Berapa lama proses Apostille AHU?

Berapa Lama Proses Apostille AHU?

Proses legalisasi dokumen untuk di gunakan di luar negeri sering kali menjadi perhatian utama bagi mereka yang berencana untuk bekerja, studi, atau melakukan bisnis di luar negeri. Di Indonesia, salah satu cara untuk mengesahkan dokumen agar di akui di negara-negara lain adalah melalui Apostille, yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, berapa lama proses Apostille AHU? Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut dan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi waktu yang di perlukan.

Serahkan semua permasalahan Berapa lama proses Apostille AHU kepada Jangkar Groups

Apa Itu Apostille AHU?

Apostille adalah sertifikat yang di keluarkan oleh otoritas yang berwenang, dalam hal ini AHU, untuk mengesahkan dokumen agar dapat di gunakan di negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille 1961. Sertifikat ini memastikan bahwa dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, surat nikah, dan dokumen lainnya di akui secara sah di negara lain tanpa perlu proses legalisasi tambahan dari kedutaan besar atau konsulat.

Proses Pengajuan Apostille di AHU

Untuk mendapatkan Apostille dari AHU, ada beberapa langkah yang perlu di ikuti:

  1. Persiapan Dokumen: Pastikan bahwa dokumen yang akan di ajukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh AHU. Dokumen yang biasanya di ajukan untuk Apostille termasuk dokumen pendidikan, dokumen pribadi, dan dokumen bisnis.
  2. Pengajuan Permohonan: Permohonan untuk Apostille bisa d ilakukan secara online melalui portal resmi AHU. Anda perlu mengunggah dokumen yang akan di legalisasi, mengisi formulir permohonan, dan membayar biaya yang telah ditetapkan.
  3. Verifikasi Dokumen: Setelah dokumen di ajukan, AHU akan melakukan verifikasi untuk memastikan keaslian dan kelengkapan dokumen. Jika dokumen memenuhi syarat, proses Apostille akan di lanjutkan.
  4. Penerbitan Sertifikat Apostille: Setelah verifikasi selesai, AHU akan menerbitkan sertifikat Apostille dan menempelkan atau melampirkan sertifikat tersebut pada dokumen yang diajukan. Dokumen yang telah diberikan Apostille kemudian siap di gunakan di luar negeri.

Berapa Lama Proses Apostille di AHU?

Waktu yang di perlukan untuk menyelesaikan proses Apostille di AHU dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor:

  1. Kelengkapan Dokumen: Jika semua dokumen yang di perlukan lengkap dan tidak ada kesalahan dalam pengisian formulir, proses Apostille dapat berjalan lebih cepat. Namun, jika ada kekurangan atau kesalahan dalam dokumen, prosesnya bisa tertunda karena harus di lakukan perbaikan.
  2. Volume Permohonan: Jumlah permohonan Apostille yang di terima oleh AHU pada suatu waktu tertentu juga dapat mempengaruhi waktu penyelesaian. Pada periode dengan volume permohonan yang tinggi, seperti menjelang musim pendaftaran sekolah di luar negeri atau musim perekrutan tenaga kerja, waktu pemrosesan bisa lebih lama.
  3. Proses Verifikasi: Waktu yang di perlukan untuk verifikasi dokumen juga mempengaruhi durasi keseluruhan. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan layak untuk mendapatkan sertifikat Apostille.

Secara umum, proses Apostille di AHU dapat memakan waktu antara 2 hingga 10 hari kerja, tergantung pada faktor-faktor di atas. Namun, untuk memastikan tidak ada penundaan yang tidak perlu, di sarankan untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua dokumen sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan.

Tips Mempercepat Proses Apostille

Agar proses Apostille berjalan lancar dan cepat, berikut beberapa tips yang bisa di ikuti:

  • Periksa Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan AHU. Kesalahan kecil seperti nama yang salah atau dokumen yang tidak lengkap bisa menyebabkan penundaan.
  • Ajukan Permohonan Lebih Awal: Jika Anda memiliki tenggat waktu, ajukan permohonan Apostille lebih awal untuk menghindari keterlambatan akibat volume permohonan yang tinggi.
  • Pantau Permohonan Secara Online: Gunakan portal online AHU untuk memantau status permohonan Anda dan segera tindak lanjuti jika ada permintaan perbaikan.

Kesimpulan

Proses Apostille di AHU biasanya memakan waktu antara 2 hingga 10 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan volume permohonan. Dengan persiapan yang baik dan pengajuan yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda siap di gunakan di luar negeri tanpa penundaan yang berarti.

Proses Pengajuan Apostille di AHU


Kami Mengerti Masalah Berapa lama proses Apostille AHU Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Berapa lama proses Apostille AHU kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Berapa lama proses Apostille AHU?
Cara kirim dokumen persyaratan Jasa Apostille bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Reza Azzahra