Bagi Anda yang membutuhkan paspor baru untuk perjalanan ke luar negeri, tentu Anda perlu mengetahui berapa lama waktu yang di butuhkan untuk mendapatkannya. Maka, Berikut adalah informasi mengenai berapa hari paspor siap di tahun 2023:
Prosedur Pengurusan Berapa Hari Paspor Siap
namun, Proses pengurusan paspor baru biasanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Namun, waktu tersebut bisa bertambah jika terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi seperti padatnya jadwal penerbitan paspor atau ketentuan visa dari negara tujuan. Penerjemah Dokumen Resmi: Pentingnya untuk Bisnis
Maka, Untuk mempercepat proses pengurusan paspor, Anda bisa menggunakan layanan ekspedisi paspor yang biasanya membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Layanan tersebut bisa Anda dapatkan di agen travel atau perusahaan jasa pengurusan paspor.
Perubahan Waktu Pengurusan Berapa Hari Paspor Siap
Kemudian, Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia berencana untuk mempercepat proses pengurusan paspor dengan menggunakan teknologi baru dalam penerbitan paspor. Maka, Dengan demikian, waktu pengurusan paspor yang sebelumnya memakan waktu 10 hari kerja, akan d iubah menjadi 3 hari kerja.
namun, Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi Anda yang membutuhkan paspor baru dalam waktu yang cukup singkat. Namun, pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan dengan lengkap, sehingga tidak terjadi kendala dalam pengurusan paspor tersebut.
Berapa Hari Paspor Siap – Dokumen yang Di perlukan untuk Pengurusan Paspor
Maka, Sebelum Anda memulai proses pengurusan paspor, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Dokumen tersebut antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Surat izin orang tua (bagi yang masih di bawah umur)
- Surat keterangan bebas hutang pajak
- Surat keterangan bebas hukuman pidana
- Surat keterangan sehat dari dokter
namun, Pastikan Anda juga membawa foto ukuran 4×6 dengan background putih dan tidak mengenakan aksesoris seperti kacamata hitam atau topi.
Biaya Pengurusan Berapa Hari Paspor Siap
Maka, Biaya pengurusan paspor baru pada tahun 2023 akan di atur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 118/PMK.04/2016. Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor:
- Paspor biasa: Rp 355.000,-
- Paspor elektronik: Rp 655.000,-
- Paspor diplomatik: Gratis
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan jika Anda menggunakan layanan ekspedisi paspor.
Kesimpulan Berapa Hari Paspor Siap
Demikianlah informasi mengenai berapa hari paspor siap di tahun 2023. Waktu pengurusan paspor biasanya memakan waktu 10 hari kerja, namun akan di ubah menjadi 3 hari kerja dengan penggunaan teknologi baru pada tahun 2023. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan dengan lengkap dan membayar biaya pengurusan paspor sesuai ketentuan yang berlaku.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: