Paspor Model Baru 2023 – Informasi Terbaru dan Persyaratan Lengkap

Paspor Model Baru 2023 – Informasi Terbaru dan Persyaratan Lengkap

Di tahun 2023, pemerintah Indonesia akan meluncurkan paspor model baru yang memiliki beberapa perubahan signifikan dibandingkan dengan paspor sebelumnya. Paspor model baru ini dirancang untuk memudahkan proses perjalanan internasional bagi warga negara Indonesia. Berikut adalah informasi terbaru dan persyaratan lengkap mengenai paspor model baru 2023:

Perubahan Paspor Model Baru 2023

Paspor model baru 2023 memiliki perubahan pada desain dan fitur keamanannya. Desain paspor ini akan lebih modern dan menggabungkan unsur-unsur budaya Indonesia. Selain itu, paspor model baru ini akan menggunakan teknologi biometrik untuk meningkatkan keamanan dan mencegah pemalsuan.

Teknologi biometrik ini akan mencakup sidik jari dan foto wajah yang akan disimpan dalam chip paspor. Hal ini akan memudahkan proses identifikasi dan verifikasi saat melewati imigrasi.

Persyaratan Paspor Baru

Untuk mengurus paspor model baru 2023, warga negara Indonesia harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan ini termasuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku, memiliki NPWP, dan tidak sedang dalam proses peradilan.

  Sop Pelayanan Paspor 2023: Semakin Mudah dan Cepat!

Selain itu, warga negara Indonesia juga harus memiliki surat pengantar dari lembaga pemerintah atau surat keterangan kerja dari perusahaan tempatnya bekerja. Surat pengantar ini akan menjadi bukti bahwa pemohon paspor memang sedang membutuhkan paspor untuk keperluan resmi atau kepentingan negara.

Untuk anak-anak di bawah umur 17 tahun, persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki e-KTP, akta kelahiran, dan surat izin dari orang tua atau wali.

Cara Mengurus Paspor Baru

Proses pengurusan paspor baru bisa dilakukan secara online maupun langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Untuk pengurusan secara online, pemohon harus mengakses laman resmi Imigrasi dan mengisi formulir aplikasi dengan lengkap.

Setelah itu, pemohon harus mengunggah dokumen persyaratan seperti e-KTP, NPWP, dan surat pengantar. Setelah dokumen diverifikasi, pemohon akan diundang untuk mengambil paspor baru di kantor Imigrasi atau kantor pos terdekat.

Untuk pengurusan langsung ke kantor Imigrasi, pemohon harus membawa dokumen persyaratan dan mengisi formulir aplikasi. Setelah itu, pemohon akan dipanggil untuk foto dan fingerprint sebelum akhirnya paspor baru bisa diambil.

  Paspor Habis Berlaku 2023: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Kesimpulan

Paspor model baru 2023 memiliki perubahan desain dan fitur keamanan yang bertujuan untuk memudahkan proses perjalanan internasional bagi warga negara Indonesia. Untuk mengurus paspor baru, warga negara Indonesia harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan bisa mengurusnya secara online atau langsung ke kantor Imigrasi. Dapatkan paspor baru Anda sekarang juga untuk mempersiapkan perjalanan internasional Anda di masa depan.

admin