Berikut Negara Yang Menerapkan Bebas Visa Kunjungan Untuk Pemegang Paspor Republik Indonesia Adalah

Berikut Negara Yang Menerapkan Bebas Visa Kunjungan Untuk Pemegang Paspor Republik Indonesia Adalah

Jika Anda pemegang paspor Republik Indonesia dan ingin bepergian ke luar negeri, biasanya Anda harus mengurus visa terlebih dahulu. Namun, ada beberapa negara yang memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara Indonesia. Dengan bebas visa, Anda bisa mengunjungi negara-negara tersebut tanpa perlu repot mengurus visa terlebih dahulu, sehingga lebih praktis dan hemat biaya. Berikut adalah negara-negara yang memberikan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia.

Singapura

Singapura adalah salah satu negara yang memberikan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Anda bisa tinggal di Singapura selama 30 hari tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Namun, pastikan Anda membawa paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan dan memiliki dua halaman kosong untuk cap stempel masuk dan keluar.

Malaysia

Malaysia juga memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Anda bisa tinggal di Malaysia selama 30 hari tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Namun, pastikan Anda membawa paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan dan memiliki dua halaman kosong untuk cap stempel masuk dan keluar.

  Pengambilan Nomor Antrian Paspor 2023: Panduan Lengkap

Thailand

Thailand memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia yang ingin tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Namun, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti memiliki tiket pulang pergi dan membawa cukup uang untuk membiayai perjalanan Anda di Thailand.

Filipina

Filipina memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia yang ingin tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Namun, pastikan Anda membawa paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan dan memiliki dua halaman kosong untuk cap stempel masuk dan keluar. Selain itu, Anda juga harus memiliki tiket pulang pergi dan cukup uang untuk membiayai perjalanan Anda di Filipina.

Vietnam

Vietnam memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia yang ingin tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Namun, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti memiliki tiket pulang pergi dan membawa cukup uang untuk membiayai perjalanan Anda di Vietnam.

  Pajak Paspor 2024 - Semua yang Perlu Anda Ketahui

Cambodia

Cambodia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia yang ingin tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Namun, pastikan Anda membawa paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan dan memiliki dua halaman kosong untuk cap stempel masuk dan keluar. Selain itu, Anda juga harus membawa pas foto ukuran 4×6 cm dan membayar biaya visa on arrival sebesar USD 30.

Laos

Laos memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia yang ingin tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Namun, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti memiliki tiket pulang pergi dan membawa cukup uang untuk membiayai perjalanan Anda di Laos.

Myanmar

Myanmar memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia yang ingin tinggal di sana selama maksimal 14 hari. Namun, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti memiliki tiket pulang pergi dan membawa cukup uang untuk membiayai perjalanan Anda di Myanmar.

  Daftar Online Perpanjang Paspor 2023

Hong Kong

Hong Kong memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia yang ingin tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Namun, pastikan Anda membawa paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan dan memiliki dua halaman kosong untuk cap stempel masuk dan keluar.

Macau

Macau memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia yang ingin tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Namun, pastikan Anda membawa paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan dan memiliki dua halaman kosong untuk cap stempel masuk dan keluar.

Itulah 9 negara yang memberikan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Namun, pastikan Anda memeriksa persyaratan dan durasi tinggal di masing-masing negara sebelum berangkat, agar perjalanan Anda lebih lancar dan menyenangkan. Semoga artikel ini bermanfaat!

admin