Beda Paspor 48 Dan 24 2023

Pengertian Paspor

Paspor adalah dokumen resmi yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasanya berisi informasi personal pemegang paspor seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan jenis kelamin. Selain itu, paspor juga berisi informasi tentang negara asal dan masa berlaku paspor.

Paspor 48 Halaman

Paspor 48 halaman adalah jenis paspor yang memiliki jumlah halaman lebih banyak dibandingkan dengan paspor biasa yang hanya memiliki 24 halaman. Paspor 48 halaman biasanya diterbitkan untuk orang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri.Paspor 48 halaman menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri karena dapat menghemat waktu dan biaya dalam proses pembuatan paspor baru.

Paspor 24 Halaman

Paspor 24 halaman adalah jenis paspor yang memiliki jumlah halaman lebih sedikit dibandingkan dengan paspor 48 halaman. Paspor 24 halaman biasanya diterbitkan untuk orang yang jarang melakukan perjalanan ke luar negeri atau hanya melakukan perjalanan singkat.Paspor 24 halaman memiliki masa berlaku yang sama dengan paspor 48 halaman yaitu 5 tahun. Namun, paspor 24 halaman memiliki keterbatasan dalam jumlah halaman sehingga tidak cocok bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri.

  Cara Daftar Online E Paspor

Perbedaan Paspor 48 Dan 24 2023

Pada tahun 2023, terdapat perbedaan dalam proses pembuatan paspor 48 halaman dan 24 halaman. Pemerintah Indonesia menetapkan persyaratan yang berbeda dalam pembuatan paspor 48 dan 24 halaman.Untuk pembuatan paspor 48 halaman, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri minimal tiga kali dalam satu tahun, memiliki paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, dan memiliki surat keterangan kerja atau surat keterangan lainnya yang menjelaskan alasan sering melakukan perjalanan ke luar negeri.Sedangkan untuk pembuatan paspor 24 halaman, pemohon hanya perlu memenuhi persyaratan umum seperti memiliki KTP, KK, dan akta lahir atau akta nikah. Namun, paspor 24 halaman hanya diberikan kepada pemohon yang memenuhi kriteria perjalanan singkat atau jarang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kesimpulan

Paspor 48 halaman dan 24 halaman memiliki perbedaan dalam jumlah halaman dan persyaratan pembuatan. Pemerintah Indonesia menetapkan persyaratan yang berbeda dalam pembuatan paspor 48 dan 24 halaman pada tahun 2023.Bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor 48 halaman menjadi pilihan yang tepat karena dapat menghemat waktu dan biaya dalam proses pembuatan paspor baru. Sedangkan untuk mereka yang jarang melakukan perjalanan ke luar negeri atau hanya melakukan perjalanan singkat, paspor 24 halaman menjadi pilihan yang tepat.

  Cara Perpanjang Paspor Online Karawang 2023
admin