Pengertian Perjanjian Pranikah
Bentuk Perjanjian Pra Nikah – Perjanjian pranikah, atau yang sering disebut juga perjanjian perkawinan, merupakan kesepakatan tertulis yang dibuat oleh calon suami istri sebelum melangsungkan pernikahan. Kesepakatan ini mengatur berbagai hal terkait harta kekayaan, kewajiban, dan hak masing-masing pihak selama dan setelah perkawinan. Perjanjian ini bersifat mengikat secara hukum dan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
Tujuan utama perjanjian pranikah adalah untuk mengatur harta kekayaan dan kewajiban pasangan sebelum dan sesudah menikah, mencegah potensi konflik di masa depan terkait pembagian harta bersama atau harta bawaan masing-masing pihak. Dengan adanya perjanjian ini, kedua pihak memiliki kejelasan dan perlindungan hukum atas hak dan kewajiban mereka.
Contoh Penerapan Perjanjian Pranikah
Bayangkan pasangan A dan B, di mana A memiliki usaha yang sudah berjalan lama dan memiliki aset yang cukup besar. B juga memiliki bisnis sendiri, tetapi skala bisnisnya lebih kecil. Sebelum menikah, mereka membuat perjanjian pranikah yang menyatakan bahwa aset usaha A tetap menjadi milik A, begitu pula aset B. Harta yang diperoleh selama pernikahan akan dibagi secara adil sesuai kesepakatan yang tertera dalam perjanjian tersebut. Dengan perjanjian ini, A dapat melindungi aset usahanya dari potensi konflik harta warisan jika terjadi perpisahan di masa depan. Ini adalah salah satu contoh penerapan perjanjian pranikah yang melindungi kepentingan masing-masing pihak.
Perbandingan Perjanjian Pranikah dan Perkawinan Tanpa Perjanjian Pranikah
Berikut perbandingan antara perkawinan dengan dan tanpa perjanjian pranikah:
Aspek | Perjanjian Pranikah | Perkawinan Tanpa Perjanjian Pranikah |
---|---|---|
Pembagian Harta | Diatur secara spesifik sesuai kesepakatan kedua belah pihak | Mengikuti aturan hukum perkawinan yang berlaku, umumnya sistem komunal |
Kewajiban Keuangan | Dapat diatur secara rinci, misalnya tanggung jawab atas biaya hidup, pendidikan anak, dll. | Mengikuti aturan hukum perkawinan yang berlaku, umumnya tanggung jawab bersama |
Harta Bawaan | Kejelasan kepemilikan harta bawaan masing-masing pihak tercantum jelas | Kepemilikan harta bawaan mengikuti aturan hukum perkawinan yang berlaku |
Perlindungan Hukum | Memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masing-masing pihak | Perlindungan hukum mengikuti aturan hukum perkawinan yang berlaku |
Potensi Konflik yang Dapat Dihindari dengan Perjanjian Pranikah
Adanya perjanjian pranikah dapat meminimalisir potensi konflik yang sering terjadi dalam pernikahan, khususnya yang berkaitan dengan masalah keuangan dan harta bersama. Beberapa contoh konflik yang dapat dihindari antara lain sengketa pembagian harta setelah perceraian, ketidakjelasan tanggung jawab keuangan rumah tangga, dan konflik kepentingan terkait harta warisan.
Dengan adanya perjanjian pranikah, kedua pihak memiliki landasan hukum yang jelas dan mengurangi potensi kesalahpahaman atau perselisihan di masa mendatang. Ini menciptakan suasana yang lebih tenang dan aman dalam hubungan pernikahan.
Tidak boleh terlewatkan kesempatan untuk mengetahui lebih tentang konteks Hukum Pernikahan Campuran.
Hal-hal yang diatur dalam Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah merupakan dokumen penting yang mengatur harta kekayaan dan hak-hak masing-masing pasangan sebelum memasuki ikatan pernikahan. Dengan adanya perjanjian ini, calon pasangan dapat menentukan secara jelas bagaimana harta mereka akan dikelola selama pernikahan dan apa yang akan terjadi jika terjadi perpisahan atau perceraian. Perjanjian ini memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang.
Perjanjian pranikah dapat mencakup berbagai hal, mulai dari pengaturan harta bawaan masing-masing pihak, harta yang diperoleh selama pernikahan, hingga pengaturan hak asuh anak jika terjadi perceraian. Penting untuk memahami dengan baik setiap poin yang diatur dalam perjanjian ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Hal-hal Umum yang Diatur dalam Perjanjian Pranikah
Secara umum, perjanjian pranikah mengatur pemisahan harta, baik harta sebelum menikah maupun harta yang diperoleh selama pernikahan. Perjanjian ini juga dapat mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait pengelolaan harta bersama dan harta terpisah, serta pengaturan mengenai warisan. Selain itu, beberapa pasangan juga memasukkan klausul mengenai kewajiban finansial, seperti biaya hidup dan pendidikan anak, dalam perjanjian pranikah mereka.
Poin-poin Penting yang Perlu Diperhatikan saat Menyusun Perjanjian Pranikah
- Kesepakatan Bersama: Perjanjian pranikah harus dibuat atas dasar kesepakatan bersama dan tanpa paksaan dari salah satu pihak. Kedua calon pasangan harus memahami isi perjanjian dan menyetujui setiap poin yang tercantum di dalamnya.
- Jelas dan Terperinci: Rumusan dalam perjanjian pranikah harus jelas, terperinci, dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda di kemudian hari. Sebaiknya menggunakan bahasa hukum yang sederhana dan menghindari istilah-istilah yang rumit.
- Konsultasi Notaris: Perjanjian pranikah sebaiknya disusun dan dilegalisasi oleh notaris untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukumnya.
- Menyesuaikan dengan Kondisi: Isi perjanjian pranikah harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi masing-masing pasangan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya.
Contoh Klausul Perjanjian Pranikah Berkaitan dengan Harta Bersama dan Harta Terpisah, Bentuk Perjanjian Pra Nikah
Berikut contoh klausul yang mengatur harta bersama dan harta terpisah:
Harta bawaan masing-masing pihak sebelum pernikahan, serta harta yang diperoleh masing-masing pihak selama pernikahan melalui warisan atau hibah, tetap menjadi harta terpisah. Harta yang diperoleh bersama selama pernikahan, termasuk penghasilan dan hasil usaha bersama, akan menjadi harta bersama yang akan dibagi secara adil jika terjadi perceraian.
Contoh Perjanjian Pranikah Sederhana
Berikut contoh perjanjian pranikah sederhana yang mudah dipahami:
Pasal | Isi |
---|---|
Pasal 1 | Identitas Pihak |
Pasal 2 | Harta Bawaan |
Pasal 3 | Harta Bersama |
Pasal 4 | Pengelolaan Harta |
Pasal 5 | Perjanjian Perpisahan |
Catatan: Contoh di atas merupakan penyederhanaan dan tidak dapat digunakan sebagai acuan hukum. Perlu konsultasi dengan notaris untuk membuat perjanjian pranikah yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pasangan.
Implikasi Hukum dari Setiap Klausul yang Diatur dalam Perjanjian Pranikah
Setiap klausul dalam perjanjian pranikah memiliki implikasi hukum yang berbeda-beda. Misalnya, klausul yang mengatur pembagian harta bersama akan menentukan bagaimana harta tersebut akan dibagi jika terjadi perceraian. Klausul yang mengatur hak asuh anak akan menentukan siapa yang berhak mengasuh anak jika terjadi perceraian. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami implikasi hukum dari setiap klausul sebelum menandatangani perjanjian pranikah.
Penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau notaris untuk memastikan perjanjian pranikah yang dibuat sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perjanjian yang disusun dengan baik dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi kedua belah pihak.
Format dan Syarat Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah, atau perjanjian perkawinan, merupakan kesepakatan tertulis antara calon suami istri yang mengatur harta kekayaan mereka sebelum menikah. Dokumen ini penting untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait harta benda selama dan setelah perkawinan. Membuat perjanjian pranikah yang sah dan efektif memerlukan pemahaman yang baik tentang format dan syarat-syarat hukum yang berlaku.
Format Umum Perjanjian Pranikah yang Sah
Secara umum, perjanjian pranikah yang sah harus memuat beberapa unsur penting. Perjanjian ini disusun secara tertulis dan dibuat di hadapan pejabat yang berwenang, yaitu Notaris. Formatnya sendiri tidak terikat pada format baku yang kaku, namun harus memuat unsur-unsur pokok yang jelas dan tidak menimbulkan keraguan. Unsur-unsur tersebut antara lain identitas para pihak, objek perjanjian (harta kekayaan yang diatur), dan kesepakatan mengenai harta bersama dan harta pisah.
Syarat Sah Perjanjian Pranikah
Agar perjanjian pranikah dianggap sah secara hukum, beberapa syarat harus dipenuhi. Syarat-syarat ini memastikan bahwa perjanjian tersebut dibuat secara adil, tidak merugikan salah satu pihak, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perjanjian harus dibuat secara sukarela oleh kedua calon mempelai yang cakap hukum, tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Isi perjanjian juga harus jelas, tidak ambigu, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
Contoh Format Perjanjian Pranikah
Berikut ini contoh format perjanjian pranikah yang dapat dijadikan acuan. Perlu diingat bahwa contoh ini bersifat umum dan perlu disesuaikan dengan kondisi dan kesepakatan masing-masing pasangan. Konsultasi dengan notaris sangat dianjurkan untuk memastikan perjanjian yang dibuat sesuai dengan hukum dan kepentingan kedua belah pihak.
PEMBUKAAN
Pada hari ini, [tanggal], di [tempat], telah dibuat perjanjian pranikah antara:
1. [Nama calon suami], beralamat di [alamat], selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”; dan
2. [Nama calon istri], beralamat di [alamat], selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”.
Lihat Menikah Dengan Warga Negara Asing untuk memeriksa review lengkap dan testimoni dari pengguna.
ISI PERJANJIAN
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk mengatur harta kekayaan mereka sebelum dan sesudah perkawinan sebagai berikut:
- Harta bawaan masing-masing pihak sebelum perkawinan tetap menjadi hak milik pribadi masing-masing.
- Harta yang diperoleh selama perkawinan akan menjadi harta bersama.
- Pengaturan mengenai harta bersama dan harta pisah diatur lebih lanjut dalam pasal-pasal berikutnya.
(Pasal-pasal selanjutnya akan merinci pengaturan harta bersama dan harta pisah secara lebih detail, misalnya mengenai pembagian harta jika terjadi perceraian).
PENUTUP
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris [Nama Notaris], dengan nomor akta [Nomor Akta].
Tanda tangan Pihak Pertama:
[Spasi untuk tanda tangan]
Tanda tangan Pihak Kedua:
[Spasi untuk tanda tangan]
Penting untuk berkonsultasi dengan notaris dalam membuat perjanjian pranikah. Notaris akan memastikan bahwa perjanjian tersebut dibuat secara sah, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga dapat membantu dalam merumuskan isi perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
Kesalahan Umum dalam Pembuatan Perjanjian Pranikah
Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dalam pembuatan perjanjian pranikah antara lain: perjanjian yang kurang detail dan ambigu, tidak melibatkan notaris, tidak mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku, dan perjanjian yang dibuat di bawah tekanan atau paksaan. Kesalahan-kesalahan ini dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, sehingga penting untuk berhati-hati dan berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian pranikah.
Untuk pemaparan dalam tema berbeda seperti Undang Undang Pernikahan 2023, silakan mengakses Undang Undang Pernikahan 2023 yang tersedia.
Prosedur Pembuatan Perjanjian Pranikah
Membuat perjanjian pranikah merupakan langkah penting bagi pasangan yang ingin mengatur harta bersama dan hak-hak masing-masing sebelum menikah. Proses ini melibatkan beberapa tahapan dan dokumen penting yang perlu dipersiapkan. Kejelasan dan ketelitian dalam setiap langkah sangat krusial untuk memastikan perjanjian tersebut sah dan efektif secara hukum.
Dalam topik ini, Anda akan menyadari bahwa Apa Saja Perjanjian Pra Nikah sangat informatif.
Langkah-langkah Pembuatan Perjanjian Pranikah
Pembuatan perjanjian pranikah umumnya diawali dengan konsultasi dengan notaris. Setelah itu, prosesnya melibatkan beberapa langkah penting yang perlu diikuti secara berurutan. Persiapan yang matang akan memperlancar proses ini.
- Konsultasi dengan Notaris: Pasangan calon pengantin berkonsultasi dengan notaris untuk membahas isi perjanjian yang diinginkan, termasuk pengaturan harta gono-gini, kewajiban, dan hak masing-masing.
- Penyusunan Draf Perjanjian: Notaris akan menyusun draf perjanjian pranikah berdasarkan kesepakatan kedua calon pengantin.
- Penandatanganan Perjanjian: Setelah draf disetujui, kedua calon pengantin menandatangani perjanjian pranikah di hadapan notaris.
- Pengesahan Perjanjian: Notaris akan mengesahkan perjanjian pranikah dan memberikan akta otentik sebagai bukti sahnya perjanjian tersebut.
Dokumen yang Dibutuhkan
Beberapa dokumen penting diperlukan untuk memperlancar proses pembuatan perjanjian pranikah. Kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses dan menghindari hambatan administrasi.
Perluas pemahaman Kamu mengenai Undang Perkawinan dengan resor yang kami tawarkan.
- KTP dan Kartu Keluarga kedua calon pengantin.
- Akta kelahiran kedua calon pengantin.
- Surat keterangan belum menikah dari kelurahan/desa.
- Dokumen kepemilikan harta yang akan diatur dalam perjanjian (sertifikat tanah, BPKB kendaraan, dan lain-lain).
Peran Notaris
Notaris memegang peran krusial dalam pembuatan dan pengesahan perjanjian pranikah. Keterlibatan notaris memastikan keabsahan dan kekuatan hukum perjanjian tersebut.
Notaris bertugas menyusun, mencatat, dan mengesahkan perjanjian pranikah. Ia juga memastikan bahwa perjanjian tersebut dibuat secara sah, adil, dan tidak merugikan salah satu pihak. Notaris bertindak sebagai pihak independen yang menjamin keabsahan legal perjanjian tersebut.
Pertanyaan yang Perlu Diajukan kepada Notaris
Sebelum membuat perjanjian pranikah, ada beberapa hal penting yang perlu dikonfirmasi kepada notaris untuk memastikan pemahaman yang komprehensif.
- Biaya pembuatan perjanjian pranikah.
- Prosedur dan jangka waktu pembuatan perjanjian.
- Konsekuensi hukum dari perjanjian pranikah.
- Ketentuan-ketentuan khusus yang perlu diperhatikan dalam perjanjian.
- Opsi-opsi pengaturan harta gono-gini yang tersedia.
Alur Proses Pembuatan Perjanjian Pranikah
Berikut gambaran alur proses pembuatan perjanjian pranikah, dari tahap awal konsultasi hingga pengesahan.
Tahap | Penjelasan |
---|---|
Konsultasi Awal | Pasangan bertemu notaris, mendiskusikan keinginan dan kebutuhan terkait pengaturan harta dan hak-hak masing-masing. |
Penyusunan Draf | Notaris menyusun draf perjanjian berdasarkan kesepakatan pasangan. |
Revisi dan Persetujuan | Pasangan meninjau dan merevisi draf hingga mencapai kesepakatan akhir. |
Penandatanganan | Pasangan menandatangani perjanjian di hadapan notaris. |
Pengesahan dan Penerbitan Akta | Notaris mengesahkan perjanjian dan menerbitkan akta otentik. |
Pertanyaan Umum Seputar Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah, atau perjanjian perkawinan, merupakan kesepakatan tertulis antara calon suami istri sebelum menikah yang mengatur harta bersama dan harta pribadi masing-masing. Dokumen ini memiliki peran penting dalam melindungi aset dan hak-hak finansial kedua belah pihak. Memahami beberapa pertanyaan umum seputar perjanjian pranikah akan membantu calon pasangan untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Kewajiban Pembuatan Perjanjian Pranikah
Pembuatan perjanjian pranikah bukanlah suatu kewajiban yang diwajibkan oleh hukum. Perjanjian ini sepenuhnya bersifat sukarela dan merupakan hak dari calon pasangan. Meskipun tidak wajib, perjanjian pranikah sangat dianjurkan, terutama bagi pasangan yang memiliki aset signifikan sebelum menikah atau memiliki kekayaan yang ingin dilindungi. Keberadaan perjanjian ini dapat mencegah potensi konflik dan perselisihan harta setelah pernikahan.
Konsekuensi Hukum Pelanggaran Perjanjian Pranikah
Pelanggaran perjanjian pranikah dapat berdampak hukum yang cukup serius. Konsekuensinya bergantung pada isi perjanjian dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Secara umum, pelanggaran dapat mengakibatkan gugatan wanprestasi (ingkar janji) dari pihak yang dirugikan. Pengadilan akan menilai keabsahan perjanjian dan menentukan sanksi yang sesuai, misalnya kewajiban membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Dalam beberapa kasus, pelanggaran yang bersifat berat dapat mempengaruhi pembagian harta bersama saat perceraian.
Penyelesaian Perselisihan Setelah Perjanjian Pranikah Dibuat
Jika terjadi perselisihan setelah perjanjian pranikah dibuat, beberapa mekanisme penyelesaian dapat ditempuh. Penyelesaian di luar pengadilan, seperti mediasi atau negosiasi, merupakan pilihan yang lebih efektif dan efisien. Namun, jika penyelesaian di luar pengadilan gagal, maka pihak yang bersengketa dapat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Pengadilan akan memeriksa bukti-bukti dan memutuskan perkara sesuai dengan hukum yang berlaku dan isi perjanjian pranikah.
Biaya Pembuatan Perjanjian Pranikah
Biaya pembuatan perjanjian pranikah bervariasi tergantung beberapa faktor, antara lain kompleksitas perjanjian, pengalaman dan reputasi notaris yang ditunjuk, dan lokasi pembuatan perjanjian. Secara umum, biaya berkisar antara beberapa ratus ribu hingga jutaan rupiah. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya antara lain jumlah aset yang akan diatur dalam perjanjian, detail kesepakatan yang rumit, dan perlu tidaknya konsultasi hukum tambahan.
Pembatalan Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah dapat dibatalkan, namun hal ini memerlukan dasar hukum yang kuat dan prosedur tertentu. Syarat pembatalan umumnya meliputi adanya cacat dalam perjanjian, seperti adanya unsur paksaan, tipu daya, atau kesalahan dalam penulisan. Prosedur pembatalan dilakukan melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan pembatalan perjanjian ke pengadilan. Pengadilan akan memeriksa keabsahan perjanjian dan memutuskan apakah perjanjian tersebut dapat dibatalkan atau tidak. Putusan pengadilan bersifat final dan mengikat.
Pertimbangan Khusus dalam Perjanjian Pranikah: Bentuk Perjanjian Pra Nikah
Perjanjian pranikah, meskipun seringkali dianggap sebagai dokumen legal yang rumit, sesungguhnya merupakan alat yang ampuh untuk melindungi aset dan hak-hak masing-masing pasangan sebelum memasuki ikatan pernikahan. Namun, penyusunannya memerlukan pertimbangan khusus, terutama bagi pasangan dengan kondisi finansial dan latar belakang keluarga yang beragam. Berikut beberapa pertimbangan penting yang perlu dikaji lebih lanjut.
Perjanjian Pranikah bagi Pasangan dengan Harta Warisan
Pasangan yang masing-masing membawa harta warisan ke dalam pernikahan perlu mencantumkan secara detail aset tersebut dalam perjanjian pranikah. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik di masa depan terkait kepemilikan dan pembagian harta warisan tersebut. Perjanjian harus secara jelas mendefinisikan status kepemilikan, baik sebelum maupun setelah pernikahan, dan bagaimana aset tersebut akan dikelola dan dibagi jika terjadi perpisahan atau perceraian. Penting untuk melibatkan notaris dan konsultan hukum yang berpengalaman dalam hal ini untuk memastikan perjanjian tersebut sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poin-Poin Penting dalam Perjanjian Pranikah untuk Pasangan yang Memiliki Usaha Bersama
Bagi pasangan yang memiliki usaha bersama, perjanjian pranikah perlu mengatur secara rinci mengenai kepemilikan, pengelolaan, dan pembagian keuntungan atau kerugian usaha tersebut. Perjanjian ini perlu mencantumkan proporsi kepemilikan masing-masing pasangan, peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan usaha, serta mekanisme penyelesaian konflik yang mungkin muncul terkait usaha tersebut. Perlu juga dipertimbangkan skenario jika salah satu pihak ingin menarik diri dari usaha tersebut atau jika terjadi perceraian. Kejelasan dalam perjanjian ini akan mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Implikasi Perjanjian Pranikah bagi Pasangan yang Memiliki Anak dari Pernikahan Sebelumnya
Pasangan yang memiliki anak dari pernikahan sebelumnya perlu mempertimbangkan hak dan kewajiban terhadap anak-anak tersebut dalam perjanjian pranikah. Perjanjian ini perlu mencantumkan secara jelas bagaimana aset dan harta pasangan akan dibagi dan dikelola, serta bagaimana hal tersebut akan berdampak pada hak-hak anak dari pernikahan sebelumnya. Perlu diperhatikan agar perjanjian tersebut tidak merugikan hak-hak anak dan tetap mengutamakan kesejahteraan mereka. Konsultasi dengan ahli hukum keluarga sangat dianjurkan untuk memastikan perjanjian tersebut adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ilustrasi Skenario Pasangan dengan Kondisi Keuangan Berbeda
Bayangkan pasangan A dan B. Pasangan A memiliki aset berupa rumah, mobil, dan tabungan yang cukup besar, sedangkan pasangan B baru memulai karir dan memiliki aset yang jauh lebih sedikit. Dalam skenario ini, perjanjian pranikah dapat melindungi aset pasangan A dari potensi kerugian finansial jika terjadi perceraian. Perjanjian dapat menetapkan bahwa aset pasangan A tetap menjadi miliknya, sementara aset yang diperoleh selama pernikahan akan dibagi secara adil. Sebaliknya, perjanjian juga dapat mengatur agar pasangan B tetap mendapatkan bagian yang layak dari aset yang dihasilkan selama pernikahan, meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan aset pasangan A. Dengan demikian, perjanjian pranikah menciptakan keseimbangan dan keadilan bagi kedua belah pihak.
Rekomendasi Strategi Penyusunan Perjanjian Pranikah yang Bijaksana
- Konsultasikan dengan notaris dan konsultan hukum yang berpengalaman.
- Buatlah perjanjian yang komprehensif dan detail, mencakup semua aset dan kewajiban.
- Pastikan perjanjian tersebut mudah dipahami dan tidak ambigu.
- Pertimbangkan skenario terburuk dan buatlah solusi yang adil untuk semua pihak.
- Tinjau dan perbarui perjanjian secara berkala, terutama jika terjadi perubahan signifikan dalam kondisi keuangan atau kehidupan pribadi.