Berkas Membuat SKCK – Panduan Lengkap

Berkas Membuat SKCK – Panduan Lengkap

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau telah menjalani hukuman bagi pelanggar hukum yang pernah dilakukannya. SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau berbagai keperluan lainnya.

Berkas yang Diperlukan untuk Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, Anda perlu menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan, antara lain:

  • KTP atau Kartu Identitas lainnya (sim, paspor, kartu pelajar)
  • Surat Permohonan dari pihak yang membutuhkan (jika ada)
  • Surat Pernyataan dari pemohon
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN (Badan Narkotika Nasional)

Cara Mengurus SKCK

Setelah Anda menyiapkan semua berkas yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengurus SKCK. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK
  2. Melampirkan berkas yang diperlukan
  3. Membayar biaya administrasi
  4. Menyerahkan berkas ke kantor polisi terdekat
  5. Menunggu SKCK selesai diproses (biasanya 1-3 hari kerja)
  Singkatan SKCK Apa

Catatan Penting

Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika mengurus SKCK, antara lain:

  • SKCK tidak dapat dikeluarkan untuk pelanggar hukum atau orang yang memiliki catatan kriminal
  • SKCK memiliki masa berlaku tertentu (biasanya 6 bulan hingga 1 tahun)
  • Pastikan berkas yang diserahkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
  • Pastikan juga Anda membayar biaya administrasi yang telah ditentukan

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap mengenai berkas membuat SKCK beserta cara mengurusnya. Dengan menyiapkan semua berkas yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, Anda dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

admin