkas-berkas yang sudah kamu persiapkan sebelumnya.

Setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai, kamu akan diberikan tanda bukti permohonan paspor. Kamu bisa menggunakan tanda bukti ini untuk mengecek status permohonan paspor melalui website resmi Imigrasi.

Proses Pembuatan Paspor

Setelah semua persyaratan dan berkas sudah lengkap, maka proses pembuatan paspor akan segera dilakukan. Proses ini memerlukan waktu sekitar 5-10 hari kerja tergantung dari kantor Imigrasi yang kamu datangi. Jika sudah selesai, kamu bisa mengambil paspor tersebut di kantor Imigrasi dengan membawa tanda bukti permohonan paspor dan paspor lama (jika ada).

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap tentang berkas untuk pembuatan paspor tahun 2023. Pastikan kamu memenuhi semua syarat dan mengumpulkan semua berkas dengan benar agar proses pembuatan paspor berjalan lancar dan tidak terhambat. Jangan lupa untuk memeriksa status permohonan paspor secara berkala melalui website resmi Imigrasi. Selamat membuat paspor dan selamat berpergian ke luar negeri!

  Kapan Harus Memperpanjang Paspor 2023

admin