Berapa Lama Mengurus SKCK?

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk memberikan informasi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan visa, bekerja di perusahaan tertentu, atau bahkan untuk kuliah di luar negeri.

Proses Mengurus SKCK

Proses mengurus SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung pada kecepatan dari kantor kepolisian setempat. Proses ini meliputi pengambilan sidik jari, pengisian formulir, dan verifikasi data pribadi.

Langkah-langkah Mengurus SKCK

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus SKCK:

1. Datang ke kantor polisi setempat dan minta formulir permohonan SKCK.

2. Isi formulir dengan lengkap dan benar.

3. Serahkan formulir beserta dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan paspor.

4. Lakukan pengambilan sidik jari.

5. Tunggu beberapa hari untuk verifikasi data pribadi.

6. Ambil SKCK yang sudah jadi.

  SKCK Pembuatan: Cara Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Dengan Mudah

Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan

Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK, di antaranya adalah:

1. KTP

2. KK

3. Paspor (jika ada)

4. Surat pernyataan tidak berhutang pada kantor polisi

Biaya Mengurus SKCK

Biaya mengurus SKCK tergantung pada kebijakan dari kantor kepolisian setempat. Biasanya biaya ini berkisar antara Rp. 30.000 – Rp. 50.000.

Kesimpulan

Mengurus SKCK memakan waktu sekitar 1-2 minggu dan memerlukan beberapa dokumen pendukung. Pastikan formulir diisi dengan benar dan lengkap, serta datang ke kantor polisi setempat untuk melakukan pengambilan sidik jari. Biaya mengurus SKCK berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari kantor kepolisian setempat.

admin