Berapa Lama Proses Perpanjangan Paspor 2024 dan Durasinya?

Adi

Updated on:

Berapa Lama Proses Perpanjangan Paspor 2024?
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi Anda yang membutuhkan paspor untuk bepergian ke luar negeri, pastinya tidak ingin melupakan atau kehilangan paspor Anda. Namun, paspor memiliki masa berlaku terbatas, sehingga ketika masa berlakunya hampir habis, Anda harus memperpanjangnya. Lalu, berapa lama proses perpanjangan paspor di tahun 2024? Download Layanan Paspor Online 2024

Proses Perpanjangan Paspor – Berapa Lama Proses Perpanjangan Paspor

Proses perpanjangan paspor cukup mudah dan dapat di lakukan di kantor Imigrasi terdekat. Namun, agar prosesnya berjalan lancar, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, seperti:

  • Melampirkan fotokopi KTP atau kartu keluarga
  • Melampirkan paspor lama
  • Melampirkan surat keterangan kerja atau surat keterangan mahasiswa
  • Membayar biaya perpanjangan paspor

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi. Prosesnya tidak memakan waktu lama, hanya beberapa jam saja.

  Cara Pengurusan Paspor Baru 2024

Durasi Perpanjangan Paspor – Berapa Lama Proses Perpanjangan Paspor

Durasi Perpanjangan Paspor - Berapa Lama Proses Perpanjangan Paspor

Masa berlaku paspor di Indonesia adalah 5 tahun. Oleh karena itu, Anda harus memperpanjangnya setiap 5 tahun sekali. Namun, berapa lama waktu yang di perlukan untuk memperpanjang paspor?

Berdasarkan pengalaman, proses perpanjangan paspor hanya memakan waktu beberapa jam saja. Namun, jika terdapat masalah pada dokumen atau persyaratan yang di sertakan, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mempersiapkan semua persyaratan dengan baik sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor.

Biaya Perpanjangan Paspor – Berapa Lama Proses Perpanjangan Paspor

Biaya Perpanjangan Paspor - Berapa Lama Proses Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor di Indonesia tergantung pada jenis paspor yang di miliki. Berikut ini adalah biaya perpanjangan paspor untuk tahun 2024:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor diplomatik: Rp955.000
  • Paspor dinas: Rp655.000

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memastikan terlebih dahulu mengenai biaya perpanjangan paspor saat Anda akan mengajukan permohonan di kantor Imigrasi.

Persyaratan Perpanjangan Paspor

Sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan semua persyaratan yang di butuhkan, seperti:

  • Fotokopi KTP atau kartu keluarga
  • Paspor lama
  • Surat keterangan kerja atau surat keterangan mahasiswa
  • Formulir permohonan perpanjangan paspor
  Pnbp Paspor 2023

Jika Anda memiliki paspor lama yang sudah rusak, hilang, atau di curi, Anda harus melapor ke kantor polisi terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor.

Kesimpulan Berapa Lama Proses Perpanjangan Paspor

Selanjutnya Perpanjangan paspor adalah proses yang cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. Namun, pastikan Anda telah mempersiapkan semua persyaratan dengan baik sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor juga berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang di miliki. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memenuhi semua persyaratan, Anda dapat memperpanjang paspor dengan mudah dan tidak memakan waktu lama.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

  Perpanjang Paspor Berapa Harganya 2024

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor