Barang Impor Eksep Adalah: Apa Itu dan Bagaimana Cara Memperolehnya

Jika Anda sering berbelanja online atau memperhatikan produk-produk yang dijual di toko-toko, mungkin Anda pernah mendengar tentang barang impor eksep. Barang impor eksep adalah barang-barang impor yang memiliki nilai terendah sebesar USD 3.000 dan maksimum sebesar USD 100.000. Di Indonesia, barang impor eksep juga dikenal dengan sebutan barang ekspor kembali.

Apakah Anda tertarik untuk membeli barang impor eksep tapi masih bingung tentang apa itu dan bagaimana cara memperolehnya? Berikut ini penjelasan lengkap untuk Anda.

Apa Itu Barang Impor Eksep

Barang impor eksep adalah barang-barang impor yang nilainya dibawah USD 100.000 dan digunakan untuk diproses atau diolah lebih lanjut sebelum diekspor kembali. Tujuan dari impor barang eksep adalah untuk mendukung industri nasional dalam memenuhi kebutuhan bahan baku dalam proses produksi. Barang impor eksep juga dapat digunakan sebagai barang modal.

  Ekspor Impor Kompas: Understanding the Basics

Contoh barang impor eksep yang sering diimpor antara lain bahan baku untuk produksi tekstil, bahan kimia, mesin dan peralatan, dan suku cadang untuk kendaraan. Barang impor eksep juga dapat berupa barang modal seperti mesin pengolahan makanan atau mesin pembuat kertas.

Bagaimana Cara Memperoleh Barang Impor Eksep

Untuk memperoleh barang impor eksep, Anda harus memiliki Izin Import Ekspor Khusus (IIEK). IIEK adalah izin khusus yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan kepada pengusaha atau perusahaan untuk melakukan impor barang eksep. IIEK dapat diperoleh melalui proses pengajuan yang dilakukan oleh pengusaha atau perusahaan yang berminat melakukan impor barang eksep.

Proses pengajuan IIEK dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang tersedia di website Kementerian Perdagangan. Selain itu, pengusaha atau perusahaan juga harus memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.

Selain itu, pengusaha atau perusahaan juga harus menyertakan dokumen-dokumen pendukung seperti invoice, surat perjanjian kerja sama, dan sertifikat halal jika barang yang akan diimpor adalah barang makanan atau minuman. Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah ke dalam sistem OSS bersama dengan pengajuan IIEK.

  Jurnal Transaksi Impor: Panduan Lengkap

Keuntungan Memperoleh Barang Impor Eksep

Memperoleh barang impor eksep memiliki beberapa keuntungan bagi pengusaha atau perusahaan. Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang dapat Anda dapatkan jika memperoleh barang impor eksep:

  • Mendapatkan bahan baku atau barang modal dengan harga yang lebih rendah
  • Meningkatkan daya saing produk dalam negeri
  • Meningkatkan kualitas produk dengan penggunaan bahan baku yang lebih baik
  • Memperluas pasar dalam negeri dan luar negeri
  • Meningkatkan kinerja perusahaan dengan penggunaan mesin-mesin atau peralatan yang lebih canggih dan modern

Proses Impor Barang Eksep

Setelah memperoleh IIEK, pengusaha atau perusahaan dapat melakukan proses impor barang eksep. Proses impor barang eksep sama seperti proses impor barang pada umumnya. Berikut ini adalah langkah-langkah proses impor barang eksep:

  1. Pengusaha atau perusahaan membuat perjanjian kerja sama dengan pihak asing untuk membeli barang impor eksep
  2. Pihak asing mengirimkan barang impor eksep ke Indonesia
  3. Barang impor eksep diperiksa oleh pihak Bea Cukai untuk mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan barang impor
  4. Jika barang impor eksep telah dinyatakan lulus pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai, maka pengusaha atau perusahaan dapat mengambil barang impor eksep dari pelabuhan atau bandara
  Daftar Lartas Impor: Panduan Lengkap

Conclusion

Demikianlah penjelasan mengenai barang impor eksep dan bagaimana cara memperolehnya. Memperoleh barang impor eksep dapat memberikan keuntungan bagi pengusaha atau perusahaan dalam meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, sebelum melakukan impor barang eksep, pengusaha atau perusahaan harus memperoleh Izin Import Ekspor Khusus (IIEK) terlebih dahulu.

admin