Pengantar Bagaimana Urus Perpanjang Paspor
Bagaimana Urus Perpanjang Paspor – Paspor adalah dokumen yang penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri. Maka, Dokumen ini di terbitkan oleh pemerintah dan memuat informasi tentang identitas seseorang. Namun, paspor juga memiliki masa berlaku yang terbatas. Kemudian, Setelah masa berlakunya habis, paspor harus di perpanjang agar masih bisa di gunakan untuk perjalanan keluar negeri berikutnya. Bisa Perpanjang Paspor Expired
Apa itu Bagaimana Urus Perpanjang Paspor?
Maka, Perpanjangan paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor yang sudah habis. Namun, Proses ini di lakukan di kantor Imigrasi dan memerlukan dokumen-dokumen tertentu serta pembayaran biaya administrasi.
Syarat dan Ketentuan Bagaimana Urus Perpanjang Paspor
Selanjutnya, Untuk melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi, di antaranya:
- Pemohon harus memiliki paspor yang masih berlaku atau sudah habis selama maksimal 5 tahun.
- Pemohon harus memiliki KTP atau kartu identitas lain yang sah.
- Untuk pemohon di bawah 18 tahun, harus ada persetujuan dari orang tua atau wali yang sah.
- Pemohon harus membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh pemerintah.
Prosedur dan Cara Bagaimana Urus Perpanjang Paspor
Maka, Berikut ini adalah prosedur dan cara perpanjangan paspor:
- Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor yang akan di perpanjang, KTP atau kartu identitas lain yang sah, persetujuan dari orang tua atau wali (jika pemohon di bawah 18 tahun), dan bukti pembayaran biaya administrasi.
- Datang ke kantor Imigrasi terdekat. Pastikan membawa semua dokumen yang di perlukan.
- Isi formulir perpanjangan paspor dan serahkan ke petugas yang bertugas.
- Petugas akan memeriksa dokumen dan formulir yang telah di isi. Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, petugas akan mencetak paspor yang baru.
- Pemohon akan di berikan paspor yang baru dan paspor yang lama akan di serahkan kembali.
Biaya Urus Perpanjang Paspor
Kemudian, Biaya perpanjangan paspor dapat berbeda-beda tergantung pada jangka waktu perpanjangan dan jenis paspor yang di miliki. Namun, dalam hal ini biaya perpanjangan paspor biasanya berkisar antara Rp 355.000 hingga Rp 655.000.
Jangka Waktu Urus Perpanjang Paspor
Selanjutnya, Jangka waktu perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor yang di miliki. Untuk paspor biasa, jangka waktu perpanjangannya adalah 5 tahun. Sedangkan, untuk paspor diplomatik dan dinas, jangka waktu perpanjangannya adalah 3 tahun.
Penutup Bagaimana Urus Perpanjang
Maka, Perpanjangan paspor adalah proses yang penting untuk melanjutkan perjalanan ke luar negeri. Namun, Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku, serta membayar biaya administrasi yang di tentukan. Dengan melakukan perpanjangan paspor, Anda dapat melanjutkan perjalanan impian ke luar negeri dengan tenang dan aman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: