Apakah Anda ingin melakukan impor barang ke Indonesia? Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki Daftar Lartas Impor atau biasa disebut dengan DJAI. Apa itu DJAI dan bagaimana cara mendaftarkannya? Simak artikel berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut.
Apa itu Daftar Lartas Impor?
Daftar Lartas Impor atau DJAI adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengontrol impor barang ke Indonesia yang harus diikuti oleh pengusaha atau importir. DJAI ini berisi tentang kode HS (Harmonized System) dan Nama Barang yang diimpor, negara asal barang, jumlah barang, dan nilai barang.
DJAI dikeluarkan oleh DJBC untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang yang masuk ke Indonesia. DJAI juga berfungsi untuk menghindari masuknya barang ilegal atau terlarang ke Indonesia dan melindungi industri dalam negeri.
Syarat untuk Mendaftar DJAI
Agar dapat mendaftarkan DJAI, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang masih berlaku
- Terdaftar di Kamar Dagang dan Industri (KADIN)
- Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen persyaratan seperti SIUP, TDP, dan hal-hal lain yang diminta oleh DJBC
- Melampirkan dokumen penunjang seperti faktur proforma, surat jaminan bank, dan dokumen lain yang dibutuhkan
- Membayar biaya pendaftaran DJAI
Cara Mendaftar DJAI
Berikut adalah cara mendaftar DJAI:
- Mengunduh formulir pendaftaran DJAI dari website DJBC
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Melampirkan dokumen persyaratan dan dokumen penunjang
- Membayar biaya pendaftaran DJAI
- Menyerahkan formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan dan bukti pembayaran ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) setempat
Setelah Anda menyerahkan formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan, DJBC akan memeriksa dan memverifikasi dokumen yang Anda berikan. Jika DJBC menemukan dokumen Anda lengkap dan benar, maka DJAI akan diterbitkan untuk Anda.
Manfaat Memiliki DJAI
Memiliki DJAI memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Memudahkan proses pemeriksaan dan pengawasan barang yang masuk ke Indonesia
- Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat
- Memperkuat posisi importir sebagai perusahaan yang terdaftar dan terpercaya
- Mempercepat proses pemeriksaan dan pengawasan barang impor di pelabuhan
- Menghindari barang ilegal dan terlarang masuk ke Indonesia
Kesimpulan
Daftar Lartas Impor atau DJAI adalah dokumen yang diperlukan untuk mengontrol impor barang ke Indonesia. Untuk mendaftarkan DJAI, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Memiliki DJAI memiliki beberapa manfaat, di antaranya memudahkan proses pemeriksaan dan pengawasan barang yang masuk ke Indonesia dan melindungi industri dalam negeri. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki DJAI sebelum melakukan impor barang ke Indonesia.