Apa itu SKCK?
Bagaimana Jika SKCK Hilang – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Selanjutnya SKCK di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mendaftar sekolah, atau mengurus visa.
Lalu Bagaimana Jika SKCK Hilang?
Jika SKCK hilang, Anda harus segera mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian baru. Langkah pertama yang harus di lakukan adalah melaporkan kehilangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ke kantor polisi terdekat. Selanjutnya setelah melaporkan kehilangan, Anda bisa mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian baru ke kantor polisi yang sama.
Prosedur Mengurus SKCK Baru
Untuk mengurus SKCK baru, Anda harus mengikuti beberapa tahapan sebagai berikut:
- Melaporkan kehilangan SKCK ke kantor polisi terdekat.
- Mengisi formulir permohonan SKCK baru di kantor polisi yang sama.
- Melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili.
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menunggu proses pengolahan SKCK baru yang biasanya memakan waktu 1-2 minggu.
Biaya Mengurus SKCK Baru
Bagaimana Jika SKCK Hilang? Biaya mengurus SKCK baru bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, umumnya biaya pengurusan SKCK baru berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Hal-hal yang Perlu Di perhatikan
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan ketika mengurus SKCK baru, antara lain:
- Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen pendukung yang lengkap dan asli.
- Periksa kembali data yang tertera di SKCK baru sebelum meninggalkan kantor polisi.
- Selanjutnya, jangan lupa membawa tanda bukti pengambilan SKCK baru setelah proses selesai.
Bagaimana Jika SKCK Hilang Jangkar Groups
Bagaimana Jika SKCK Hilang? Jika SKCK hilang, jangan panik. Langkah pertama yang harus di lakukan adalah melaporkan kehilangan ke kantor polisi terdekat dan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian baru sesegera mungkin. Selanjutnya pastikan Anda mengikuti prosedur pengurusan yang berlaku dan membawa dokumen-dokumen pendukung dengan lengkap dan asli. SKCK Satpam
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id