Cara Legalisir Ijazah di Indonesia
Bagaimana Cara Legalisir Ijazah – Legalisir ijazah merupakan proses penting untuk keperluan administrasi, baik di dalam maupun luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan ijazah Anda sehingga dapat diterima oleh berbagai instansi. Proses legalisir ijazah di Indonesia melibatkan beberapa tahap, tergantung tujuan penggunaan ijazah tersebut. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah dan persyaratan yang diperlukan untuk melegalisir ijazah di Indonesia.
Proses Legalisir Ijazah Secara Umum di Indonesia
Secara umum, proses legalisir ijazah di Indonesia dimulai dari lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah, kemudian berlanjut ke instansi terkait, dan terakhir ke Kementerian Luar Negeri jika ijazah akan digunakan di luar negeri. Setiap tahap memiliki persyaratan dan biaya yang berbeda. Ketelitian dan kesabaran sangat diperlukan selama proses ini untuk memastikan kelancaran dan validitas legalisir.
Langkah-langkah Legalisir Ijazah
- Legalisir di Sekolah/Universitas: Ijazah terlebih dahulu dilegalisir di bagian Tata Usaha atau bagian yang berwenang di sekolah atau universitas tempat ijazah tersebut diterbitkan. Pastikan untuk membawa ijazah asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir.
- Legalisir di Dinas Pendidikan: Setelah dilegalisir di sekolah/universitas, ijazah kemudian dilegalisir di Dinas Pendidikan tingkat provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan lokasi sekolah/universitas. Persyaratannya biasanya berupa fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir dari sekolah/universitas dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
- Legalisir di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): Tahap selanjutnya adalah legalisir di Kemendikbudristek. Ijazah yang sudah dilegalisir dari Dinas Pendidikan akan diproses di Kemendikbudristek. Proses ini memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung antrian.
- Legalisir di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) (Jika Diperlukan): Jika ijazah akan digunakan di luar negeri, maka tahap terakhir adalah legalisir di Kemlu. Legalisir di Kemlu memastikan ijazah diakui oleh otoritas di negara tujuan. Proses ini juga memerlukan waktu dan biaya tambahan.
Dokumen yang Diperlukan untuk Setiap Tahap
Dokumen yang dibutuhkan di setiap tahap legalisir dapat bervariasi, namun umumnya meliputi ijazah asli dan fotokopinya. Beberapa instansi mungkin meminta surat keterangan tambahan atau dokumen lain yang relevan. Sebaiknya, Anda menghubungi instansi terkait untuk memastikan dokumen apa saja yang diperlukan sebelum memulai proses legalisir.
Ringkasan Persyaratan dan Biaya Legalisir Ijazah
Tahap | Persyaratan | Biaya (Estimasi) |
---|---|---|
Sekolah/Universitas | Ijazah Asli dan Fotokopi | Rp. 50.000 – Rp. 200.000 |
Dinas Pendidikan | Ijazah yang sudah dilegalisir dari sekolah/universitas, fotokopi KTP | Rp. 50.000 – Rp. 150.000 |
Kemendikbudristek | Ijazah yang sudah dilegalisir dari Dinas Pendidikan, fotokopi KTP | Rp. 100.000 – Rp. 300.000 |
Kemlu | Ijazah yang sudah dilegalisir dari Kemendikbudristek, fotokopi KTP, paspor | Rp. 200.000 – Rp. 500.000 |
Catatan: Biaya yang tertera merupakan estimasi dan dapat berbeda-beda tergantung instansi dan jenis ijazah.
Contoh Alur Legalisir Ijazah SMA dan Ijazah Sarjana
Proses legalisir ijazah SMA dan Sarjana pada dasarnya sama, hanya saja lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah berbeda. Untuk ijazah SMA, proses dimulai dari sekolah SMA, kemudian Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kemendikbudristek, dan Kemlu (jika diperlukan). Untuk ijazah Sarjana, prosesnya dimulai dari universitas, kemudian Dinas Pendidikan Provinsi, Kemendikbudristek, dan Kemlu (jika diperlukan).
Persyaratan Legalisir Ijazah Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Proses legalisir ijazah, baik dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, memiliki persyaratan yang sedikit berbeda. Perbedaan ini terutama terletak pada jenis dokumen pendukung yang dibutuhkan dan lembaga yang berwenang untuk melakukan legalisir. Pemahaman yang baik tentang persyaratan ini akan mempermudah dan mempercepat proses legalisir ijazah Anda.
Persyaratan Legalisir Ijazah SD, SMP, dan SMA
Untuk ijazah tingkat SD, SMP, dan SMA, persyaratan umumnya meliputi ijazah asli, fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh sekolah asal, dan surat keterangan lulus (SKL) asli. Beberapa sekolah mungkin juga meminta fotokopi kartu keluarga atau KTP orang tua. Proses legalisir umumnya dilakukan di sekolah asal terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke Dinas Pendidikan setempat, dan jika dibutuhkan, ke kementerian terkait.
Persyaratan Legalisir Ijazah Diploma dan Sarjana
Legalisir ijazah untuk jenjang Diploma dan Sarjana memiliki persyaratan yang lebih kompleks. Selain ijazah asli dan fotokopinya, biasanya dibutuhkan transkrip nilai asli dan fotokopinya, serta surat keterangan lulus (SKL) yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi. Perbedaan utama terletak pada perbedaan persyaratan antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
Perbedaan Persyaratan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Meskipun persyaratan dasar umumnya sama, terdapat perbedaan kecil antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Perguruan tinggi negeri biasanya memiliki prosedur yang lebih formal dan terstruktur, mungkin memerlukan surat pengantar dari fakultas atau bagian administrasi. Sementara itu, perguruan tinggi swasta mungkin memiliki proses yang lebih fleksibel, namun tetap perlu memastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah terpenuhi.
Daftar Periksa Persyaratan Legalisir Ijazah
Sebelum memulai proses legalisir, sangat disarankan untuk membuat daftar periksa untuk memastikan semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap. Hal ini akan menghindari proses yang berbelit dan menghemat waktu.
- Ijazah Asli
- Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi
- Transkrip Nilai Asli dan Fotokopinya (untuk Diploma dan Sarjana)
- Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
- Fotokopi Kartu Keluarga (jika diperlukan)
- Fotokopi KTP (jika diperlukan)
- Surat Pengantar dari Fakultas/Bagian Administrasi (untuk Perguruan Tinggi Negeri, jika diperlukan)
Contoh Format Surat Keterangan Lulus
Format Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah/perguruan tinggi. Namun, secara umum, SKL harus memuat informasi seperti nama lengkap, nomor induk siswa/mahasiswa, nama sekolah/perguruan tinggi, jurusan, tanggal lulus, dan tanda tangan resmi dari pihak berwenang.
Informasi | Contoh Isi |
---|---|
Nama Lengkap | [Nama Lengkap Siswa/Mahasiswa] |
Nomor Induk | [Nomor Induk Siswa/Mahasiswa] |
Nama Sekolah/Perguruan Tinggi | [Nama Sekolah/Perguruan Tinggi] |
Jurusan | [Jurusan] |
Tanggal Lulus | [Tanggal Lulus] |
Kemungkinan Kendala dan Solusi
Beberapa kendala yang mungkin dihadapi selama proses legalisir meliputi dokumen yang hilang atau rusak, proses administrasi yang lambat, atau persyaratan yang tidak lengkap. Untuk dokumen yang hilang atau rusak, segera hubungi sekolah/perguruan tinggi untuk meminta penggantian atau penerbitan dokumen baru. Jika proses administrasi lambat, berkomunikasi secara aktif dengan pihak terkait untuk mengetahui perkembangannya. Sementara itu, memastikan kelengkapan dokumen sebelum memulai proses akan meminimalisir kendala yang tidak perlu.
Biaya dan Waktu Proses Legalisir Ijazah
Legalisir ijazah merupakan proses penting untuk keperluan akademik, pekerjaan, atau imigrasi. Biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk proses ini bervariasi tergantung pada instansi yang terlibat dan kompleksitas dokumen. Memahami estimasi biaya dan waktu dapat membantu Anda mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Kisaran Biaya Legalisir Ijazah
Biaya legalisir ijazah dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk jenis instansi (Kementerian Pendidikan, Kedutaan Besar, dll.), jumlah dokumen yang dilegalisir, dan metode pengiriman dokumen. Sebagai gambaran umum, biaya legalisir di masing-masing instansi dapat berkisar dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Perbedaan harga ini dapat disebabkan oleh perbedaan jenis layanan, tingkat kesulitan verifikasi, dan juga lokasi instansi tersebut.
Estimasi Waktu Proses Legalisir Ijazah
Waktu yang dibutuhkan untuk legalisir ijazah juga bervariasi. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen hingga penerbitan legalisir. Setiap tahapan memerlukan waktu tertentu, dan penumpukan dokumen di instansi terkait juga dapat memengaruhi lamanya proses.
Tabel Perbandingan Biaya dan Waktu Proses
Berikut tabel perbandingan estimasi biaya dan waktu proses legalisir ijazah di beberapa instansi. Perlu diingat bahwa angka-angka ini merupakan estimasi dan dapat berbeda tergantung kondisi aktual.
Instansi | Estimasi Biaya (Rp) | Estimasi Waktu (Hari Kerja) |
---|---|---|
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 50.000 – 150.000 | 7 – 14 |
Kementerian Luar Negeri | 75.000 – 200.000 | 5 – 10 |
Kedutaan Besar (Contoh: Amerika Serikat) | 100.000 – 300.000 | 10 – 21 |
Catatan: Angka-angka dalam tabel di atas merupakan estimasi dan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan kondisi saat itu. Sebaiknya hubungi instansi terkait untuk informasi biaya dan waktu yang paling akurat.
Faktor yang Memengaruhi Lama Waktu Proses
Beberapa faktor dapat memengaruhi lamanya proses legalisir ijazah. Antara lain: jumlah dokumen yang diproses, kelengkapan dokumen, kesalahan administrasi, libur nasional, dan antrean di instansi terkait. Dokumen yang tidak lengkap atau terdapat kesalahan akan memperlambat proses verifikasi.
Temukan tahu lebih banyak dengan melihat lebih dalam Apa Itu Legalisir SKCK ini.
Tips Mempercepat Proses Legalisir Ijazah
- Pastikan kelengkapan dokumen sebelum diajukan.
- Ajukan dokumen jauh sebelum batas waktu yang dibutuhkan.
- Pantau status proses legalisir secara berkala.
- Siapkan salinan dokumen yang cukup.
- Jika memungkinkan, gunakan jasa layanan legalisir profesional.
Legalisir Ijazah untuk keperluan Luar Negeri
Melegalisir ijazah untuk keperluan di luar negeri berbeda dengan proses legalisir untuk keperluan domestik. Prosesnya lebih kompleks dan membutuhkan langkah-langkah tambahan untuk memenuhi persyaratan negara tujuan. Perbedaan utama terletak pada lembaga yang terlibat dan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai proses legalisir ijazah untuk keperluan luar negeri.
Perbedaan Proses Legalisir Ijazah untuk Keperluan Dalam dan Luar Negeri
Legalisir ijazah untuk keperluan dalam negeri umumnya hanya melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan lembaga terkait lainnya di Indonesia. Prosesnya relatif lebih singkat dan sederhana. Sebaliknya, legalisir ijazah untuk luar negeri melibatkan proses yang lebih panjang, karena ijazah perlu dilegalisir oleh beberapa instansi, termasuk Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal negara tujuan. Proses ini bertujuan untuk memverifikasi keabsahan ijazah agar diakui oleh otoritas di negara tersebut.
Langkah-Langkah Tambahan untuk Legalisir Ijazah bagi Keperluan Luar Negeri
Selain legalisir di Kemendikbudristek, legalisir ijazah untuk keperluan luar negeri membutuhkan langkah tambahan, yaitu legalisir di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) dan selanjutnya di Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal negara tujuan. Terkadang, tergantung negara tujuan, mungkin diperlukan juga penerjemahan ijazah yang dilegalisir oleh penerjemah tersumpah.
Panduan Langkah Demi Langkah Legalisir Ijazah untuk Amerika Serikat
- Legalisir ijazah di Kemendikbudristek.
- Legalisir ijazah di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu).
- Legalisir ijazah di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia.
- (Opsional) Jika dibutuhkan, terjemahkan ijazah ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah dan legalisir terjemahan tersebut di Kemenkumham dan Kemenlu.
Perlu diingat bahwa prosedur ini bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru dari website resmi masing-masing instansi terkait.
Panduan Langkah Demi Langkah Legalisir Ijazah untuk Australia
- Legalisir ijazah di Kemendikbudristek.
- Legalisir ijazah di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu).
- Legalisir ijazah di Kedutaan Besar Australia di Indonesia.
- (Opsional) Terjemahkan ijazah ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah dan legalisir terjemahan tersebut di Kemenkumham dan Kemenlu.
Sama seperti proses untuk Amerika Serikat, sebaiknya selalu cek informasi terbaru dari website resmi instansi terkait untuk memastikan prosedur terkini.
Contoh Format Surat Pengantar dari Kampus untuk Keperluan Legalisir di Luar Negeri
Berikut contoh format surat pengantar yang dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan:
No | Keterangan |
---|---|
1 | Kop Surat Universitas/Institut |
2 | Nomor Surat dan Tanggal |
3 | Perihal: Permohonan Legalisasi Ijazah |
4 | Kepada Yth. (Nama Instansi yang dituju) |
5 | Isi Surat (Menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan benar dikeluarkan oleh universitas, nama lengkap mahasiswa, NIM, jurusan, dan tanggal kelulusan) |
6 | Tanda tangan dan stempel resmi universitas |
Cara Penerjemahan Ijazah dan Legalisasi Terjemahannya
Ijazah perlu diterjemahkan ke dalam bahasa negara tujuan oleh penerjemah tersumpah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Setelah diterjemahkan, terjemahan tersebut harus dilegalisir di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan selanjutnya di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Proses ini memastikan keabsahan dan keakuratan terjemahan ijazah tersebut.
Tips dan Trik Melakukan Legalisir Ijazah dengan Mudah dan Cepat
Proses legalisir ijazah dapat terasa rumit jika tidak dipersiapkan dengan baik. Namun, dengan perencanaan yang matang dan pemahaman alur proses, Anda dapat menyelesaikannya dengan mudah dan cepat. Berikut beberapa tips dan trik yang dapat membantu Anda.
Persiapan Dokumen yang Lengkap dan Benar
Kesalahan dalam mempersiapkan dokumen dapat menyebabkan penundaan atau bahkan penolakan legalisir. Pastikan Anda memiliki salinan ijazah yang cukup, berkualitas baik (tidak buram atau rusak), dan sesuai dengan persyaratan lembaga yang akan melakukan legalisir. Periksa kembali seluruh data pribadi yang tertera, pastikan semuanya akurat dan lengkap. Jangan lupa untuk menyiapkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku.
Mencegah Kesalahan Umum Selama Proses Legalisir
Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi meliputi dokumen yang tidak lengkap, urutan legalisir yang salah, dan kurangnya informasi mengenai persyaratan. Untuk mencegah hal ini, lakukan riset terlebih dahulu mengenai persyaratan dan alur proses legalisir di setiap lembaga yang dituju. Buat checklist dokumen yang dibutuhkan dan pastikan semuanya sudah terpenuhi sebelum memulai proses. Jika ragu, tanyakan langsung kepada petugas di lembaga terkait.
Daftar Kontak dan Alamat Penting
Memiliki daftar kontak dan alamat yang tepat akan mempermudah proses legalisir. Berikut beberapa kontak penting yang mungkin Anda butuhkan:
- Lembaga Penerbit Ijazah (Universitas/Sekolah)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
- Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Negara Tujuan (jika diperlukan)
Alamat lengkap dan nomor telepon masing-masing lembaga tersebut sangat penting untuk memastikan komunikasi yang lancar dan efektif.
Solusi Mengatasi Kendala Selama Proses Legalisir
Terkadang, kendala teknis atau administrasi dapat terjadi selama proses legalisir. Beberapa solusi yang dapat Anda coba antara lain:
- Hubungi langsung petugas di lembaga terkait untuk menanyakan informasi lebih lanjut atau melaporkan kendala yang dihadapi.
- Periksa kembali kelengkapan dokumen dan pastikan semuanya sudah sesuai dengan persyaratan.
- Cari informasi tambahan melalui website resmi lembaga terkait atau konsultasikan dengan pihak yang berpengalaman dalam proses legalisir.
- Jika kendala masih berlanjut, pertimbangkan untuk meminta bantuan jasa layanan legalisir yang terpercaya.
Infografis: Tips dan Trik Legalisir Ijazah
Infografis ini akan menampilkan ringkasan poin-poin penting dalam bentuk visual yang mudah dipahami. Bagian pertama akan menampilkan checklist dokumen yang harus dipersiapkan, seperti ijazah asli, fotokopi ijazah, KTP, dan pas foto. Bagian kedua akan menjelaskan alur proses legalisir, dimulai dari lembaga penerbit ijazah, kemudian Kemendikbudristek, Kemenlu, dan terakhir Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal (jika diperlukan). Bagian ketiga akan memberikan tips singkat seperti: siapkan dokumen dengan lengkap dan benar, periksa kembali data pribadi, dan pastikan urutan legalisir sudah benar. Terakhir, infografis akan menyertakan kontak penting seperti nomor telepon dan alamat website lembaga terkait. Desain infografis akan menggunakan warna yang cerah dan ikon yang menarik agar mudah dipahami.
