Bagaimana Mendapatkan SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih dikenal dengan SKCK adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian. Dokumen ini digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kejahatan. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar pendidikan, dan proses imigrasi ke luar negeri.

Siapa yang Berhak Mendapatkan SKCK?

SKCK diperuntukkan bagi siapa saja yang membutuhkannya. Namun, agar dapat mengajukan permohonan SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh kepolisian. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia
  • Memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku
  • Tidak terlibat dalam kejahatan atau tidak memiliki catatan kriminal

Jika persyaratan di atas telah terpenuhi, seseorang dapat mengajukan permohonan SKCK ke kantor polisi terdekat.

Prosedur Pengajuan SKCK

Untuk mengajukan permohonan SKCK, seseorang harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Siapkan persyaratan yang diperlukan seperti KTP atau paspor yang masih berlaku, surat permohonan, dan pembayaran biaya administrasi.
  2. Datang ke kantor kepolisian terdekat dan ambil formulir permohonan SKCK, kemudian isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
  3. Lampirkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  4. Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi data dari pihak kepolisian.
  6. Jika data telah divalidasi, seseorang dapat mengambil SKCK yang telah selesai dan ditandatangani oleh petugas kepolisian.
  Buat SKCK Baru Online - Cara Mudah dan Cepat

Proses pengajuan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja tergantung dari kebijakan dan aturan yang berlaku di masing-masing kantor kepolisian.

Biaya Administrasi Pengajuan SKCK

Biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk pengajuan SKCK tidak sama di setiap kantor kepolisian. Biaya tersebut biasanya ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing. Namun, secara umum, biaya administrasi pengajuan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

SKCK Online

Untuk mempermudah proses pengajuan SKCK, kini telah tersedia layanan SKCK online yang dapat diakses melalui website resmi kepolisian atau aplikasi mobile. Dengan layanan ini, seseorang dapat mengajukan permohonan SKCK secara online tanpa harus datang ke kantor polisi. Namun, untuk menggunakan layanan ini, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki KTP elektronik dan membayar biaya administrasi melalui transfer bank.

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen yang sangat penting untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar pendidikan, dan proses imigrasi ke luar negeri. Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh kepolisian dan mengikuti prosedur pengajuan yang telah ditetapkan. Jika ingin mempermudah proses pengajuan SKCK, seseorang dapat menggunakan layanan SKCK online yang kini telah tersedia.

  Perpanjangan SKCK Di Luar Daerah
admin