Format Surat dan Dokumen Pendukung: Bagaimana Cara Legalisir Ijazah
Legalisir ijazah memerlukan kelengkapan dokumen yang tepat agar prosesnya berjalan lancar. Ketelitian dalam menyiapkan format surat dan dokumen pendukung sangat penting untuk menghindari penolakan atau keterlambatan proses legalisir. Berikut ini beberapa contoh format surat dan dokumen pendukung yang umumnya dibutuhkan.
Contoh Format Surat Permohonan Legalisir Ijazah
Surat permohonan legalisir ijazah harus ditulis secara formal dan berisi informasi yang lengkap dan jelas. Berikut contohnya:
Kepada Yth. [Nama Instansi yang Melakukan Legalisir],
di Tempat.
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap]
NIM/Nomor Induk : [NIM/Nomor Induk]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat Lahir], [Tanggal Lahir]
Alamat : [Alamat Lengkap]
No. Telpon/HP : [Nomor Telepon/HP]
Dengan ini mengajukan permohonan legalisir ijazah atas nama tersebut di atas. Ijazah yang akan dilegalisir adalah ijazah [jenjang pendidikan] dengan nomor ijazah [nomor ijazah].
Demikian surat permohonan ini saya buat, atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terima kasih.
[Tempat], [Tanggal]
Hormat Saya,
[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]
Contoh Format Surat Keterangan Lulus dari Perguruan Tinggi
Surat keterangan lulus ini dikeluarkan oleh perguruan tinggi sebagai bukti kelulusan resmi. Isi surat ini umumnya mencakup nama mahasiswa, nomor induk mahasiswa, program studi, tanggal kelulusan, dan tanda tangan pejabat berwenang.
Contohnya:
SURAT KETERANGAN LULUS
Nomor: [Nomor Surat]
Yang bertanda tangan di bawah ini, [Nama dan Jabatan Pejabat], menerangkan bahwa:
Nama : [Nama Lengkap]
NIM/Nomor Induk : [NIM/Nomor Induk]
Program Studi : [Program Studi]
Benar-benar telah dinyatakan lulus pada [Tanggal Lulus] dengan IPK [IPK].
Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan [Sebutkan Keperluan, misalnya: legalisir ijazah].
[Kota], [Tanggal]
[Tanda Tangan dan Cap Resmi Perguruan Tinggi]
[Nama dan Jabatan Pejabat]
Contoh Format Surat Kuasa Jika Menggunakan Jasa Pihak Ketiga
Jika menggunakan jasa pihak ketiga, dibutuhkan surat kuasa yang menyatakan pemberian wewenang kepada pihak tersebut untuk mengurus legalisir ijazah.
Contohnya:
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Pemberi Kuasa]
Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa]
No. Telpon/HP : [Nomor Telepon/HP Pemberi Kuasa]
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : [Nama Penerima Kuasa]
Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]
No. Telpon/HP : [Nomor Telepon/HP Penerima Kuasa]
Untuk mengurus legalisir ijazah atas nama saya dengan nomor ijazah [nomor ijazah].
Saya bertanggung jawab sepenuhnya atas segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa.
[Tempat], [Tanggal]
[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]
[Nama Pemberi Kuasa]
Contoh Pengisian Formulir Legalisir Ijazah
Formulir legalisir ijazah biasanya meminta informasi seperti nama, nomor induk, nomor ijazah, program studi, tanggal lulus, tujuan legalisir, dan data kontak. Isilah formulir dengan lengkap dan akurat.
Contoh pengisian:
Nama: [Nama Lengkap], Nomor Induk: [Nomor Induk], Nomor Ijazah: [Nomor Ijazah], Program Studi: [Program Studi], Tanggal Lulus: [Tanggal Lulus], Tujuan Legalisir: [Tujuan Legalisir], Alamat: [Alamat Lengkap], No. Telp: [Nomor Telepon].
Contoh Dokumen Pendukung yang Diperlukan, Bagaimana Cara Legalisir Ijazah
No | Dokumen | Keterangan |
---|---|---|
1 | Ijazah Asli | Ijazah yang akan dilegalisir. |
2 | Fotocopy Ijazah | Berjumlah sesuai ketentuan instansi yang melakukan legalisir. |
3 | Surat Permohonan Legalisir | Sesuai format yang telah dijelaskan. |
4 | Surat Keterangan Lulus | Dari perguruan tinggi. |
5 | Kartu Identitas | KTP atau SIM. |
6 | Pas Foto | Sesuai ketentuan instansi. |
7 | Surat Kuasa (jika diperlukan) | Jika menggunakan jasa pihak ketiga. |